Posts Tagged ‘jihad’
BAGAI MENGGENGGAM BARA API : Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang dikatakan asing
BAGAI MENGGENGGAM BARA API : Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang dikatakan asing
Disusun kembali oleh : dr.Abu Hana El-Firdan
“Sesungguhnya Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang dikatakan asing.” (HR. Muslim dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma)
Sesungguhnya keajaiban manusia di akhir zaman ini sangat banyak dan nyata sekali. Terkadang kita kurang jeli memperhatikannya sehingga terlihat dunia ini berjalan baik-baik saja. Namun, bila kita cermati dengan baik, kita akan menemukan segudang keajaiban dan keanehan dalam kehidupan manusia akhir zaman dan hampir dalam semua lini kehidupan. Keajaiban yang kita maksudkan di sini bukan terkait dengan persitiwa alam seperti gempa bumi, tsunami dan sebagainya, atau kejadian yang aneh-aneh lainnya, melainkan pola fikir manusia yang paradoks yang berkembang biak di akhir zaman ini.
Berikut ini adalah sebagian kecil dari cara berfikir paradoks yang berkembang akhir-akhir ini dalam masyarakat luas. Lebih ajaib lagi, model berfikir paradoks tersebut malah dimiliki pula oleh sebagian umat Islam baik dari kalangan awam, terpelajar, politisi, pengusaha dan bahkan sebagian Ustadz, Kyai dan para tokoh mereka. Kaum muslimin pun banyak yang “membebek” dan mengikuti pola pikir mereka yang diantaranya adalah sebagai berikut : Read the rest of this entry »
BOM SYAHID ?
Fatwa Ulama Rabbani tentang Bom Bunuh Diri
Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah
Soal: Anda telah menyebutkan pada majlis yang lalu bahwa Anda tidak membolehkan aksi bom bunuhdiri… Aksi itu tidak Anda bolehkan, maka tolong jelaskan kepada kami dengan luas. Semoga Allah memberkahi Anda.
Jawab: Saya, menurut saya, berkaitan dengan aksi bom bunuh diri, saya telah berbicara lebih dari sekali dengan sedikit rinci. Akan tetapi yang jadi masalah, itu tidak dalam satu majlis, tapi dalam beberapa majlis yang berbeda. Kadang kami ringkas, kadang kami rinci.
Adalah suatu yang telah diketahui dikalangan Ulama semua -tanpa ada perselisihan antara mereka¬ bahwa tidak boleh bagi seorang muslim untuk melakukan bunuh diri dengan makna: Ingin lepas dari tekanan penguasa kejam, dari sebuah penyakit yang dia derita hingga penyakitnya menjadi penyakit menahun dan yang sejenisnya, maka bunuh diri untuk melepaskan diri dari hal seperti ini, tanpa diragukan, adalah haram.
Dalam hal ini ada beberapa hadits yang shohih dalam riwayat Bukhari (1299dan 5442) dan Muslim (109 dan juga Turmudzi 2044); “Siapa yang membunuh dirinya dengan racun, atau dengan besi atau yang sejenisnya, maka dia akan terus diazab dengan cara itu di hari kiamat…”
Hingga sebagian Ulama ada yang memahami bahwa siapa yang membunuh dirinya berarti dia mati sebagai seorang kafir. Karena tidaklah dia melakukan itu melainkan karena marah kepada Allah dengan menimpakan musibah kepadanya. Dan dia tidak sabar menerimanya. Seorang Muslim – tanpa ragu lagi- tidak akan berfikir untuk bunuh diri apalagi sampai melaksanakan rencana untuk bunuh diri. Read the rest of this entry »
HUKUM BOM BUNUH DIRI
Bom Bunuh Diri Dalam Timbangan Syariat
Penulis : Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi
Jihad di dalam Islam merupakan salah satu amalan mulia, bahkan memiliki kedudukan paling tinggi. Sebab, dengan amalan ini seorang muslim harus rela mengorbankan segala yang dimiliki berupa harta, jiwa, tenaga, waktu, dan segala kesenangan dunia untuk menggapai keridhaan Allah Azza wa Jalla. Sebagaimana yang telah difirmankan Allah Ta’ala:
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Meraka berperang di jalan Allah. Lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah:111)
Karena amalan jihad merupakan salah satu jenis ibadah yang disyariatkan oleh Allah Azza wa Jalla, maka di dalam mengamalkannya pun harus pula memenuhi kriteria diterimanya suatu amalan. Yaitu ikhlas dalam beramal dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika salah satu dari kedua syarat tersebut tidak terpenuhi, maka amalan tersebut tertolak. Hal ini telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari radhyialllahu ‘anhu: Read the rest of this entry »