طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘doa

7 TIPS & KIAT JITU AGAR RIZKI LANCAR, MENGALIR, MELIMPAH DAN BERKAH MENURUT ISLAM : Tips Mengatasi Kesulitan Rizqi, Do’a agar Rizki lancar, upaya dan usaha (ikhtiar) untuk memperoleh rezeki, kesuksesan, kemulyaan, kekayaan, keberlimpahan dan keberkahan di dalam hidup.

leave a comment »


Mengatasi Kesulitan Rizqi

Penulis : Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al-Atsary
Liku-liku kehidupan memang tak bisa dikalkulasi dengan hitungan. Negeri yang sedemikian makmurnya ini, terancam kekurangan sandang, pangan dan papan. Kegoncangan melanda di mana-mana. Kegelisahan menjadi selimut kehidupan yang tidak bisa ditanggalkan. Begitulah kalau krisis ekonomi sudah memakan korban. Seakan manusia telah lalai, bahwa segala yang terhampar di jagat raya ini ada Dzat yang mengaturnya.
Apakah mereka tidak ingat Allah Ta’ala telah berfirman :“Dan tidaklah yang melata di muka bumi ini melainkan Allahlah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud : 6)

Keyakinan yang mantap adalah bekal utama dalam menjalani asbab (usaha) mencari rezeki. Ar Rahman yang menjadikan dunia ini sebagai negeri imtihan (ujian), telah memberikan jalan keluar terhadap problem yang dihadapi manusia. Di antaranya:

1. Berusaha dan Bekerja
Sudah merupakan sunnatullah seseorang yang ingin mendapatkan limpahan rezeki Allah harus berusaha dan bekerja. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :

“Kalau telah ditunaikan shalat Jum’at maka bertebaranlah di muka bumi dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kalian bahagia.” (QS. Al Jumu’ah : 10)

Rezeki Allah itu harus diusahakan dan dicari. Tapi, kadang-kadang karena gengsi, sombong dan harga diri seseorang enggan bekerja. Padahal mulia atau tidaknya suatu pekerjaan itu dilihat apakah pekerjaan tersebut halal atau haram. Read the rest of this entry »

DALIL BAHWA “MASTURBASI” /ONANI/COLI ITU “MEMBATALKAN PUASA” : Adakah batal puasa melakukan onani di bulan ramadhan? apa hukumnya orang mengeluarkan sperma saat berpuasa? apa wanita saat onani membatalkan shaum?

leave a comment »


Masturbasi Membatalkan Puasa

Apakah membatalkan puasa seseorang yang melakukan masturbasi hingga mengeluarkan air mani? Ismail

Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Abdillah As-Sarbini Al-Makassari:

 

Perlu diketahui bahwa masturbasi hingga ejakulasi (istimna’) dengan bantuan tangan sendiri atau dengan bantuan alat hukumnya haram atas laki-laki dan wanita, baik sedang berpuasa atau tidak. Demikian pula halnya istimna’ yang dilakukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh lainnya dari istri atau budak wanita yang dimiliki, atau pun bercumbu dengannya, berpelukan dan semisalnya dengan maksud mencapai ejakulasi untuk memuaskan syahwat saat sedang berpuasa hukumnya haram, karena hal ini termasuk mengumbar nafsu syahwat yang terlarang saat berpuasa. Begitu pula hukumnya atas wanita yang melakukannya dengan suaminya atau budak wanita dengan tuannya saat dia sedang berpuasa.

Guru kami yang mulia, Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i Rahimahullah berkata dalam Ijabatus Sa’il (hal. 174): “Jika seorang lelaki bermesraan dengan istrinya (bercumbu dan berpelukan) untuk memuaskan syahwatnya dengan ejakulasi di luar farji istri, maka dia berdosa dengan itu. Sebab Rasulullah n telah bersabda dalam hadits qudsi yang diriwayatkannya dari Rabbnya: Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

July 8, 2013 at 14:11

Posted in Fatwa Kesehatan (ألفتاوى في مسائل الطبية)

Tagged with , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

(GRATIS-TERBARU) DOWNLOAD BULETIN ISLAM, BULETIN MUSLIM, BULETIN DAKWAH, CONTOH BULETIN JUM’AT, BULETIN REMAJA ISLAM | Download Gratis Buletin Asy Syariah | Download Gratis Buletin Daarussunnah

with 5 comments


Download E-Book Buletin Al-Ilmu GRATIS!

Di tengah berkecamuknya ghazwl fikri ini, pembekalan umat dengan ilmu agama (syar’i) merupakan salah satu amalan mulia yang dapat mengokohkan pertahanan mereka dari deraan dua sayap kekuatan ‘syubhat dan syahwat’ tersebut. Bentuk pembekalan pun berbacam-macam, yang masing-masingnya akan tepat bila diletakkan pada tempatnya dan sesuai dengan porsinya. Buletin islam ilmiah merupakan salah satu sarana yang tepat untuk pembekalan umat. Pembahasannya yang singkat namun padat sangat bermakna bagi para pembacanya, terkhusus bila buletin islam tersebut berpijak di atas Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan pemahaman salaful ummah.

