طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘masakan

DALIL BAHWA “MASTURBASI” /ONANI/COLI ITU “MEMBATALKAN PUASA” : Adakah batal puasa melakukan onani di bulan ramadhan? apa hukumnya orang mengeluarkan sperma saat berpuasa? apa wanita saat onani membatalkan shaum?

leave a comment »


Masturbasi Membatalkan Puasa

Apakah membatalkan puasa seseorang yang melakukan masturbasi hingga mengeluarkan air mani? Ismail

Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Abdillah As-Sarbini Al-Makassari:

 

Perlu diketahui bahwa masturbasi hingga ejakulasi (istimna’) dengan bantuan tangan sendiri atau dengan bantuan alat hukumnya haram atas laki-laki dan wanita, baik sedang berpuasa atau tidak. Demikian pula halnya istimna’ yang dilakukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh lainnya dari istri atau budak wanita yang dimiliki, atau pun bercumbu dengannya, berpelukan dan semisalnya dengan maksud mencapai ejakulasi untuk memuaskan syahwat saat sedang berpuasa hukumnya haram, karena hal ini termasuk mengumbar nafsu syahwat yang terlarang saat berpuasa. Begitu pula hukumnya atas wanita yang melakukannya dengan suaminya atau budak wanita dengan tuannya saat dia sedang berpuasa.

Guru kami yang mulia, Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i Rahimahullah berkata dalam Ijabatus Sa’il (hal. 174): “Jika seorang lelaki bermesraan dengan istrinya (bercumbu dan berpelukan) untuk memuaskan syahwatnya dengan ejakulasi di luar farji istri, maka dia berdosa dengan itu. Sebab Rasulullah n telah bersabda dalam hadits qudsi yang diriwayatkannya dari Rabbnya: Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

July 8, 2013 at 14:11

Posted in Fatwa Kesehatan (ألفتاوى في مسائل الطبية)

Tagged with , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Hukum Berenang dan Mencicipi Masakan saat Puasa

with 2 comments


Berenang di darat dan di laut

Soal 18:

Dan apa hukumnya berenang dengan cara menyelam ?

Jawab:

Yang penting adalah tidak sampai ada yang masuk ke tenggorokannya sesuatu apapun. Akan tetapi adapun berenang di lautan maka ini berbeda keadaannya, karena apabila airnya itu mengandung asin maka sangat memungkinkan sekali akan masuk ke tenggorokan. Karena kami pernah berenang di lautan, dan seseorang tidak merasakan kecuali tiba-tiba sudah terasa di dalam tenggorokannya maka kami menasehatkan untuk menjauhi hal ini. Dan adapun kalau airnya tidak mengandung asin maka tidak akan sampai rasanya ke tenggorokan dan kadang-kadang juga masuk ke tenggorokan.

Mencicipi masakan

Soal 19:

Apa hukumnya seorang perempuan merasakan masakannya ketika ia memasak makanan dengan ujung lidahnya supaya mengetahui apa yang kurang dari bumbu-bumbu masakan tersebut ? Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

August 24, 2009 at 05:43