طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘kuburan

(TERBARU) CARA,PANDUAN & BIMBINGAN SHALAT JENAZAH YANG BENAR SESUAI SUNNAH | Apa Hukum Sholat Jenazah? Apakah Disyariatkan Menshalati Janin yang Gugur? Bagaimana cara masbuq sholat jenazah? Bagaimana cara takbir sholat jenazah? Apa bacaan/do’a diantara takbir sholat jenazah? |BONUS kajian mp3 gratis tatacara sholat & pengurusan jenazah Al-Ustadz Asykari hafidzahullah

with 15 comments


Shalat Jenazah

oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al Atsariyyah

 

 

Bahasan selanjutnya setelah tatacara memandikan jenazah adalah shalat jenazah. Barangkali sebagian kita telah berulang kali mengamalkannya.

Namun kajian ini insya Allah tetap memiliki nuansa lain karena kita diajak untuk menyelami dalil-dalilnya.

Purna sudah tugas memandikan dan mengafani jenazah. Yang tertinggal sekarang adalah menshalati, mengantarkannya ke pekuburan dan memakamkannya. Untuk mengantarkan ke pekuburan dan memakam-kannya merupakan tugas laki-laki, karena Rasulullah n telah melarang wanita untuk mengikuti jenazah sebagaimana diberitakan Ummu ‘Athiyyah x:

“Kami dilarang (dalam satu riwayat: Rasulullah n melarang kami) untuk mengikuti jenazah namun tidak ditekankan (larangan tersebut) terhadap kami.”1

Al-Imam Ibnul Daqiqil ‘Ied t berkata:“Hadits ini mengandung dalil dibencinya wanita mengikuti jenazah, namun tidak sampai pada keharaman. Demikian yang dipahami dari ucapan Ummu ‘Athiyyah x: (namun tidak ditekankan larangan tersebut terhadap kami) karena ‘azimah menunjukkan ta`kid (penekanan).” (Ihkamul Ahkam fi Syarhi ‘Umdatil Ahkam, kitab Al-Jana`iz, hal. 199)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani tberkata: “Seakan-akan Ummu ‘Athiyyah xhendak menyatakan bahwa: ‘Beliau n benci bila kami mengikuti jenazah, namun beliau tidak mengharamkannya’.” Al-Qurthubi t berkata: “Yang tampak dari konteks ucapan Ummu ‘Athiyyahxadalah larangan tersebut merupakan nahi tanzih (larangan makruh, bukan haram). Demikian pendapat jumhur ahlul ilmi2.” (Fathul Bari, 3/186).

Download File Kajian Bid ‘ah seputar jenazah zip
http://statics.ilmoe.com/kajian/users/balikpapan/Lain-Lain/Bid_%27ah-seputar-jenazah.zip

 Bid ‘ah seputar jenazah zip Bid ‘ah seputar jenazah Bid ‘ah seputar zip Bid ‘ah seputar Bid ‘ah jenazah zip Bid ‘ah jenazah Bid ‘ah zip Bid ‘ah Bid sepu

Sementara ulama Madinah membo-lehkannya, termasuk Al-Imam Malik t, namun untuk wanita yang masih muda/ remaja beliau memakruhkannya.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Al-Imam An-Nawawi 7/5, Ihkamul Ahkam, kitab Al-Janaiz, hal. 200)

Dengan demikian, keutamaan mengikuti jenazah seperti ditunjukkan dalam hadits Abu Hurairahz3 hanya berlaku untuk lelaki secara khusus (Ahkamul Janaiz, Asy-Syaikh Al-Albani v, hal. 88,90).

Shalat Jenazah

Menshalati jenazah seorang muslim hukumnya fardhu/ wajib kifayah4, karena Read the rest of this entry »

Advertisement

(TANYA JAWAB) CARA MEMANDIKAN &MENGKAFANI JENAZAH : Bagaimana cara mengelurkan kotoran jenazah? Apa harus mandi setelah selesai Memandikan Jenazah? Bolehkah Wanita yang Sedang Haid atau Nifas Memandikan Jenazah? Apakah Janin yang Gugur Harus Dimandikan? Bagaimana cara mengafani menurut syariat? Apa kain kafan harus berwarna putih? bolehkah kafan lebih dari 3 lembar? Berapa lembar kafan untuk jenazah anak kecil?

with 5 comments


(TANYA JAWAB) CARA MEMANDIKAN &MENGKAFANI JENAZAH : Bagaimana cara mengelurkan kotoran jenazah? Apa harus mandi setelah selesai Memandikan Jenazah? Bolehkah Wanita yang Sedang Haid atau Nifas Memandikan Jenazah? Apakah Janin yang Gugur Harus Dimandikan? Bagaimana cara mengafani menurut syariat? Apa kain kafan harus berwarna putih? bolehkah kafan lebih dari 3 lembar? Berapa lembar kafan untuk jenazah anak kecil? 

