Archive for January, 2009

Hukum Jual Beli dengan Cara KREDIT

Jual Beli dengan Cara Kredit Al-Ustadz Dzulqarnain Bin Muhammad Sanusi Kredit dalam pengertian bahasa Indonesia adalah cara penjualan barang dengan pembayaran tidak secara tunai (pembayaran ditangguhkan atau diangsur). Pengertian ini mempunyai cakupan yang luas dalam fiqh Mu’amalat sebab ada beberapa masalah dalam fiqh Mu’amalat bentuknya bisa dikatagorikan dalam pengertian kredit menurut bahasa Indonesia.

Continue reading »

Najis dan Cara Membersihkannya

Najis dan Cara Membersihkannya Pendahuluan Membersihkan najis dari badan, pakaian dan tempat shalat hukumnya adalah wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Dan pakaianmu maka sucikanlah,” (QS. Al-Muddatstsir: 4) dan juga berdasarkan hadits-hadits yang akan datang. Najis adalah semua benda yang dihukumi kotor oleh syariat, dan dia terbagi dua: 1. Hukmiah: Yaitu benda suci yang terkena najis. [...]

Continue reading »

HUKUM WAS-WAS KETIKA WUDHU & SHALAT

Was-was Ketika Bersuci atau Shalat Dewan Tetap Arab Saudi untuk Riset Ilmiyah dan Fatwa Tanya: Ada seseorang yang mengalami gangguan pada perutnya, barangkali karena sering masuk angin, sehingga ia sangat kesulitan menyempurnakan wudhu’. Misalnya ketika membasuh wajah, ia merasa angin keluar dari perutnya (was-was buang angin / kentut -red). Karena khawatir wudhu’nya tidak sempurna iapun [...]

Continue reading »

Bagaimana Hukum Menyemir Rambut ?

Seputar Menyemir Rambut Ustadzah Ummu ‘Affan Nafisah Bintu Abi Salim dan Ustadzah Ummu Ishaq Banyak cara yang dilakukan wanita untuk tampil beda. Salah satunya dengan menyemir rambut. Hal ini mereka lakukan sebagai satu cara agar tampak lebih cantik, menurut anggapan mereka tentunya. Bagaimana Islam memandang hal ini? Budaya menyemir rambut telah sedemikian menggejala. Banyak kita [...]

Continue reading »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 345 other followers