طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘kedokteran

ROKOK CUMA MAKRUH..??? : Inilah Kandungan Zat dalam Rokok & Penyakit Terkait Rokok serta Pandangan Islam Tentang Rokok

with 11 comments


MEROKOK DILIHAT DARI SUDUT PANDANG KEDOKTERAN DAN ISLAM


rokok

Bismillahir rohmanir rohim

Merokok adalah kebiasaan buruk sebagian besar orang. Tanpa berpikir panjang dan jernih, mereka menghisap racun yang membunuh diri mereka secara perlahan-lahan. Sudah jelas bahkan, di dalam bungkus rokok itu sendiri sudah tertulis ”Merokok dapat menyebabkan kanker, penyakit jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin”. Namun, tulisan tersebut seolah-olah hanya hiasan yang memperindah bungkus rokok tersebut. Suatu pertanyaan yang besar, apakah mereka buta huruf sehingga tulisan yang sebesar itu tidak bisa mereka baca?? Ataukah mata mereka sudah buta sehingga tulisan yang sebesar itu tidak dapat mereka lihat????

Sekarang kita bandingkan dengan tulisan-tulisan lain. Ketika ada tulisan ”Awas ada anjing galak!! Apa yang akan Saudara lakukan? Mungkin Saudara akan jalan dengan hati-hati atau bahkan mungkin Saudara akan mencari jalan lain sehingga tidak melewati jalan yang ada anjing galak tersebut. Ketika ada tulisan ”Awas kawat ini mengandung listrik!! Apa yang Saudara lakukan? Beranikah Saudara memegang kawat tersebut? Kalau Saudara waras pasti Saudara akan menjauhi kawat tersebut. Lalu kenapa ketika ada peringatan keras tentang bahaya rokok, Saudara tetap saja menghirupnya dengan nikmat. Apakah Saudara pantas dikatakan orang waras? Apakah Saudara pantas dikatakan orang berakal?

Mungkin tulisan yang baru saja Saudara baca dan yang akan Saudara baca sama nilainya dengan tulisan-tulisan lain yang menyeru untuk meninggalkan rokok. Mungkin Saudara menganggapnya sampah, atau hanya sekedar angin lalu. Namun begitu, keadaan Saudara, sedikit pun tidak menyurutkan saudaramu ini yang sangat mencintaimu untuk menulis artikel ini. Justru saudaramu ini akan semakin bersemangat untuk menyampaikan kebenaran. Berikut ini akan saya uraikan tentang merokok dilihat dari sudut pandang kedokteran dan sudut pandang Islam sebagai dien (agama) yang lurus dan benar yang tidak ada sedikit pun keraguan.

KEDOKTERAN Read the rest of this entry »

Advertisement

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

March 17, 2010 at 06:07

PUASA MENURUT PARA AHLI KEDOKTERAN

with 8 comments


PUASA MENURUT PARA AHLI  KEDOKTERAN

Oleh : dr. Abu Hana El-Firdan

Bismillah,

Fasting is the greatest remedy the physician within!”….

PUASA memiliki banyak hikmah dan manfaat untuk kesehatan tubuh, ketenangan jiwa, dan kecantikan. Saat berpuasa, organ-organ tubuh dapat beristirahat dan miliaran sel dalam tubuh bisa menghimpun diri untuk bertahan hidup. Puasa berfungsi sebagai detoksifikasi untuk mengeluarkan kotoran, toksin/racun dari dalam tubuh, meremajakan sel-sel tubuh dan mengganti sel-sel tubuh yang sudah rusak dengan yang baru serta untuk memperbaiki fungsi hormon, menjadikan kulit sehat dan meningkatkan daya tahan tubuh karena manusia mempunyai kemampuan terapi alamiah.

Puasa dapat membuat kulit menjadi segar, sehat, lembut, dan berseri. Karena, setiap saat tubuh mengalami metabolisme energi, yaitu peristiwa perubahan dari energi yang terkandung dalam zat gizi menjadi energi potensial dalam tubuh. Sisanya akan disimpan di dalam tubuh, sel ginjal, sel kulit, dan pelupuk mata serta dalam bentuk lemak dan glikogen.

Manusia mempunyai cadangan energi yang disebut glikogen. Cadangan energi tersebut dapat bertahan selama 25 jam. Cadangan gizi inilah yang sewaktu-waktu akan dibakar menjadi energi, jika tubuh tidak mendapat suplai pangan dari luar. Ketika berpuasa, cadangan energi yang tersimpan dalam organ-organ tubuh dikeluarkan sehingga melegakan pernapasan organ-organ tubuh serta sel-sel penyimpanannya. Peristiwa ini disebut peremajaan sel. Dengan meremajakan sel-sel tubuh, akan bermanfaat untuk meningkatkan kekebalan dan kesehatan tubuh serta kulit kita. Oleh karena itu, orang yang sering berpuasa kulitnya akan terlihat lebih segar, sehat, lembut, dan berseri karena proses peremajaan sel dalam tubuhnya berjalan dengan baik.

Beberapa Ilmuwan telah melakukan beberapa penelitian tentang puasa diantaranya secara ringkas dibawah ini: Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

August 18, 2009 at 05:52

Malpraktik Kedokteran

with 2 comments


Malpraktik Kedokteran

Medical-Malpractice

Tuntutan hukum yang diajukan oleh pasien atau keluarganya kepada pihak rumah sakit dan atau dokternya dari waktu ke waktu semakin meningkat kekerapannya. Tuntutan hukum tersebut dapat berupa tuntutan pidana maupun perdata, dengan hampir selalu mendasarkan kepada teori hukum kelalaian. Dalam bahasa sehari-hari, perilaku yang dituntut adalah malpraktik medis, yang merupakan sebutan “genus” dari kelompok perilaku profesional medis yang “menyimpang” dan mengakibatkan cedera, kematian atau kerugian bagi pasiennya.

Black’s Law Dictionary mendefinisikan malpraktik sebagai “professional misconduct or unreasonable lack of skill” atau “failure of one rendering professional services to exercise that degree of skill and learning commonly applied under all the circumstances in the community by the average prudent reputable member of the profession with the result of injury, loss or damage to the recipient of those services or to those entitled to rely upon them”.

Pengertian malpraktik di atas bukanlah monopoli bagi profesi medis, melainkan juga berlaku bagi profesi hukum (misalnya mafia peradilan), akuntan, perbankan (misalnya kasus BLBI), dan lain-lain. Pengertian malpraktik medis menurut World Medical Association (1992) adalah: “medical malpractice involves the physician’s failure to conform to the standard of care for treatment of the patient’s condition, or lack of skill, or negligence in providing care to the patient, which is the direct cause of an injury to the patient.”

Dari segi hukum, di dalam definisi di atas dapat ditarik pemahaman bahwa malpraktik dapat terjadi karena tindakan yang disengaja (intentional) seperti pada misconduct tertentu, tindakan kelalaian (negligence), ataupun suatu kekurang-mahiran / ketidak-kompetenan yang tidak beralasan. Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

July 24, 2009 at 05:33