طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

(BAGUS) TEKS, DO’A, CARA BACAAN TAHLIL/TAHLILAN: Sejarah Tahlilan, Hukum Acara Tahlilan hari ke 7, 40, 100 dan 1000, Bid’ah Tahlilan dalam Islam, Tahlilan menurut Imam Syafi’i

with 36 comments


Tahlilan adalah ritual/upacara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, kebanyakan di Indonesia dan kemungkinan di Malaysia, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000.

Kata “Tahlil” sendiri secara harafiah berarti berizikir dengan mengucap kalimat tauhid “Laa ilaaha illallah” (tiada yang patut disembah kecuali Allah), yang sesungguhnya bukan zikir yang dikhususkan bagi upacara memperingati kematian seseorang.

Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Um’ (1/248):

“Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit –pent) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)

 

Dari Jabir bin Abdillah Al Bajaliy, ia berkata:”Kami  (yakni para Sahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut mazhab kami para Sahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap.” Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (no 1612) dengan derajat yang shahih.

Ritual/upacara ini (berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit, berzikir dan membaca sejumlah ayat Al Qur’an, kemudian mendoakan mayit), menurut berbagai sumber, bukan merupakan ajaran Islam. Bahkan, berdasarkan hadist, ritual ini diharamkan, apalagi jika ritual itu dirukunkan pada 1-7 hari, 40 hari, 1000 hari, atau dengan rukun-rukun lainnya. Ritual/upacara ini oleh beberapa ulama digolongkan sebagai bid;ah. (Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahlilan dengan sedikit tambahan)

TAHLILAN DALAM TIMBANGAN ISLAM

Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al Qur’an dan mengutus Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai penjelas dan pembimbing untuk memahami Al Qur’an tersebut sehingga menjadi petunjuk bagi umat manusia. Semoga Allah subhanahu wata’ala mencurahkan hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua, sehingga dapat membuka mata hati kita untuk senantiasa menerima kebenaran hakiki.

Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”.

Acara ini biasanya diselenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayit), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ketujuh. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.

Tidak lepas pula dalam acara tersebut penjamuan yang disajikan pada tiap kali acara diselenggarakan. Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut. Namun pada dasarnya menu hidangan “lebih dari sekedarnya” cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan. Sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil-kecilan, memang demikianlah kenyataannya.

 

Download “MP3 TAHLILAN”, “PDF TAHLIL”

http://statics.ilmoe.com/kajian/users/kajian-daar-el-salam/Tanya-Jawab-Kajian-Daar-El-Salam/Ust.-Abu-Zakariya-Al-Makassari/TanyaJawab-Tahlilal-dan-Ruqyah._Ust.Abu-Mu_%27awiyah-Hammad_.260410.mp3

Download File Kajian 00 Tahlilan Dalam Timbangan Islam pdf
http://statics.ilmoe.com/kajian/users/kendari/Booklet-Al-Ilmu-Edisi-Jumat/00-Tahlilan-Dalam-Timbangan-Islam.pdf

 

Entah telah berapa abad lamanya acara tersebut diselenggarakan, hingga tanpa disadari menjadi suatu kelaziman. Konsekuensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut berarti telah menyalahi adat dan akibatnya ia diasingkan dari masyarakat. Bahkan lebih jauh lagi acara tersebut telah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah (baca: “wajib”) untuk dikerjakan dan sebaliknya, bid’ah (hal yang baru dan ajaib) apabila ditinggalkan.

Para pembaca, pembahasan kajian kali ini bukan dimaksudkan untuk menyerang mereka yang suka tahlilan, namun sebagai nasehat untuk kita bersama agar berpikir lebih jernih dan dewasa bahwa kita (umat Islam) memiliki pedoman baku yang telah diyakini keabsahannya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.

Sebenarnya acara tahlilan semacam ini telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan kebenaran, semua pro dan kontra harus dikembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap insan muslim yang benar-benar beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Bukankah Allah subhanahu wata’ala telah berfirman (artinya):

“Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (An Nisaa’: 59)

Historis Upacara Tahlilan

Para pembaca, kalau kita buka catatan sejarah Islam, maka acara ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, di masa para sahabatnya ? dan para Tabi’in maupun Tabi’ut tabi’in. Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah seperti Al Imam Malik, Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka ataupun sesudah mereka. Lalu dari mana sejarah munculnya acara tahlilan?
Awal mula acara tersebut berasal dari upacara peribadatan (baca: selamatan) nenek moyang bangsa Indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mendo’akan orang yang telah meninggalkan dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan. Namun acara tahlilan secara praktis di lapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala agama lain dengan bacaan dari Al Qur’an, maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala Islam menurut mereka.
Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acara tahlilan merupakan adopsi (pengambilan) dan sinkretisasi (pembauran) dengan agama lain.

Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam

Acara tahlilan –paling tidak– terfokus pada dua acara yang paling penting yaitu:

Pertama: Pembacaan beberapa ayat/ surat Al Qur’an, dzikir-dzikir dan disertai dengan do’a-do’a tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit.

Kedua: Penyajian hidangan makanan.

