طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘al intikhabat

HUKUM “NYOBLOS”/ “NYONTRENG” DALAM PEMILU : Hari-hari ini hari-hari pilgub, pilkada. Apa hukumnya mengikuti pemilihan itu?

with 2 comments


Bolehkah kita ikut nyoblos pemilu ?

Tanya:
Bolehkah kita ikut nyoblos pemilu ini?

Dijawab Oleh Ustadz Abu Muawiyah Askari hafizhahulloh

Hari-hari ini hari-hari pilgub, pilkada. Apa hukumnya mengikuti pemilihan itu?

Ma’asyaral ikhwah rahimakumullah, suatu hal yang tentunya kita tidak mengingkari bahwa (الانتخابات) atau pemilihan, itu termasuk dari bagian demokrasi. Yang kita sudah mengetahui borok-boroknya. Yang tentu para ikhwah sekalian sudah membaca sedikit banyak tentang masalah demokrasi. Yang prinsipnya sudah bertentangan dengan islam.

أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ

Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (QS Al-Qalam: 35-36)

Dari sisi ini saja sudah jelas penyimpangannya, belum lagi yang lainnya. Dampak-dampak buruk, al intikhabat termasuk diantaranya. Siapa saja suaranya sama, yang kafir, yang muslim, sama. Yang shahibul maksiat dengan seorang mukmin, sama. Yang shalat, yang tidak shalat, sama. Yang jahil, yang alim, sama. Disamakan, intikhabat, dari sini saja menunjukkan sangat bertentangan. Maka asal hukumnya ikut serta dalam perkara-perkara yang seperti ini, seakan-akan kita ikut meramaikan. Memperbanyak jumlah mereka, dan ini tentunya hal yang tidak diperbolehkan.

Akan tetapi para ulama, memberikan satu pengecualian dalam permasalahan ini. Yaitu dalam perkara   Read the rest of this entry »

Advertisement