Posts Tagged ‘fatwa hisab’
BOLEHKAH SEORANG MUSLIM LEBARAN BERSANDAR PADA ILMU HISAB (ILMU FALAKI)?
BOLEHKAH SEORANG MUSLIM LEBARAN BERSANDAR PADA ILMU HISAB (ILMU FALAKI)?
Oleh : AL-LAJNAH AD-DA’IMAH LIL BUHUTS AL-’ILMIYAH WAL IFTA’
Fatwa nomor 2036 (Juz XII / Halaman 136)
Soal : Bahwa terjadi perbedaan pendapat yang menyolok di antara sesama ulama kaum muslimin dalam penetapan awal masuknya puasa Ramadhan dan Iedul Fitri yang penuh barakah. Di antara mereka ada yang mengamalkan hadits : “Berpuasalah kalian berdasarkan ru`yatul hilal dan ber’Idul Fithrilah berdasarkan ru`yatul hilal “. Dan di antara mereka ada yang bersandar dengan pendapat para pakar ilmu falak (ahli hisab), dengan dalih bahwa sesungguhnya ahli ilmu falak telah mencapai puncak dalam ilmu falak sehingga sangat memungkinkan bagi mereka untuk mengetahui awal masuknya bulan-bulan qomariyah, sehingga atas dasar itulah mereka bisa mengikuti kalender (yang telah disusun oleh ahli falak/hisab).
Jawab :
Pertama : Pendapat yang shahih (benar) yang wajib diamalkan adalah perintah yang ditunjukkan dalam sabda Nabi :
“Berpuasalah kalian berdasarkan ru`yatul hilal dan ber’Idul Fithrilah berdasarkan ru`yatul hilal, jika terhalangi atas kalian melihatnya, maka sempurnakanlah bilangan bulannya.”
Bahwa patokan dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan berakhirnya adalah berdasarkan ru`yatul hilal. Karena syari’at Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad -selaku utusan Allah- bersifat universal, baku/paten, dan terus berlaku sampai hari kiamat. Read the rest of this entry »
Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana
August 29, 2011 at 11:42
Posted in SPESIAL (متميز)
Tagged with assunnah, falaki menurut salaf, fatwa hisab, fatwa salaf, hilal, ilmu falak, ilmu hisab, melihat hilal, ru'yah hilal, ulama ahlusunnah