طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘keutamaan

(LENGKAP) “WAKAF DALAM ISLAM” : Definisi/Arti Wakaf, Dasar Hukum Wakaf, Syarat & Rukun Wakaf, Pahala Wakaf, Keutamaan/Keistimewaan Wakaf, Macam-macam Wakaf, Wakaf Tunai, Wakaf Uang, Wakaf Al-Qur’an, Wakaf Orang yang Terlilit Utang, Lafadz (Ikrar) untuk Mengungkapkan Wakaf, Kapan Seseorang Telah Teranggap Mewakafkan Hartanya?

leave a comment »


(LENGKAP) “WAKAF DALAM ISLAM” : Definisi/Arti Wakaf, Dasar Hukum Wakaf, Syarat & Rukun Wakaf, Pahala Wakaf, Keutamaan/Keistimewaan Wakaf, Wakaf Tunai, Wakaf Al-Qur’an, Wakaf Orang yang Terlilit Utang, Lafadz (Ikrar) untuk Mengungkapkan Wakaf, Kapan Seseorang Telah Teranggap Mewakafkan Hartanya?

(ditulis oleh: Al-Ustadz Saifuddin Zuhri, Lc.)

Majalah AsySyariah Edisi 075

Memahami Definisi Wakaf

Wakaf secara bahasa bermakna الْحَبْسُ yang artinya tertahan. Adapun secara istilah syariat, sebagian ulama menyebutkan bahwa wakaf adalah:
تَحْبِيْسُ الْأَصْلِ وَتَسْبِيْلُ اْلمَنْفَعَةِ
“Menahan suatu benda dan membebaskan/mengalirkan manfaatnya.”
Maksud dari definisi di atas adalah sebagai berikut.
1. Menahan adalah kebalikan dari membebaskan. Dengan demikian, menahan bendanya berarti menahan atau membekukan benda dari berbagai bentuk kepemilikan.
2. Yang dimaksud dengan benda dalam definisi di atas adalah segala sesuatu yang bisa diambil manfaatnya, dengan mempertahankan bendanya (tidak habis/hilang bendanya setelah diambil manfaatnya). Contohnya, rumah, pohon, tanah, mobil, dan semisalnya.
Asy-Syaikh Abdullah al-Bassam Rahimahullah mengatakan, “Benda yang hilang/habis zatnya setelah dimanfaatkan disebut sebagai sedekah, bukan wakaf.” (Taudhihul Ahkam)
3. Kalimat “membebaskan manfaatnya” ialah untuk membedakan antara wakaf dengan gadai dan yang semisalnya. Gadai, meskipun memiliki kesamaan dalam hal menahan bendanya, namun memiliki perbedaan dalam hal tidak diambil manfaatnya.
4. Manfaat yang dimaksud dalam definisi di atas adalah penggunaan dan hasil dari benda tersebut, seperti hasil panen, uang yang dihasilkan dari pemanfaatannya sebagai tempat tinggal, dan yang semisalnya. Oleh karena itu, hibah tidak masuk dalam definisi ini. Hibah adalah pemberian bendanya, sedangkan wakaf hanyalah mengambil manfaat atau hasil dari harta tersebut.
Contohnya, seseorang mewakafkan rumahnya untuk orang-orang miskin. Harta yang berupa rumah tersebut ditahan sehingga tidak dijual, diberikan, atau diwariskan. Manfaatnya diberikan untuk orang miskin secara mutlak. Siapa saja yang tergolong orang miskin berhak untuk memanfaatkannya. (Lihat al-Mughni, Minhajus Salikin, asy-Syarhul Mumti’, dan Mulakhas al-Fiqhi)

Dasar Hukum Wakaf

Disyariatkannya wakaf di antaranya ditunjukkan oleh dalil-dalil sebagai berikut.

1. Dalil dari al-Qur’an
Secara umum wakaf ditunjukkan oleh firman AllahTa’ala :
“Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai dan apa saja yang kalian nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (Ali ‘Imran: 92)

Begitu pula ditunjukkan oleh firman-Nya: Read the rest of this entry »

Advertisement

(GRATIS-TERBARU) DOWNLOAD BULETIN ISLAM, BULETIN MUSLIM, BULETIN DAKWAH, CONTOH BULETIN JUM’AT, BULETIN REMAJA ISLAM | Download Gratis Buletin Asy Syariah | Download Gratis Buletin Daarussunnah

with 5 comments


Download E-Book Buletin Al-Ilmu GRATIS!

