طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘MATI

(BAGUS) BACAAN, DO’A DAN CARA “MENTALQIN MAYIT” : Adab talkin mayit, Artikel/makalah bacaan talqin mayit, Do’a talqin mayit/jenazah, Talqin untuk yang sudah meninggal/sudah dikubur

with 3 comments


Adab-Adab Mentalqin Orang Hendak Meninggal

Tidak ada yang mengingkari bahwa manusia tanpa terkecuali pasti akan mengalami kematian. Sebelum kematian tersebut terjadi, manusia akan mengalami saat terakhir yang sangat menentukan baik tidaknya kehidupan setelahnya. Inilah sakaratul maut yang setiap jiwa takut menghadapinya. Di saat inilah manusia di antara dua kemungkinan, keselamatan atau kebinasaan. Saat itu pula syaithan akan bekerja keras demi mengajak manusia untuk menjadi teman mereka di neraka kelak, naudzu billah min dzalika. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengokohkan iman kita dalam menghadapi ujian ini. Amin.

Bagi kita yang menyaksikan seseorang dalam sakaratul maut, maka syariat ini mengajarkan kepada kita untuk men-talkin orang tersebut. Talkin adalah menuntun seseorang untuk mengucapkan kalimat tertentu. Perintah talkin ini adalah salah satu bentuk bantuan yang Allah syariatkan untuk menolong seseorang di saat ia sangat butuh tuntunan orang lain. Kita diperintahkan untuk menuntun seorang yang hdndak meninggal untuk membaca kalimat tauhid laa ilaha illallah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam:

“Tuntunlah orang yang hendak meninggal di antara kalian dengan Laa ilaaha illallah.” (HR. Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Karena kalimat ini adalah pembuka pintu surga. Kalimat ini adalah kunci bagi seorang untuk memasukinya. Maka, bila akhir ucapan seseorang adalah kalimat ini, diharapkan mati dalam keadaan husnul khatimah, dan termasuk orang yang kelak dapat masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: Read the rest of this entry »

Advertisement

DAFTAR IKHWAN SALAFY INDONESIA & SANTRI DAMMAJ-YAMAN YANG GUGUR MEMBELA DIRI AKIBAT SERANGAN MORTIR HAWN SYI’AH RAFIDOG PADA “PERANG DAMMAJ/PERANG YAMAN” TANGGAL 1 MUHARRAM 1433H

with 25 comments


Daftar Syuhada’ Dammaj

قائمة بأسماء ضحايا اعتداءات الحوثيين على أهل السنة في دماج – صعدة  
وهؤلاء كلهم كانت إصابتهم في الهجوم الذي شنه الحوثيون يوم السبت الأول من شهر محرم

Daftar nama para syuhada (insya Allah) yang terbunuh oleh serangan Hutsiyyin terhadap Ahlussunnah di Dammaj-Sha’dah

Mereka semua terluka/terbunuh pada serangan hari Sabtu tanggal 1 Muharram

Catatan: Penggunaan istilah ‘syahid’ merupakan penilaian dari sisi dhahir saja, mengingat mereka semua terbunuh dalam medan jihad yg syar’i demi membela diri, kehormatan, harta dan akidah yg benar. Adapun nasib masing-masing di akhirat hanya Allah yang tahu, namun kami berharap agar Allah menerima mereka sebagai syuhada’ fi sabilillah.

Berikut ini ke-24 saudara-saudara kita dari kalangan AHLUSSUNNAH yang wafat di Gn.Al-Barroqoh pada pertempuranTanggal 11-12 Muharram 1433H -semoga Alloh merahmati mereka dan menganugerahkan syahadah- Amiin. 

1- Musa Ar Ruusi (Russia).
2- Kamal Ar Ruusi (Russia).
3- Hamzah As Senegali (Senegal).
4- Abdul Hakiem Al Faransi (Perancis).
5- Miqsam Ar Ruusi (Russia).
6- Mu’adz At Ta’zi (Yaman).
7- Yazid Al Jazairi (Aljazair).
8- Adam Al Indonisi (Indonesia). Read the rest of this entry »

(TERBARU) CARA,PANDUAN & BIMBINGAN SHALAT JENAZAH YANG BENAR SESUAI SUNNAH | Apa Hukum Sholat Jenazah? Apakah Disyariatkan Menshalati Janin yang Gugur? Bagaimana cara masbuq sholat jenazah? Bagaimana cara takbir sholat jenazah? Apa bacaan/do’a diantara takbir sholat jenazah? |BONUS kajian mp3 gratis tatacara sholat & pengurusan jenazah Al-Ustadz Asykari hafidzahullah

with 15 comments


Shalat Jenazah

oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al Atsariyyah

 

 

Bahasan selanjutnya setelah tatacara memandikan jenazah adalah shalat jenazah. Barangkali sebagian kita telah berulang kali mengamalkannya.

Namun kajian ini insya Allah tetap memiliki nuansa lain karena kita diajak untuk menyelami dalil-dalilnya.

