Posts Tagged ‘cara wudhu’
Bolehkah kita berpindah dari satu tempat ke tempat lain ketika berwudhu? Jika seseorang yang masih dalam wudhu terkena najis di bajunya, lalu dia membersihkan najis di bajunya tersebut, apakah harus mengulang wudhunya (yakni batal wudhunya, red.)?
Jika Terkena Najis, Apakah Wudhu Menjadi Batal?
Soal : Jika seseorang yang masih dalam wudhu terkena najis di bajunya, lalu dia membersihkan najis di bajunya tersebut, apakah harus mengulang wudhunya (yakni batal wudhunya, red.)?
Jawab : Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullahmengatakan, “Jika seseorang yang masih dalam wudhu terkena najis di badannya atau bajunya, wudhunya tidak terpengaruh (tidak batal). Karena, ini bukan pembatal wudhu. Hanya, dia harus mencuci najis tersebut dari badan atau bajunya dan dia shalat dengan wudhunya yang tadi. Read the rest of this entry »