 

Dua hal di atas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata Islam, walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran Islam.
Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi (dalih) melainkan satu dalih saja yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah.

1. Bacaan Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan/ dihadiahkan kepada si mayit.

Memang benar Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdoa. Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu (yang diistilahkan dengan acara tahlilan) tanpa merujuk praktek dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bisa dibenarakan?

Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3)

Juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ

“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)
Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak butuh ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)
Para pembaca, ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam Al Qur’an (artinya):

“Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlash dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

 

BID’AHKAH MOTOR : “Dikit-dikit bid’ah, dikit-dikit bid’ah,” “apa semua yang ada sekarang itu bid’ah?!” “kalau memang maulidan bid’ah, kenapa kamu naik motor, itukan juga bid’ah.”

(bagus) BACAAN TEKS SHOLAWAT NABI : CARA SHOLAWATAN, KEUTAMAAN/FAEDAH “SHALAWAT NABI” YANG BENAR/DICONTOHKAN ROSULULLAH | FITNAH “SUFI TAREKAT “YANG MENGATAKAN BAHWA SALAFY-WAHABY “ANTI SHOLAWAT”

Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu jelek atau shaum (puasa) itu jelek, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata -seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak. Simaklah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):

“Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)
Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)
Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:

فَالأَصْلُ فَي الْعِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ دَلِيْلٌ عَلَى الأَمْرِ

“Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil (argumen) yang memerintahkannya.”
Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap jelek melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya jelek. Lebih menukik lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’I:

مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ

“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah –pent) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.
Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).

2. Penyajian hidangan makanan.

Memang secara sepintas pula, penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara yang terpuji bahkan dianjurkan sekali didalam agama Islam. Namun manakala penyajian hidangan tersebut dilakukan oleh keluarga si mayit baik untuk sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memiliki hukum tersendiri. Bukan hanya saja tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahkan perbuatan ini telah melanggar sunnah para sahabatnya radhiallahu ‘anhum. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu–salah seorang sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam– berkata: “Kami menganggap/ memandang kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh keluarga mayit merupakan bagian dari niyahah (meratapi mayit).” (H.R Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)

Sehingga acara berkumpul di rumah keluarga mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama menurut pendapat para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para ulama salaf. Lihatlah bagaimana fatwa salah seorang ulama salaf yaitu Al Imam Asy Syafi’i dalam masalah ini. Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi’i, karena mayoritas kaum muslimin di Indonesia mengaku bermadzhab Syafi’i.

Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Um’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit –pent) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)

Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Um, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya berargumentasi dengan argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama (bid’ah –pent).

Lalu apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?

Malah yang semestinya, disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit, supaya meringankan beban yang mereka alami. Sebagaimana bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadistnya:

اصْنَعُوا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ يُشْغِلُهُمْ

“Hidangkanlah makanan buat keluarga Ja’far, Karena telah datang perkara (kematian-pent) yang menyibukkan mereka.” (H.R Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya)
Mudah-mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua yang menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan. Wallahu ‘a’lam.

http://assalafy.org/artikel.php?kategori=aqidah6

 

 

Baca juga:

BID’AHKAH MOTOR : “Dikit-dikit bid’ah, dikit-dikit bid’ah,” “apa semua yang ada sekarang itu bid’ah?!” “kalau memang maulidan bid’ah, kenapa kamu naik motor, itukan juga bid’ah.”

(bagus) BACAAN TEKS SHOLAWAT NABI : CARA SHOLAWATAN, KEUTAMAAN/FAEDAH “SHALAWAT NABI” YANG BENAR/DICONTOHKAN ROSULULLAH | FITNAH “SUFI TAREKAT “YANG MENGATAKAN BAHWA SALAFY-WAHABY “ANTI SHOLAWAT”

Advertisement

36 Responses

Subscribe to comments with RSS.

  1. Adakah dasar ilmunya kenapa harus tahlilan mlm kesatu, mlm kedua, mlm ketiga, ketujuh, 40, 100, dst? Kalau ada yg bisa menjawan ini, silahkan tahlilan!

    mirza

    February 21, 2014 at 19:36

  2. yang dilarang itu kumpul2nya kalau ada tahlilnya…whats…..baca lailahaillallah haram, bid;ah….ente kapir men…

    nita

    May 14, 2013 at 16:49

  3. subhanallah ..Maha benar Allah dengan segala firmanNYA.. jelaslah bahwa hidayah itu milik Allah dan hanya diberikan pada hambaNYA yang dikehendakiNYA…biar dijelaskan amalan itu bukan dari ajaran nabi tetap juga ngeyel…

    ahmad sudjai

    May 7, 2013 at 23:26

  4. Tiga ormas Islam di Indonesia sepakat sebut tahlilan dalam artian kenduri kematian adalah perbuatan mengada-ada.
    NU: Tahlilan adalah “Dibenci, Bid’ah Madzmumah (bid’ah tercela) dan termasuk ratapan yang dilarang (Lihat. Muktamar NU I tahun 1926, Masalah Diniyyah no. 18).
    Muhammadiyah: Tahlilan Haram
    PERSIS: Tahlilan bid’ah dhalalah

    Lantas… kita mau berpendapat berbeda??