Purna sudah tugas memandikan dan mengafani jenazah. Yang tertinggal sekarang adalah menshalati, mengantarkannya ke pekuburan dan memakamkannya. Untuk mengantarkan ke pekuburan dan memakam-kannya merupakan tugas laki-laki, karena Rasulullah n telah melarang wanita untuk mengikuti jenazah sebagaimana diberitakan Ummu ‘Athiyyah x:

“Kami dilarang (dalam satu riwayat: Rasulullah n melarang kami) untuk mengikuti jenazah namun tidak ditekankan (larangan tersebut) terhadap kami.”1

Al-Imam Ibnul Daqiqil ‘Ied t berkata:“Hadits ini mengandung dalil dibencinya wanita mengikuti jenazah, namun tidak sampai pada keharaman. Demikian yang dipahami dari ucapan Ummu ‘Athiyyah x: (namun tidak ditekankan larangan tersebut terhadap kami) karena ‘azimah menunjukkan ta`kid (penekanan).” (Ihkamul Ahkam fi Syarhi ‘Umdatil Ahkam, kitab Al-Jana`iz, hal. 199)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani tberkata: “Seakan-akan Ummu ‘Athiyyah xhendak menyatakan bahwa: ‘Beliau n benci bila kami mengikuti jenazah, namun beliau tidak mengharamkannya’.” Al-Qurthubi t berkata: “Yang tampak dari konteks ucapan Ummu ‘Athiyyahxadalah larangan tersebut merupakan nahi tanzih (larangan makruh, bukan haram). Demikian pendapat jumhur ahlul ilmi2.” (Fathul Bari, 3/186).

Download File Kajian Bid ‘ah seputar jenazah zip
http://statics.ilmoe.com/kajian/users/balikpapan/Lain-Lain/Bid_%27ah-seputar-jenazah.zip

 Bid ‘ah seputar jenazah zip Bid ‘ah seputar jenazah Bid ‘ah seputar zip Bid ‘ah seputar Bid ‘ah jenazah zip Bid ‘ah jenazah Bid ‘ah zip Bid ‘ah Bid sepu

Sementara ulama Madinah membo-lehkannya, termasuk Al-Imam Malik t, namun untuk wanita yang masih muda/ remaja beliau memakruhkannya.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Al-Imam An-Nawawi 7/5, Ihkamul Ahkam, kitab Al-Janaiz, hal. 200)

Dengan demikian, keutamaan mengikuti jenazah seperti ditunjukkan dalam hadits Abu Hurairahz3 hanya berlaku untuk lelaki secara khusus (Ahkamul Janaiz, Asy-Syaikh Al-Albani v, hal. 88,90).

Shalat Jenazah

Menshalati jenazah seorang muslim hukumnya fardhu/ wajib kifayah4, karena Read the rest of this entry »

(TANYA JAWAB) CARA MEMANDIKAN &MENGKAFANI JENAZAH : Bagaimana cara mengelurkan kotoran jenazah? Apa harus mandi setelah selesai Memandikan Jenazah? Bolehkah Wanita yang Sedang Haid atau Nifas Memandikan Jenazah? Apakah Janin yang Gugur Harus Dimandikan? Bagaimana cara mengafani menurut syariat? Apa kain kafan harus berwarna putih? bolehkah kafan lebih dari 3 lembar? Berapa lembar kafan untuk jenazah anak kecil?

with 5 comments


(TANYA JAWAB) CARA MEMANDIKAN &MENGKAFANI JENAZAH : Bagaimana cara mengelurkan kotoran jenazah? Apa harus mandi setelah selesai Memandikan Jenazah? Bolehkah Wanita yang Sedang Haid atau Nifas Memandikan Jenazah? Apakah Janin yang Gugur Harus Dimandikan? Bagaimana cara mengafani menurut syariat? Apa kain kafan harus berwarna putih? bolehkah kafan lebih dari 3 lembar? Berapa lembar kafan untuk jenazah anak kecil? 

Mempersiapkan Jenazah Menuju Alam Barzakh

oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husain Al-Atsariyyah

Pada edisi yang lalu telah dibahas tuntunan dalam menghadapi sakaratul maut. Masih dalam rangkaian tema yang sama, berikut adalah bahasan tentang tata cara mempersiapkan jenazah menurut tata cara yang benar dalam Islam.

Sesosok jenazah terbujur di hadapan kita menanti uluran tangan insan yang hidup untuk memandikan, mengafani, menshalatkan dan menguburkannya. Yang demikian ini merupakan kewajiban orang yang masih hidup, namun bila telah ada sebagian orang yang menunaikannya, maka gugurlah kewajiban yang lain. (Al-Hawil Kabir, Al-Mawardi, 3/6. Al-Muhalla 4/343)
Berikut ini kami akan merinci penyelenggaraan jenazah seorang muslim, dimulai dari memandikannya.

Memandikan Jenazah

Hukum dimandikannya jenazah diperselisihkan ulama. Adapun penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) dalam masalah ini yang disebutkan oleh Al-Imam An-Nawawi t dalam Al-Majmu’ (5/112) tidaklah tepat. Karena kata Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani t, perselisihan pendapat dalam masalah ini masyhur di kalangan madzhab Malikiyyah. Sampai-sampai Al-Imam Al-Qurthubi t menguatkan pendapat yang menyatakan hukumnya sunnah. Akan tetapi jumhur ulama berpendapat wajib, dan Ibnul ‘Arabi t telah membantah orang yang berpendapat dengan selain pendapat jumhur ini. (Fathul Bari 3/156)

Hadits Ibnu ‘Abbas c merupakan satu di antara beberapa dalil yang menunjukkan jenazah itu wajib dimandikan. Ibnu ‘Abbas c berkata: “Ketika seseorang sedang wuquf di Arafah, tiba-tiba ia jatuh dari hewan tunggangannya yang seketika itu menginjaknya hingga meninggal. Maka Nabi n memerintahkan para shahabatnya:

“Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara….”1

Yang Harus Diperhatikan sebelum Memandikan Jenazah    

Sebelum memandikan jenazah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Pertama: Jenazah laki-laki harus dimandikan oleh laki-laki dan jenazah wanita dimandikan oleh Read the rest of this entry »