Di tengah berkecamuknya ghazwl fikri ini, pembekalan umat dengan ilmu agama (syar’i) merupakan salah satu amalan mulia yang dapat mengokohkan pertahanan mereka dari deraan dua sayap kekuatan ‘syubhat dan syahwat’ tersebut. Bentuk pembekalan pun berbacam-macam, yang masing-masingnya akan tepat bila diletakkan pada tempatnya dan sesuai dengan porsinya. Buletin islam ilmiah merupakan salah satu sarana yang tepat untuk pembekalan umat. Pembahasannya yang singkat namun padat sangat bermakna bagi para pembacanya, terkhusus bila buletin islam tersebut berpijak di atas Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan pemahaman salaful ummah.

Diantara sekian buletin islam yang berupaya berpijak di atas Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan pemahaman salaful ummah tersebut adalah Buletin Islam “AL ILMU” yang dikelola para ustadz dan santri ma’had As Salafy Jember-Jawa Timur. Buletin islam yang bermotto “Berilmu Sebelum Berkata dan Beramal” ini terbit setiap jum’at (insya Allah). Tak hanya jama’ah shalat jum’at yang mendapatkan siraman ilmunya, instansi-instansi pemerintahan pun turut mendapatkannya.

Pada usianya yang akan memasuki tahun ke-8 ini, jumlah oplah pada setiap pekannya mencapai 20.000 (duapuluh ribu) eksemplar, yang didistribusikan di berbagai kota tanah air seperti: Alor, Atambua (NTT), Bali, Bangil, Banyuwangi, Bondowoso, Genteng, Jember, Lumajang, Madura, Magetan, Malang, Medan, Merauke, Pacitan, Pasuruan, Probolinggo, Purbalingga, Sampit, Sidoarjo, Situbondo, Surabaya, Sorong, Trenggalek, Tuban, Tulungagung dll. Read the rest of this entry »

KENALI CIRI-CIRI MALAM LAILATUL QODAR

with 12 comments


Lailatul Qodar merupakan satu malam yang mempunyai kelebihan lebih dari seribu bulan yang lain. Ini dapat kita lihat daripada apa yang telah dinukilkan oleh Allah Subhaanahu wa ta’ala di dalam al-Quran dalam surah al-Qadar. Begitu juga dengan apa yang telah diberitahukan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dalam beberapa hadis yang sohih. Kita disuruh untuk menghidupkan malam lailatul qadar dan tidak membiarkannya berlalu begitu saja. Berikut adalah panduan untuk mengenal keutamaan, kapan waktunya, tanda-tanda, serta ciri-ciri malam Lailatul Qodar tersebut.

———————————————–

Lailatul Qadar

Keutamaannya sangat besar, karena malam ini menyaksikan turunnya Al Quran Al Karim yang membimbing orang-orang yang berpegang dengannya ke jalan kemuliaan dan mengangkatnya ke derajat yang mulia dan abadi. Ummat Islam yang mengikuti sunnah Rasulnya tidak memasang tanda-tanda tertentu dan tidak pula menancapkan anak-anak panah untuk memperingati malam ini (malam Lailatul Qodar/Nuzul Qur’an, red), akan tetapi mereka bangun di malam harinya dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah.

Inilah wahai saudaraku muslim, ayat-ayat Qur’aniyah dan hadits-hadits Nabawiyyah yang shahih yang menjelaskan tentang malam tersebut.

1. Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Cukuplah untuk mengetahui tingginya kedudukan Lailatul Qadar dengan mengetahui bahwasanya malam itu lebih baik dari seribu bulan, Allah berfirman (yang artinya),

[1] Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan. [2]Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? [3] Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. [4] Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. [5] Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. [QS Al Qadar: 1 – 5]

Dan pada malam itu dijelaskan segala urusan nan penuh hikmah,

[3]Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. [4] Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, [5] (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Yang mengutus rasul-rasul, [6] sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [QS Ad Dukhoon: 3 – 6]

2. Waktunya

Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa malam tersebut terjadi pada malam tanggal 21, 23, 25, 27, 29 dan akhir malam bulan Ramadhan. (Pendapat-pendapat yang ada dalam masalah ini berbeda-beda, Imam Al Iraqi telah mengarang satu risalah khusus diberi judul Syarh Shadr bidzkri Lailatul Qadar, membawakan perkatan para ulama dalam masalah ini, lihatlah).

Imam Syafi’i berkata, “Menurut pemahamanku, wallahu a’lam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab sesuai yang ditanyakan, ketika ditanyakan kepada beliau, “Apakah kami mencarinya di malam hari?”, beliau menjawab, “Carilah di malam tersebut.”. (Sebagaimana dinukil al Baghawi dalam Syarhus Sunnah 6/388). Read the rest of this entry »