(TKHI-PPIH 2012) UPDATE TERBARU INFORMASI PEMBUKAAN, PENDAFTARAN/REKRUITMEN & PERSYARATAN TKHI DEPKES (27 FEBRUARI-5 MARET 2012) untuk Dokter Umum/Spesialis, Dokter Gigi, Perawat, Analis kesehatan, Radiografer, Ahli Gizi, Teknisi Elektromedik, Rekam Medik, Sanitasi/Surveilens, Siskohat Komputer
(TKHI-PPIH 2012) UPDATE TERBARU INFORMASI PEMBUKAAN, PENDAFTARAN/REKRUITMEN & PERSYARATAN TKHI DEPKES (27 FEBRUARI-5 MARET 2012) untuk Dokter Umum/Spesialis, Dokter Gigi, Perawat, Analis kesehatan, Radiografer, Ahli Gizi, Teknisi Elektromedik, Rekam Medik, Sanitasi/Surveilens, Siskohat Komputer
Bismillah,
Sehubungan dengan banyaknya komentar yang masuk ke blog saya di https://kaahil.wordpress.com mengenai kapan waktu Pendaftaran TKHI (Tim Kesehatan Haji Indonesia) atau PKHI (Petugas Kesehatan Haji Indonesia) tahun 2012/1433 H. Maka saya sampaikan bahwa sampai saat ini belum SUDAH ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Pusat Kesehatan Haji – Kementerian Kesehatan RI sebagai berikut :
Sumber : Jadwal PKHI 2012 PUSKES HAJI
Namun demikian dikarenakan dari tahun ke tahun persyaratan TKHI baik untuk Dokter, Dokter gigi, Dokter spesialis, perawat, tenaga gizi dan lainnya itu biasanya sama, System Rekrutmen PKHI Tahun 2012 berbeda dengan system rekrutmen di tahun – tahun yang lalu. System tahun ini dirancang lebih ketat dan selektif. HARAP DICATAT :
PENDAFTARAN ONLINE DIMULAI HARI SENIN, 27 FEBRUARI 2012 DAN DITUTUP HARI SENIN, 5 MARET 2012 JAM 24.00 WIB.
)* telepon CALL CENTER SISKOHATKES (021) 46320885 atau di siskohatkes2009@gmail.com ATAU 021-52907416-9, faks: 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): 021-500567 dan 081281562620, atau alamat e-mail info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.
(BARU) UPDATE 27 FEBRUARI 2012 : SEKARANG SUDAH DIBUKA, SILAHKAN ANDA MULAI DAFTAR/REGISTRASI ONLINE UNTUK MENDAPATKAN PRINT OUT REGISTRASI ONLINE :
SILAHKAN KLIK ALAMAT WEB: http://www.puskeshaji.depkes.go.id/rekrutmen/index.php?appid=&stateid=step0
(JANGAN LUPA UNTUK MENCONTRENG KOTAK KECIL BERTULISKAN : Saya telah membaca, menyetujui dan akan mematuhi semua persyaratan diatas) LALU IKUTI LANGKAH SELANJUTNYA.
APA BEDA TKHI KLOTER DENGAN PPIH ?
TKHI (Tim Kesehatan Haji Indonesia) kloter adalah petugas kesehatan yang menyertai jemaah haji dalam kelompok terbang (Kloter). Jumlah yang dibutuhkan pada tahun 2011 yang lalu sebanyak 1.476 orang terdiri dari 492 dokter dan 984 perawat.
Sedangkan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji ) yakni tim yang bertugas di Arab saudi selama kurang lebih 3 bulan. PPIH Arab Saudi bidang kesehatan yang dibutuhkan pada tahun 2011 adalah sebanyak 306 orang, terdiri dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, analis kesehatan, radiographer, ahli rekam medik, teknisi elektromedik, nutrisionis dan dietisian, tenaga farmasi, sanitasi dan surveilans serta petugas sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).
Adapun kebutuhan jumlah TKHI & PPIH untuk tahun 2012
saya belum mendapatkan informasinya.Setelah bersusah payah mencari di google, akhirnya ketemu juga “ALOKASI KEBUTUHAN DOKTER & PERAWAT UNTUK KLOTER DI 12 EMBARKASI TAHUN 2012” :
Sumber: http://www.depkes.go.id/downloads/Juknis%20Dekon.pdf
PERSYARATAN PETUGAS KESEHATAN HAJI
PERSYARATAN UMUM
1) Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, Swasta) yang bertugas di bidang kesehatan.