    Borya

    May 7, 2013 at 12:38

  5. orang banyak berpaham kpd surat annjm ayat 48 bahwa amal seseorang tidak bisa lagi di lakukan kalau ia sudah meninggal. Namun, ayat itu orang memahaminya tidak dari ayat sebelumnya, cuma membaca satu ayat saja. Jika kita pahami ayat itu dari awal, bahwa ayat itu bercerita tentang ajaran nabi musa as, kalau ayat ini bercerita ttg ajaran nabi musa, maka tidak berlaku untuk ajaran nabi muhammad saw.Jadi, janganlah memahami ayat cuma sepotong-sepotong, harus di baca dan di fahami dari mana ayat itu di mulai. terima kash

    Hafizin Syukri wahid palembang

    May 4, 2013 at 16:25

  6. Ternyata kegiatan tahlilan ini dari
    sejak jaman sahabat dianggap
    sebagai kegiatan meratap yang
    dilarang oleh Rasulullah Shallallahu
    alaihi wasallam.

    septiyannp

    April 30, 2013 at 13:44

  7. kalau telah Jelas kepadanya SUNNAH Rosulullah,
    dan mereka tinggalkan sunnah tersebut . lebih memilih perkataan seseorang maka mereka telah masuk kepada TAQLID YANG HARAM

    septiyannp

    April 30, 2013 at 13:42

  8. allahhu akbar

    heri

    April 18, 2013 at 12:33

  9. para pecinta tahlilan..jaga lah makan dan minum kalian..agar hidayah ALLAH turun kpd kalian..tuntutlah ilmu syari dan carilah guru yang benar..

    husny

    April 18, 2013 at 07:45

  10. mantab…. tahlilan ajaran hindu,kami yang beragama islam sudah cukup dari ajaran islam

    Hadi Rohmanto

    April 13, 2013 at 23:54

  11. banyak hal yang perlu dibicarakan seperti umat islaam yang tidak sholat, bagaimana pergaulan remaja sekarang. Bukan mencari kesalahan orang yang telah beribadah dengan baik. seperti tahilan.

    spanduk

    April 12, 2013 at 07:31

  12. insya allah …. semuanya yang saudara utarakan itu mudah-mudahan ada sumber ilmu yang bisa dipertanggung jawabkan……tapi kalau lah kita melihat zaman y sangat aneh dengan ajaran islam pada hari ini ….. bukanlah dia masuk kepada sya’i tapi pada bentuk mu’amalah yang sifatnya untuk silaturrahim dalam ibadah yang tidak memberatkan bagi ahli musibah tidaklah jadi masalah……wallahu ‘alam

    ahmad ridwan panjaitan

    April 8, 2013 at 10:55

  13. emangnya kamu siapa, orang suci ? hidup di jaman nabi ? atau di jaman shabat. ? sudahlah jangan sok ngerti, sok tahu, kamu tahu apa tentang bid’ah. Piingin seperti nabi, jangan mimpi, jaman nabi tidak ada pesawat udara jadi orang Indonesia yang naik haji naik pesawat itu bid’ah. jangan berlebihan lah, mari kita jauhkan perselisihan jangan merasa yang paling benar sendiri, rapatkan ukhuwah islamiyah itu lebih penting bukan malah mencari kesalahan saudara moslem yang. modah2 Allah SWT mengampuni kita semua

    murad

    March 7, 2013 at 12:23

    • oi bengak,!!!!
      pesawat ama tahlilan ntu beda
      jangan kau samakan
      tahlil tu memang gda dalam islam

      ian

      May 5, 2013 at 20:28

      • Shalat tidak dijelaskan secara mendetail dalam alquran, hadist nabi s.a.w yang melengkapinya.
        Artinya : Saia sepakat pengumpamaan antara tahlilan dan pesawat itu kurang pas, tahlilan ada atau tidaknya dalam islam? lantas bagaimana antum memahami surat al-hasyr ayat 10?

        Akhukum Fillah

        May 9, 2013 at 16:43

  14. Sudahlah kawan seiman,janganlah kita saling mengolok2 satu sama lainya,kalau kamu gak percaya tahlil ya gak usah tahlilan,bila kita beanggapan tahlil bermakna baik dan mendalam bagi umat mari dilaksanakan…jalankan keyakinan kita masing2,marilah kita saling menghormati dan belajar menjadi orang yang bijaksana dalam menyikapi suatu masalah serta mencari SOLUSI yang terbaik bagi semua fihak…..mari bersatu….mari berlomba2 taqwa kepadaNYA…..semoga bermanfaat untuk semua saudaraku “MUSLIM…………..”

    eko puji mulyono

    February 16, 2013 at 21:38

  15. kalo menurut saya, memang itu adalah cara para wali di tanah jawa terutama untuk mengajarkan islam, namun karena sebagai manusia umur terbatas, pengajaran belum selesai beliau-beliau sudah tutup usia, jadi lebih baik kembalikan semua kepada Al Quran dan Hadist

    arie

    February 8, 2013 at 09:54


Bagaimana menurut Anda?

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s