Mempersiapkan Jenazah Menuju Alam Barzakh

oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husain Al-Atsariyyah

Pada edisi yang lalu telah dibahas tuntunan dalam menghadapi sakaratul maut. Masih dalam rangkaian tema yang sama, berikut adalah bahasan tentang tata cara mempersiapkan jenazah menurut tata cara yang benar dalam Islam.

Sesosok jenazah terbujur di hadapan kita menanti uluran tangan insan yang hidup untuk memandikan, mengafani, menshalatkan dan menguburkannya. Yang demikian ini merupakan kewajiban orang yang masih hidup, namun bila telah ada sebagian orang yang menunaikannya, maka gugurlah kewajiban yang lain. (Al-Hawil Kabir, Al-Mawardi, 3/6. Al-Muhalla 4/343)
Berikut ini kami akan merinci penyelenggaraan jenazah seorang muslim, dimulai dari memandikannya.

Memandikan Jenazah

Hukum dimandikannya jenazah diperselisihkan ulama. Adapun penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) dalam masalah ini yang disebutkan oleh Al-Imam An-Nawawi t dalam Al-Majmu’ (5/112) tidaklah tepat. Karena kata Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani t, perselisihan pendapat dalam masalah ini masyhur di kalangan madzhab Malikiyyah. Sampai-sampai Al-Imam Al-Qurthubi t menguatkan pendapat yang menyatakan hukumnya sunnah. Akan tetapi jumhur ulama berpendapat wajib, dan Ibnul ‘Arabi t telah membantah orang yang berpendapat dengan selain pendapat jumhur ini. (Fathul Bari 3/156)

Hadits Ibnu ‘Abbas c merupakan satu di antara beberapa dalil yang menunjukkan jenazah itu wajib dimandikan. Ibnu ‘Abbas c berkata: “Ketika seseorang sedang wuquf di Arafah, tiba-tiba ia jatuh dari hewan tunggangannya yang seketika itu menginjaknya hingga meninggal. Maka Nabi n memerintahkan para shahabatnya:

“Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara….”1

Yang Harus Diperhatikan sebelum Memandikan Jenazah    

Sebelum memandikan jenazah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Pertama: Jenazah laki-laki harus dimandikan oleh laki-laki dan jenazah wanita dimandikan oleh Read the rest of this entry »

BENARKAH IMAM SYAFE’I BERTAWASSUL & TABARRUK DI KUBURAN ABU HANIFAH..?

with 2 comments


KEDUSTAAN KISAH TABARRUK IMAM ASY-SYAFI’I TERHADAP MAKAM IMAM ABU HANIFAH

Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman

 

 

Alhamdulillah, segala puji hanya untuk Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah pada pembimbing yang mulia Rasulullah Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam, keluarga, para Sahabat, dan orang-orang yang mengikuti Sunnahnya dengan baik.

Saudaraku kaum muslimin…..

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah (semoga Allah senantiasa merahmati beliau) tidak diragukan lagi adalah salah seorang ulama’ Ahlussunnah. Beliau adalah salah seorang pewaris Nabi. Para penentang dakwah Ahlussunnah banyak yang menukil ucapan atau perbuatan beliau. Namun sayangnya, nukilan tentang beliau juga tidak sedikit yang berdasarkan riwayat yang lemah bahkan palsu.

Salah satu kisah yang hampir selalu ada bersamaan dengan syubhat tentang tawassul dan tabarruk adalah kisah tabarruknya Imam Asy-Syafi’i di kuburan Abu Hanifah. Di dalam salah satu blog penentang dakwah Ahlussunnah terdapat tulisan berjudul ‘Tawassul / Istighatsah (1); Sebuah Pengantar’ di sana disebutkan kisah tersebut.

Tulisan ini akan membahas secara ilmiah sisi kelemahan riwayat kisah tersebut disertai bukti pertentangannya dengan keyakinan Imam Asy-Syafi’i, maupun Abu Hanifah dan pengikut madzhabnya sendiri terkait hal-hal yang dibenci dilakukan terhadap kuburan, disertai dengan dalil hadits Nabi yang melarang perbuatan pengagungan terhadap kuburan. Semoga Allah senantiasa mengaruniakan hidayahNya kepada kita semua….

(Untuk selanjutnya, kutipan di antara tanda “[[ ………]]”  adalah isi tulisan dari blog penentang Ahlussunnah)

Syubhat :

[[ Imam Ibn Idris as-Syafi’i sendiri permnah menyatakan: “Sesungguhnya aku telah bertabarruk dari Abu Hanifah (pendiri mazhab Hanafi .red) dan mendatangi kuburannya setiap hari. Jika aku memiliki hajat maka aku melakukan shalat dua rakaat dan lantas mendatangi kuburannya dan meminta kepada Allah untuk mengabulkan doaku di sisi (kuburan)-nya. Maka tidak lama kemudian akan dikabulkan” (Lihat: Kitab Tarikh Baghdad jilid 1 halaman 123 dalam bab mengenai kuburan-kuburan yang berada di Baghdad) ]]

Bantahan : Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

October 28, 2010 at 00:10