2) Berbadan sehat berdasarkan surat keterangan surat keterangan dari Dokter Pemerintah
3) Usia maksimal 55 tahun pada tanggal 5 Maret 2012.
4) Mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugas yang dipilih Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil.
5) Suami-istri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji tahun 2012 M/1432 H
6) Bagi petugas kesehatan yang sedang dan akan mengikuti pendidikan bertepatan dengan pendaftaran petugas haji dan musim haji tahun 2012 M/1432 H tidak diperbolehkan untuk mendaftar
7) Bersedia bekerja sesuai waktu dan tempat yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.
8) Tidak sedang terlibat dalam Proses Hukum (minimal tersangka)
- Berdasarkan SK Menkes No : HK.03.01/XIV/SK/024/2012 tentang Tim Rekrutmen Calon Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2012, Kementerian Kesehatan membuka rekrutmen Petugas Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2012
- Rekrutmen PKHI Tahun 2012 Kementerian Kesehatan sama sekali TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh Oknum yang mengatasnamakan K ementerian Kesehatan atau Panitia Rekrutmen sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah kelulusan sebagai Petugas
- System Rekrutmen PKHI Tahun 2012 berbeda dengan system rekrutmen di tahun – tahun yang lalu. System tahun ini dirancang lebih ketat dan selektif.
- Jadwal Registrasi Online dapat diunduh disini
- Persyaratan Petugas Kesehatan Haji tahun 2012 dapat diunduh disini
- Petunjuk pengisian form registrasi online dapat diunduh disini
- Daftar Dokumen yang harus disiapkan pendaftar dapat diunduh disini
- Contoh Formulir dapat diunduh disini
- Dokumen pendaftar harus dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditentukan, Dokumen tanpa cap Pos (PO BOX) dinyatakan tidak valid
- Daftar PO BOX rekrutmen Per propinsi dapat diunduh disini
- Alokasi Tenaga PPIH 2012 yang tersedia dapat diunduh disini
- Ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan peminatan petugas dinyatakan tidak valid
- Pendaftar yang melakukan Registrasi lebih dari satu kali dinyatakan tidak valid
- Seluruh peserta latih PKHI (TKHI/PPIH) akan dilakukan test psikometri oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) pada saat pelatihan Kompetensi/Integrasi yang akan menjadi salah satu persyaratan kelulusan sebagai calon Petugas Kesehatan Haji.
DAFTAR DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN DALAM REKRUTMEN PETUGAS KESEHATAN HAJI INDONESIA TAHUN 2012 M/1433 H
PERHATIAN
Lengkapi Dokumen Saudara dengan Baik dan Benar !!
Susunan Dokumen Diurut sesuai Nomor Urut Daftar dibawah
Ketidaksesuaian antara Dokumen yang dikirimkan dengan Form isian online dan urutan dokumen (1 – 19) dinyatakan TIDAK VALID
———————————————————————————————————————-
- Foto copy KTP diperbesar 2X
- Asli Lembar Cetakan Form Registrasi Online, Cap Basah dan tanda tangan diatas materai Rp. 6000 Ditempel foto terbaru ukuran 4×6 berwarna dengan latar belakang putih (ket: petunjuk & cara mengisi formulir registrasi online bisa anda download disini)