Diantara sekian buletin islam yang berupaya berpijak di atas Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan pemahaman salaful ummah tersebut adalah Buletin Islam “AL ILMU” yang dikelola para ustadz dan santri ma’had As Salafy Jember-Jawa Timur. Buletin islam yang bermotto “Berilmu Sebelum Berkata dan Beramal” ini terbit setiap jum’at (insya Allah). Tak hanya jama’ah shalat jum’at yang mendapatkan siraman ilmunya, instansi-instansi pemerintahan pun turut mendapatkannya.

Pada usianya yang akan memasuki tahun ke-8 ini, jumlah oplah pada setiap pekannya mencapai 20.000 (duapuluh ribu) eksemplar, yang didistribusikan di berbagai kota tanah air seperti: Alor, Atambua (NTT), Bali, Bangil, Banyuwangi, Bondowoso, Genteng, Jember, Lumajang, Madura, Magetan, Malang, Medan, Merauke, Pacitan, Pasuruan, Probolinggo, Purbalingga, Sampit, Sidoarjo, Situbondo, Surabaya, Sorong, Trenggalek, Tuban, Tulungagung dll. Read the rest of this entry »

(LENGKAP) TATACARA “MANDI WAJIB” /MANDI JUNUB/MANDI BESAR YANG BENAR MENURUT ISLAM : Kenapa harus “mandi wajib”? | Hal-hal yang menyebabkan mandi janabah (Keluar mani karena syahwat, mimpi basah, onani/masturbasi,bertemunya alat kemaluan, Suci dari haidh, nifas, masuk Islam, memandikan mayat) | Bacaan, Do’a, Niat Mandi Besar/Mandi Wajib

with 42 comments


(LENGKAP) TATACARA “MANDI WAJIB” /MANDI JUNUB/MANDI BESAR YANG BENAR MENURUT ISLAM :  Kenapa harus “mandi wajib”? | Hal-hal yang menyebabkan mandi janabah (Keluar mani karena syahwat, mimpi basah, bertemunya alat kemaluan, Suci dari haidh, nifas, masuk Islam, memandikan mayat) | Bacaan, Do’a, Niat Mandi Besar/Mandi Wajib

Anda tentu setiap hari mandi, bukan? Jika Anda tidak mandi tentu badan menjadi bau dan tidak enak. Tapi tahukah Anda bahwa mandi itu ada yang wajib. Namanya mandi wajib. Apa itu mandi wajib? Mandi wajib atau janabah, atau junub adalah mandi yang dilakukan ketika kita mengalami mimpi basah atau habis bersenggama. Nah, pada saat seperti inilah kita diwajibkan untuk mandi wajib/janabah. Lalu, bagaimanakah?  Lihat pembahasan selengkapnya berikut ini yang ditulis oleh Al-Ustadz Lukman Jamal,Lc : 

Defenisi Mandi Janabah

Definisi Mandi :

Al-Ghuslu (Mandi) secara bahasa adalah kata yang tersusun dari tiga huruf yaitu ghain, sin dan lam untuk menunjukkan sucinya sesuatu dan bersihnya. (Lihat Mu’jam Maqayis Al-Lughoh 4/424).

Al-Ghuslu adalah mengalirnya air pada sesuatu secara mutlak. (Lihat : As-Shihah 5/1781-1782, Lisanul ‘Arab 11/454, Mufradat Al-Ashfahany hal. 361 dan AN-Nihayah Fii Ghoribul Hadits 3/367).
Dan Al-Ghuslu secara istilah adalah menyiram air ke seluruh badan secara khusus. (Lihat Ar-Raudh Al-Murbi’ 1/26, Mu’jam Lughatul-Fuqaha` : 331 )

Kata Ibnu Hajar : Hakikat mandi adalah mengalirkan air pada anggota-anggota tubuh.( Lihat: Fathul Bary :1/359)

Definisi Janabah :

Janabah secara bahasa adalah Al-Bu’du (yang jauh). Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :

وَالْجَارِ الْجُنُبِ
“Dan tetangga yang junub (jauh)”. (QS. An-Nisa` : 36)

Dan juga dalam firman-Nya yang Maha agung :

فَبَصَرَتْ بِهِ عَنْ جُنُبٍ وَهُمْ لاَ يَشْعُرُوْنَ
“Maka Ia (saudara perempuan Nabi Musa) melihatnya dari junub (jauh) sedangkan mereka tidak mengetahuinya”. (QS. Al-Qoshash : 11)

Adapun secara istilah adalah orang yang wajib atasnya mandi karena jima’ atau karena keluar mani. (Lihat : Al-I’lam 2/6-9, Ihkamul Ahkam 1/356 dan Tuhfatul Ahwadzy 1/349)

Hukum Mandi Janabah

Mandi Janabah adalah Read the rest of this entry »