طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘Haji

(BAGUS) FIQIH SEPUTAR QURBAN SALAF : Artikel Qurban di Bulan Dzulhijjah, Pengertian Qurban, Sejarah Qurban, Keutamaan/Hikmah Qurban, Hewan Qurban, Makalah Fikih Kurban

with 5 comments


Fikih Ringkas dalam Berkurban

Penulis: Al-Ustadz Abdurrahman Rauf

 

Allah subhaanahu wa ta’aalaa mensyari’atkan menyembelih al-udhiyah (hewan kurban) bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan. Hal ini Allah sebutkan dalam firman-Nya:

“Maka shalatlah hanya kepada Rabb-mu dan menyembelihlah.” (QS. Al-Kautsar: 2) Di dalam ayat ini yang dimaksud dengan “menyembelih” adalah menyembelih hewan kurban pada hari nahr (‘Idul Adha dan tiga hari setelahnya). Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ahli tafsir dan dikuatkan oleh Ibnu Katsir. (lihatZadul Masir 6/195 dan Tafsir Ibnu katsir 8/503)

 

Makna Udhiyah

Al-Udhiyyah adalah bentuk tunggal dari al-adhahi. Al-Imam al-Jurjani menjelaskan, bahwa al-udhiyahadalah nama untuk hewan kurban yang disembelih pada hari-hari nahr (Idul Adha dan 3 hari setelahnya) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah ta’ala. (At-Ta’rifat 1/45)

Hukum Udhiyah

Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah mu’akkadah, dan bagi orang yang memiliki kemampuan agar tidak meninggalkannya. Adapun jika berkurbannya karena wasiat atau nadzar maka menjadi wajib untuk ditunaikan. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz 16/156 dan Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 25/10)

Kedudukan Berkurban dalam Islam

Berkurban memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Cukuplah menunjukkan hal itu manakala kurban itu  lebih utama daripada shadaqah sunnah. Ibnu Qudamah berkata, “Al-Udhiyah lebih utama ketimbang shadaqah biasa yang senilai dengannya.” (Al-Mughni 9/436)

Syarat-Syarat Udhiyah

Ada empat syarat hewan yang boleh untuk dijadikan sebagai udhiyah:

Pertama: Dari jenis hewan yang telah ditentukan syari’at yaitu unta, sapi, dan kambing. Barangsiapa berkurban dengan kuda atau ayam maka tidak sah walaupun bentuknya lebih bagus dan harganya lebih mahal. Read the rest of this entry »

Advertisement

(TERBARU) INFO BIAYA ONGKOS NAIK HAJI DEPAG 2011/1432 H | Pengumuman Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1432H | 2011 EMBARKASI ACEH, MEDAN, BATAM, PADANG, PALEMBANG, JAKARTA, SOLO, SURABAYA, BANJARMASIN, BALIKPAPAN & MAKASSAR

with 5 comments


Pengumuman Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1432H | 2011 di Indonesia

  1. Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) regular tahun 1432H/2011M sesuai dengan Embarkasi/Provinsi/Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut:
NO EMBARKASI Jumlah (USD) PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
1 Aceh 3.285 Aceh
2 Medan 3.327 Sumatera Utara
3 Batam 3.460 1. Riau, 2. Kepulauan Riau, 3.Kalimantan Barat
4. Jambi (Kab. Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi, Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Timur).
4 Padang 3.369 1. Sumatera Barat, 2. Bengkulu
3. Jambi (Kab. Merangin, Kerinci, Sorolangun, Bungo, dan Tebo).
5 Palembang 3.417 1. Sumatera Selatan, 2. Bangka Belitung
6 Jakarta 3.589 1. DKI Jakarta, 2. Banten, 3. Lampung
7 Solo 3.549 1. Jawa Tengah, 2. DI Yogyakarta
3.Kalimantan Tengah (Kab. Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara).
8 Surabaya 3.612 1. Jawa Timur, 2. Bali, 3. NTB, 4. NTT Read the rest of this entry »

(TERBARU HAJI 2015 PANDUAN LENGKAP MANASIK HAJI, KAJIAN MP3 & VIDEO GRATIS TATACARA HAJI YANG MABRUR DENGAN TERJEMAH BAHASA INDONESIA

with 36 comments


BERHAJI DI BAWAH BIMBINGAN RASULULLAH

Pergi ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji merupakan karunia Allah yang menjadi dambaan setiap muslim. Predikat ‘Haji Mabrur’ yang tiada balasan baginya kecuali Al Jannah tak urung sebagai target utama dari kepergian ke Baitullah. Namun, mungkinkah semua yang berhaji ke Baitullah dapat meraihnya? Tentu jawabannya: mungkin, dengan dua syarat:

1. Di dalam menunaikannya harus benar-benar ikhlas karena Allah, bukan karena ingin menyandang gelar ‘pak haji’ atau ‘bu haji’.

2. Harus dilakukan sesuai bimbingan Rasulullah

Mungkin calon jama’ah haji akan mengatakan: “Kami siap mengikhlaskannya karena Allah ?, bukan untuk tetek bengek dari kehidupan dunia ini! Tapi kami masih buta tentang manasik haji Rasulullah , bisakah kami mengetahuinya, agar dapat meraih haji mabrur?”

Jangan bersedih wahai jama’ah haji, karena setiap muslim berhak untuk mengetahui ajaran Rasulullah .

Ketahuilah, di dalam melakukan ibadah haji ada tiga cara: Tamattu’, Qiran, dan Ifrad. Yang paling utama adalah tamattu’, dan alhamdulillah mayoritas jamaah haji Indonesia berhaji dengan haji tersebut. Maka dari itu akan lebih tepat bila kajian kali ini difokuskan pada jenis haji ini.

Apa yang dimaksud dengan haji tamattu’? Haji tamattu’ adalah melaksanakan ibadah umrah secara sempurna pada bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqa’dah dan sebelum tanggal 10 Dzul Hijjah) dan bertahallul darinya, lalu berihram untuk haji pada tahun (Hijriyyah) itu juga.

Untuk haji ini wajib menyembelih Hadyu (hewan kurban).

Saudaraku, jamaah haji Indonesia –menurut kebiasaan– terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan berangkat terlebih dahulu ke kota Madinah dan setelah tinggal beberapa hari di sana, barulah berangkat ke Makkah. Untuk gelombang pertama ini miqatnya adalah Dzulhulaifah (Abyar Ali), miqat ahlul Madinah, sehingga start ibadah hajinya dari Madinah. Untuk gelombang kedua, maka akan langsung berangkat ke Makkah dan miqatnya adalah Yalamlam yang berjarak kurang lebih 10 menit sebelum mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, sehingga start ibadah hajinya (ihramnya) sejak di pesawat.

Tambahan dari admin blog kaahil :

>>> Video Panduan Manasik Haji & ‘Umroh dari Kementrian Agama Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

August 6, 2011 at 00:32