- Fotokopi Ijazah SD, Jika Hilang Harus disertakan Surat Keterangan Barang Hilang dari Kepolisian
- Fotokopi Ijazah SMP, Jika Hilang Harus disertakan Surat Keterangan Barang Hilang dari Kepolisian
- Fotokopi Ijazah SMU, Jika Hilang Harus disertakan Surat Keterangan Barang Hilang dari Kepolisian
- Fotokopi Ijazah Pendidikan Tinggi sesuai peminatan tugas, Dilegalisir sesuai Ketentuan yang berlaku (Keputusan Kepala BKN No.11 Tahun 2002,Terlampir)
- Fotokopi SK terakhir, dilegalisir oleh Ka.Bag TU/ Kepegawaian Instansi
- Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Khusus Dokter :
- – Fotokopi Sertifikat kegawat daruratan medik, Legalisir oleh Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
- – Fotokopi SIP
- Khusus Perawat :
- – Fotokopi Sertifikat Kegawat daruratan Medik, Legalisir oleh Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
- – Fotokopi SIP (Surat izin Perawat)
- Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat,Cap basah dan dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah di Puskesmas atau RS, Minimal dikeluarkan Bulan Desember 2011
- Fotokopi sertifikat workshop/symposium/ kursus tentang Kesehatan Haji (jika ada), Legalisir oleh Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
- Asli surat pernyataan tidak hamil bagi petugas wanita, tanda tangan di atas materai Rp.6000 (form 2) SURAT PERNYATAAN TIDAK HAMIL BAGI PETUGAS WANITA
- Asli Surat Pernyataan tidak memahrami/dimahrami, tanda tangan di atas materai Rp.6000 (form 3) SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMAHRAMI DIMAHRAMI
- Asli Surat Pernyataan bersedia ditempatkan sesuai Kebutuhan saat operasional, tanda tangan di atas materai Rp.6000 (form 4) SURAT PERNYATAAN BERSEDIA DITEMPATKAN SESUAI KEBUTUHAN SAAT OPERASIONAL
- Asli Surat izin dari Suami/Orang Tua/Wali bagi petugas wanita (form 5) SURAT IZIN SUAMI ORANG TUA WALI BAGI PETUGAS WANITA
- Khusus PPIH sansur dan farmasi, asli surat pernyataan mahir mengoperasikan komputer dan jaringan internet (form 6) SURAT PERNYATAAN MAHIR KOMPUTER DAN INTERNET KHUSUS SANSUR
- Asli Surat Pernyataan tidak dalam Proses Hukum (form 7) SURAT PERNYATAAN TIDAK DALAM PROSES HUKUM
UNTUK DIPERHATIKAN !
- Calon petugas TKHI yang berasal dari unsur daerah (Puskesmas, Dinkes Kab/Kota, RSUD Kab /Kota, RSUD Propinsi, Swasta di daerah) mengirimkan kelengkapan berkas dokumennya ke PANITIA REKRUTMEN TKHI PROPINSI melalui PO BOX yang telah ditentukan sesuaiwilayah kerja Propinsi, untuk dilakukan verifikasi dan validasi dokumen.
- Calon petugas TKHI/PPIH yang berasal dari unsur pusat (UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, Unit Utama Kementerian Kesehatan, Unit Utama Kementerian/Lembaga lain/TNI/POLRI, Swasta (khusus PPIH) ) mengirimkan kelengkapan berkas dokumennya ke PANITIA REKRUTMEN PKHI PUSAT melalui PO BOX yang telah ditentukan, yakni POBOX REKRUTMEN PKHI PUSAT : JAKARTA MAMPANG 12700 untuk dilakukan verifikasi dan validasi dokumen.
