Posts Tagged ‘arab saudi’
SEJARAH, ASAL USUL, HIKMAH & HUKUM SYARI’AT QISHASH ISLAM (NYAWA DIBAYAR NYAWA) : Hukum “Qisos” juga berfungsi sebagai kaffarah/penghapus dosa membunuh sehingga hukuman di akhirat bisa terbebaskan dengan di-qishash ini
Kasus Ibu Ruyati Sebagai Ujian
Oleh: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc.
Telah terjadi hukum pancung atas ibu Ruyati pada tanggal 18 Juni 2011 lalu di negara Saudi Arabia (http://m.inilah.com/read/detail/1620212/inilah-kronologis-proses-hukum
-tki-ruyati/), kejadian yang cukup menggemparkan, terutama di Indonesia. Bagaimana tidak? Ibu Ruyati -semoga Allah merahmatinya-, adalah seorang ibu berkewarganegaraan Indonesia, yang bekerja menjadi TKW di Saudi Arabia telah dihukum pancung. Seolah tiada hujan tiada angin, tiba-tiba berita duka tersebut menghujani tanah air ini dengan deras, bahkan keluarga korbanpun mengaku tidak mendapat informasi yang cukup. Sebagaimana pemerintah Indonesia juga mengaku demikian.
Informasi yang tiba-tiba dan dengan segala kekurangannya mengundang banyak komentar di berbagai kesempatan. Tentu, komentar itu pun bermacam-macam sesuai keberagaman orang yang berkomentar. Dari muslim, sampai non muslim. Dari orang yang bijak sampai orang yang sembrono. Dari yang menunggu informasi yang cukup sampai yang asal bunyi dengan penuh ketergesaan dan emosi.
Saya memandang bahwa kasus ini sebagai ujian yang cukup berat bagi kita semua, tentu sebagai seorang muslim meyakini, bahwa segala kata-kata yang keluar darinya akan dicacat oleh malaikat, yang bakal ditimbang sebagai amal baik atau buruk di akhirat kelak, Read the rest of this entry »
KERANCUAN SEJARAH WAHHABI : Sebuah kritik atas pertentangan memoar Hempher dalam Buku Catatan Harian Seorang Mata-Mata: Kisah Penyusupan Mata-Mata Inggris untuk Menghancurkan Islam
Wahhabi dalam Sumber Sejarah
Oleh Rimbun Natamarga
Tanpa disadari banyak pihak, istilah Wahhabi atau Wahabi ternyata digunakan secara luas. Wahhabi bukan Arab Saudi. Atau, Wahhabi bukan sekedar ditujukan pada kelompok Salafi. Bukan pula terbatas hanya kepada Al-Qaeda dan Osama bin Laden.
Di Indonesia saja, kelompok-kelompok peledak bom, dari mulai kelompok Imam Samudra, Nurdin M. Top dan Dr. Azahari sampai kelompok Saifuddin Zuhri dikatakan sebagai orang-orang Wahhabi. Bahkan, Hizbut Tahrir Indonesia dan Partai Keadilan Sejahtera terkadang dikatakan publik sebagai kelompok Wahabi. Ini bagi yang jeli mengamati sejarah Islam kontemporer di Indonesia.
Sejatinya, istilah Wahhabi berasal dari pihak yang tidak menyukai Muhammad bin Abdil Wahhab, dakwah dan para pengikutnya. Pemilihan kata Wahhabi berdiri di atas dalih penghormatan mereka—orang-orang dari pihak yang tidak suka itu—terhadap Nabi Muhammad; mereka tidak mau menyandarkan julukan negatif untuk orang dan dakwah yang tidak mereka sukai kepada nama sosok yang justru mereka hormati (Nabi Muhammad). Sebab, seharusnya, kalau disandarkan gerakan Wahhabi kepada Muhammad bin Abdilwahhab, maka sebutannya adalah Muhammadi. Bukan Wahhabi.
Karena itu, adalah lumrah dalam tulisan-tulisan mereka, Muhammad bin Abdil Wahhab ditulis dengan kata ganti “Ibnu Abdil Wahhab,” “al-Wahhab,” “Abdul Wahhab” atau bahkan “Nejed.” Sepintas, bisa saja dikatakan bahwa penggunaan kata ganti yang seperti ini menuruti tradisi penulisan orang-orang Barat. Akan tetapi, kenyataan yang ada tidak seperti itu.
Dua Rujukan Umum
Secara umum, penelusuran tentang sejarah gerakan Muhammad bin Abdilwahab akan dimulai dari dua rujukan utama: Raudhatul Afkar wal Afham li Murtadi Hal Al-Imam wa Ghazawat Dzawil Islam yang juga dikenal dengan sebutan Tarikh Najd karya Husain bin Ghannam Al-Ahsai dan ‘Unwan Al-Majd fi Tarikh Najd karya Utsman bin Bisyr An-Najdi. Read the rest of this entry »