طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘Memandikan Jenazah

(TANYA JAWAB) CARA MEMANDIKAN &MENGKAFANI JENAZAH : Bagaimana cara mengelurkan kotoran jenazah? Apa harus mandi setelah selesai Memandikan Jenazah? Bolehkah Wanita yang Sedang Haid atau Nifas Memandikan Jenazah? Apakah Janin yang Gugur Harus Dimandikan? Bagaimana cara mengafani menurut syariat? Apa kain kafan harus berwarna putih? bolehkah kafan lebih dari 3 lembar? Berapa lembar kafan untuk jenazah anak kecil?

with 5 comments


(TANYA JAWAB) CARA MEMANDIKAN &MENGKAFANI JENAZAH : Bagaimana cara mengelurkan kotoran jenazah? Apa harus mandi setelah selesai Memandikan Jenazah? Bolehkah Wanita yang Sedang Haid atau Nifas Memandikan Jenazah? Apakah Janin yang Gugur Harus Dimandikan? Bagaimana cara mengafani menurut syariat? Apa kain kafan harus berwarna putih? bolehkah kafan lebih dari 3 lembar? Berapa lembar kafan untuk jenazah anak kecil? 

Mempersiapkan Jenazah Menuju Alam Barzakh

oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husain Al-Atsariyyah

Pada edisi yang lalu telah dibahas tuntunan dalam menghadapi sakaratul maut. Masih dalam rangkaian tema yang sama, berikut adalah bahasan tentang tata cara mempersiapkan jenazah menurut tata cara yang benar dalam Islam.

Sesosok jenazah terbujur di hadapan kita menanti uluran tangan insan yang hidup untuk memandikan, mengafani, menshalatkan dan menguburkannya. Yang demikian ini merupakan kewajiban orang yang masih hidup, namun bila telah ada sebagian orang yang menunaikannya, maka gugurlah kewajiban yang lain. (Al-Hawil Kabir, Al-Mawardi, 3/6. Al-Muhalla 4/343)
Berikut ini kami akan merinci penyelenggaraan jenazah seorang muslim, dimulai dari memandikannya.

Memandikan Jenazah

Hukum dimandikannya jenazah diperselisihkan ulama. Adapun penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) dalam masalah ini yang disebutkan oleh Al-Imam An-Nawawi t dalam Al-Majmu’ (5/112) tidaklah tepat. Karena kata Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani t, perselisihan pendapat dalam masalah ini masyhur di kalangan madzhab Malikiyyah. Sampai-sampai Al-Imam Al-Qurthubi t menguatkan pendapat yang menyatakan hukumnya sunnah. Akan tetapi jumhur ulama berpendapat wajib, dan Ibnul ‘Arabi t telah membantah orang yang berpendapat dengan selain pendapat jumhur ini. (Fathul Bari 3/156)

Hadits Ibnu ‘Abbas c merupakan satu di antara beberapa dalil yang menunjukkan jenazah itu wajib dimandikan. Ibnu ‘Abbas c berkata: “Ketika seseorang sedang wuquf di Arafah, tiba-tiba ia jatuh dari hewan tunggangannya yang seketika itu menginjaknya hingga meninggal. Maka Nabi n memerintahkan para shahabatnya:

“Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara….”1

Yang Harus Diperhatikan sebelum Memandikan Jenazah    

Sebelum memandikan jenazah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Pertama: Jenazah laki-laki harus dimandikan oleh laki-laki dan jenazah wanita dimandikan oleh Read the rest of this entry »

Advertisement