- Dokumen pendaftar harus dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditentukan, Dokumen yang tidak mempunyai cap Pos (PO BOX) dinyatakan tidak valid
DAFTAR NOMOR PO BOX REKRUTMEN PETUGAS KESEHATAN HAJI TAHUN 2012
No urut | Nomor POBOX |
- POBOX REKRUTMEN PKHI PUSAT : JAKARTA MAMPANG 12700
- POBOX REKRUTMEN TKHI DKI JAKARTA : JAKARTA MAMPANG 12700
- POBOX REKRUTMEN TKHI BANDA ACEH : Banda ACEH 23000
- POBOX REKRUTMEN TKHI SUM-UT : Medan 20000
- POBOX REKRUTMEN TKHI RIAU : Pekan Baru 28000
- POBOX REKRUTMEN TKHI SUM-BAR : Padang 25000
- POBOX REKRUTMEN TKHI BA-BEL : Pangkal Pinang 33100
- POBOX REKRUTMEN TKHI Bengkulu ; Bengkulu 38000
- POBOX REKRUTMEN TKHI JAMBI : Jambi 36000
- POBOX REKRUTMEN TKHI SUMSEL ; PALEMBANG 30000
- POBOX REKRUTMEN TKHI LAMPUNG : Bandar Lampung 35000
- POBOX REKRUTMEN TKHI Banten : Serang 42100
- POBOX REKRUTMEN TKHI Jawa Barat : Bandung 40000
- POBOX REKRUTMEN TKHI Jawa Tengah : Semarang 50000
- POBOX REKRUTMEN TKHI D.I.Yogyakarta : Yogyakarta 55000
- POBOX REKRUTMEN TKHI Jawa Timur : Surabaya 60000
- POBOX REKRUTMEN TKHI BALI : Denpasar 80000
18 |
POBOX REKRUTMEN TKHI NTB |
|
Mataram 83000 |
||
19 |
POBOX REKRUTMEN TKHI NTT |
|
Kupang 85000 |
||
20 |
POBOX REKRUTMEN TKHI KAL-BAR |
|
Pontianak 78000 |
||
21 |
POBOX REKRUTMEN TKHI KAL-SEL |
|
Banjarmasin 70000 |
||
22 |
POBOX REKRUTMEN TKHI KAL-TENG |
|
Palngkaraya 73000 |
||
23 |
POBOX REKRUTMEN TKHI KALTIM |
|
Samarinda 75111 |
||
24 |
POBOX REKRUTMEN TKHI GORONTALO |
|
Gorontalo 96100 |
||
25 |
POBOX REKRUTMEN TKHI SUL-SEL |
|
Makassar 90000 |
||
26 |
POBOX REKRUTMEN TKHI Sul-Tengah |
|
Palu 94000 |
||
27 |
POBOX REKRUTMEN TKHI SUL-TRA |
|
Kendari 93000 |
||
28 |
POBOX REKRUTMEN TKHI SUL-UT |
|
Manado 95000 |
||
29 |
POBOX REKRUTMEN TKHI Maluku |
|
Ambon 97000 |
||
30 |
POBOX REKRUTMEN TKHI Maluku Utara |
|
Ternate 97700 |
||
31 |
POBOX REKRUTMEN TKHI Papua Barat |
|
Manokwari 98300 |
||
32 |
POBOX REKRUTMEN TKHI Papua |
|
Jayapura 99000 |
||
33 |
POBOX REKRUTMEN TKHI Kep Riau |
|
Tanjung pinang 29100 |
||
34 |
POBOX REKRUTMEN TKHI SUL-BAR |
|
Mamuju 91500 |
||
Sumber : http://puskeshaji.depkes.go.id/rekrutmen/documents/POBOX_2012.pdf
4. Dokumen hanya dikirimkan SATU KALI, tidak ada pengiriman dokumen susulan atau tambahan
- Semua Dokumen dikirimkan dalam urutan sesuai dengan daftar dokumen diatas (1 – 20) dan dimasukkan ke dalam MAP sesuai ketentuan warna sebagai berikut :
- Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis : Map Warna Hijau
- Perawat : Map warna Merah
- Sanitasi surveilans : Map warna Biru
- Apoteker/ Asisten Apoteker : Map warna Kuning
- Lainnya : Map warna Coklat
- Bagi Dokter dan Perawat, sertifikat kegawat daruratan medik yang disertakan dalam dokumen hanya Sertifikat yang masih berlaku
- Ijazah pendidikan tinggi yang dilegalisir sesuai ketentuan, hanya yang sesuai dengan peminatan tugas
ANAK LAMPIRAN 1-b :
KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : 11 TAHUN 2002 TANGGAL : 17 JUNI 2002
PEJABAT YANG BERWENANG DAN MENGESAHKAN SURAT KETERANGAN SEBAGAI PENGGANTI/RALAT IJAZAH/STTB/ YANG HILANG/RUSAK TERDAPAT KESALAHAN
NO | PENDIDIKAN |
YANG |
YANG |
MEMBUAT DAN |
