طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘aborsi menurut ulama salaf

PEMBAHASAN HUKUM ABORSI KARENA ALASAN MEDIS YAKNI MENGANCAM NYAWA IBU : Sebelum dan sesudah ditiupkannya ruh ( 4 bulan)

with one comment


Hukum Aborsi karena adanya kebutuhan syar’i

KHOLID BIN ALI AL MUSYAIQIH

III. Aborsi disebabkan oleh kebutuhan syar’i

Dimana menetapnya janin didalam rahim dapat mengancam nyawa sang ibu.Seperti misalnya ;ibu yang menderita sakit,yang dengan keberadaan janin didalam rahimnya akan menambah sakit yang dideritanya sehingga mengancam nyawanya.Contoh : seorang ibu yang menderita sakit liver,ginjal atau terkena penyakit ganas seperti kanker payudara,kanker rahim atau penyakit yang berkaitan dengan darah atau yang lainnya.Pokoknya,keberadaan janin mengancam keselamatan sang ibu.

Lalu apakah diperbolehkan menggugurkan janin pada kasus ini demi menjaga keselamatan sang ibu,atau sebalikknya hal itu tidak diperbolehkan ?

Pada aborsi jenis ini terdapat dua kondisi :

Kondisi pertama : sebelum ditiupkannya ruh

Para Ahli fikih kontemporer berpendapat bolehnya menggugurkan janin apabila hal tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan ibu atau demi keberlangsungan hidupnya.diantara pendapat ini adalah fatwa Komite tetap urusan fatwa Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1416 H, disebutkan dalam fatwa tersebut : dan tidak diperbolehkan menggugurkan janin sebelum tim kedokteran yang terpercaya memutuskan bahwa keberlangsungan janin akan mengancam keselamatan ibu.Hal ini setelah dikerahkannya segala macam cara untuk menghindari bahaya”.

Beberapa fuqaha terdahulu telah sedikit menyinggung permasalahan ini.diantaranya Ulama Syafi’iyyah.Karena Ulama Syafi’iyah lah yang banyak menyinggung masalah aborsi.

Dasar pembolehannya adalah sebagai berikut : Read the rest of this entry »

Advertisement