MENGESAHKAN/ |
||
MENANDATANGANI |
MELEGALISIR FOTO |
||
COPY |
|||
1. | SD | KEPALA BAGIAN/ | |
SLTP | KEPALA SEKOLAH YANG | KABID/KASUBDIN | |
SMU | BERSANGKUTAN | YANG BERKOMPETEN | |
SMK | ATAU YANG | ||
DAN YANG SETINGKAT | SETINGKAT PADA | ||
DINAS PENDIDIKAN | |||
DAN KANTOR DEPAG | |||
KABUPATEN/KOTA | |||
2. | UNIVERSITAS/INSTITUT | PIMPINAN UNIVERSITAS/ | DEKAN/PEMBANTU DEKAN |
INSTITUT YANG BERSANGKUTAN | BIDANG AKADEMIK | ||
3. | SEKOLAH TINGGI | PIMPINAN SEKOLAH TINGGI YANG | KETUA/PEMBANTU KETUA |
BERSANGKUTAN | BIDANG AKADEMIK | ||
4. | AKADEMI DAN POLITEKNIK | PIMPINAN AKADEMI DAN | DIREKTUR/PEMBANTU |
POLITEKNIK YANG | DIREKTUR BIDANG | ||
BERSANGKUTAN | AKADEMIK | ||
5. | PTS AGAMA ISLAM | REKTOR/KETUA/DIREKTUR/DEKAN | PEJABAT YANG BERWENANG |
DAN BERKOMPETEN PADA | |||
KOPERTAIS | |||
6. | PTS AGAMA | REKTOR/DEKAN/KETUA/DIREKTUR | KABID BIMAS AGAMA YANG |
HINDU/BUNDA/KRISTEN/KH | BIMAS/URUSAN AGAMA YANG | BERSANGKUTAN PADA | |
ATOLIK | BERSANGKUTAN | KANWIL AGAMA/KAKANDEP | |
AGAMA KABUPATEN/KOTA | |||
DAN DIREKTUR, SEKRETARIS | |||
DITJEN BIMAS YANG | |||
BERSANGKUTAN | |||
7. | SEKOLAH/ AKADEMI/ PT | PIMPINAN SEKOLAH/AKADEMI/PT | KEPALA |
KEDINASAN | KEDINASAN YANG | SEKOLAH/KETUA/DIREKTUR | |
BERSANGKUTAN | AKADEMI ATAU PT YANG | ||
BERSANGKUTAN, | |||
KAPUSDIKLAT/KABID YANG | |||
BERKOMPETEN |
Sumber : http://puskeshaji.depkes.go.id/rekrutmen/documents/DOKUMEN_2012.pdf
PERSYARATAN KHUSUS
A. TKHI KLOTER
a. Dokter
1) Mempunyai sertifikat kegawat daruratan medik (ATLS,ACLS,ATCLS,ALS,GELS) yang masih berlaku
2) Memiliki Surat Izin Praktek (SIP).
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi
b. Perawat
1) Perawat D3 dengan sertifikat kegawat daruratan medic (BTLS,BCLS,BTCLS,PPGD) yang masih berlaku
2) Memiliki Surat Izin Perawat (SIP) untuk melakukan praktik asuhan keperawatan
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi
B. PPIH ARAB SAUDI
Sumber : http://puskeshaji.depkes.go.id/rekrutmen/documents/ALOKASI_2012.pdf
a. Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis
1) Dokter spesialis : Penyakit Dalam, Jantung Pembuluh Darah, Paru, Kesehatan Jiwa,
2) Saraf, Bedah dan Anestesi
3) Dokter Gigi.
4) Dokter : Diutamakan Bertugas di IGD, ICCU dan ICU.
5) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi
b. Perawat
1) Minimal pendidikan D3
2) Diutamakan perawat yang bertugas di IGD, ICCU, ICU, IW(intermediate Ward), perawatan geriatric dan psikiatri
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi
c. Analis Kesehatan
1) Minimal pendidikan D3 Analis Kesehatan.
2) Diutamakan bekerja di instalasi laboratorium.
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi
d. Radiografer
1) Minimal pendidikan D3 Penata Rontgen atau Radiodiagnostik
2) Diutamakan bekerja di instalasi radiologi rumah sakit
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi
e. Ahli Rekam Medik
1) Minimal pendidikan D3 Rekam Medik.
2) Diutamakan bekerja di Unit Rekam Medik Rumah Sakit.
3) Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MS Excell.
4) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi
f. Teknisi Elektromedik
1) Minimal pendidikan D3 Teknik elektromedik.
2) Diutamakan bekerja di unit pelayanan elektromedik.
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi
g. Nutrisionis dan Dietisian
1) Minimal pendidikan D3 Gizi.
2) Diutamakan bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit.
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi
h. Tenaga Farmasi
1) Minimal Pendidikan D3 Farmasi atau Apoteker
2) Diutamakan bekerja di Instalasi Farmasi dan/ atau apotik.
3) Dapat mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.
4) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi
i. Sanitasi dan Surveilens
1) Minimal Pendidikan D3 Kesehatan Masyarakat atau S1 Kesehatan Masyarakat
2) Diutamakan bekerja dalam bidang sanitasi atau epidemiologi.
3) Dapat mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.
4) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi
j. Petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohatkes)
1) Minimal pendidikan D3 Teknologi Informasi atau S1 Teknologi Informasi
2) Mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excel dan menguasai operasional Internet/Wifi dan Jaringan
3) Diutamakan petugas pengelola siskohat di Propinsi, Kab/Kota dan Embarkasi
4) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi
ass,,, maaf kapan pengumuman untuk tenaga PPIH
febyanto lumoto
April 16, 2013 at 12:04
STR perawat dari PPNI di Jakarta blm jadi, padahal pengurusannya sudah hampir 16 bulan, bagaimana solusinya ?
Yunur Nawangsih
February 20, 2013 at 20:14
lebih baik dan terbuka dr tahun sebelumnya, semoga terus berbenah
rahmat joko nugroho
February 20, 2013 at 04:29
sy sdh registrasi dan dpt NF,.setelah sy klik dan sy isi data diri dan sy submit ,…gak bisa ..terdapat tulisan = anda tdk dpt melanjutkan lagi karna sudah terdaftar, sebelumnya ..padahal baru …tolong gimana solusinya,…trus katanya klo ngedit pake NF ..lewatnya dari mana …caranya gimana ,..sebabb setiap kali sy coba , jawabanya tetap , anda sdh terdaftar sebelumnya , dan tak dpt melanjutkan ke tahab berikutnya ,..terima kasih ….
sunaningsih
February 19, 2013 at 21:48
trims infonya,saya lulusan SPK dan lanjut ke D3 Kebidanan dan sudah 2x coba mendaftar tahun 2010 dan 2011 tapi sekarang dah nggak ada lowongan utk Bidan, mohon kami para Bidan diperhatikan karena kami juga ingin ikut sebagai petugas TKHI
zuraidah marpaung
February 13, 2013 at 15:04
saya berharap sekali menjadi anggota PPIH tetapi saya lulusan SMA analis dan melanjutkan ke S1 biologi, apakah boleh mendaftar menjadi tenaga analis?
lina
February 12, 2013 at 08:07
Ass.wr.wb,benar itu coment2 diatas,apa tidak ada kesempatan buat bidan utk ikut serta,Bidan itu lebih kompleks keahliannya,bukan hanya menolong persalinan,soal pengobatan dan kedaruratan umum juga bisa kok.Knp gak diberi kesempatan utk ikut tes?Soalnya tidak ada rekruetmentnya utk bidan sih.Semoga kebijakannya bisa dipikirkn kembali.Terima kasih.
rizky amalia
February 5, 2013 at 15:40
Kalo spesialis kandungan apa masih boleh mendaftar…
Erva
October 15, 2012 at 22:17
Tamatan SPK dan terangkat PNS dengan ijazah D3 bidan, bisa nggak ikut seleksi TKHI? kenapa kok bidan tidak bisa? dan bagaimana bidan yang pernah berprestasi (bidan Teladan) apa masih bisa ikut seperti tahun1998.
Jurhana
October 10, 2012 at 19:27
terima kasih atas infonya, untuk pendaftaran tahun depan mohon saya diberi info, saya seorang sanitarian, ingin mendaftar sebagai tenaga sanitasi/surveilens
Sulis Tyani
October 12, 2012 at 20:47
trimakasih info nya,,saya lulusan SPK dan dilanjut ke D1 dan D3 kebidanan ,siapapun dimanapun dan kapanpun semoga kami juga bs mendapatkan kesempatan emas ini,mohon diperhatikan ,trimakasih
eli aliah
November 23, 2012 at 14:49