طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘nasyid islami

NASYID ADALAH WARISAN BID’AH KAUM SUFI : Menyerupai Musik “Acappella” dan Paduan Suaranya Kaum Nashrani

with 7 comments


Nasyid Berasal Dari Agama Bid’ah Sufiyah, Menyerupai Paduan Suara Kaum Nashrani

Oleh Asy Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan

Prof. Dr Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah (seorang ulama besar terkemuka, anggota Majelis Kibarul Ulama, juga anggota Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Pemberian Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) berkata:

“Perkara yang pantas mendapatkan peringatan adalah apa yang beredar di kalangan para pemuda yang agamis berupa kaset-kaset rekaman nasyid yang didendangkan secara bersama-sama, satu suara, yang mereka istilahkan Al-Anasyid Al-Islamiyyah (nasyid-nasyid Islami). Padahal sungguh ini merupakan satu jenis nyanyian. Bahkan terkadang nasyid itu didendangkan dengan suara yang membuat fitnah. Nasyid ini dijual di toko-toko bersama dengan kaset rekaman Al-Qur`anul Karim dan muhadharah diniyyah (ceramah agama).

Penamaan nasyid ini dengan nasyid Islami adalah penamaan yang salah. Karena Islam tidak pernah mensyariatkan nasyid kepada kita, namun yang disyariatkan adalah dzikrullah, membaca Al-Qur`an dan mempelajari ilmu yang bermanfaat. Adapun nasyid, maka ia berasal dari agama bid’ah sufiyyah, yang mereka menjadikan agama mereka sebagai permainan dan sesuatu yang sia-sia. Menjadikan nasyid sebagai bagian dari agama merupakan perbuatan tasyabbuh (penyerupaan) dengan Nasrani, yang menjadikan agama mereka sebagai nyanyian secara berkelompok (paduan suara) dan senandung-senandung yang merdu.

Maka wajib memperingatkan (kaum muslimin) dari nasyid-nasyid ini, dan wajib melarang penjualan dan pendistribusiannya. Ditambah lagi keberadaan nasyid ini terkadang berisi senandung yang membakar dan mengobarkan api fitnah dibarengi dengan semangat yang ngawur, juga mengakibatkan ditaburkannya benih perselisihan di kalangan muslimin. Read the rest of this entry »

Advertisement

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

March 15, 2010 at 02:26

HARAMNYA NASYID “ISLAMI” : Bolehkah Nasyid Dijadikan Alternatif Pengganti Musik? Apa Perbedaannya dengan SYA’IR Para Sahabat Nabi ketika Membangun Parit Khandaq?

with 7 comments


Penjelasan Tentang Hukum Nasyid Didalam Syari’at Islam

Serta Fatwa Para Ulama tentang Nasyid

Akhir-akhir telah berkembang dikalangan sebagian muslimin suatu jenis hiburan yang dikenal dengan “nasyid islami”, dan dianggap sebagai alternatif  pengganti lagu-lagu dan musik yang didendangkan oleh para biduan (para penyanyi-pen) dan biduanita. Masing-masing dari “tim nasyid” tersebut menggunakan berbagai macam variasi dalam menampilkan nasyidnya, ada yang disertai rebana saja, yang kadang disertai dengan tepukan tangan atau alat-alat tertentu, lalu dinyanyikan oleh orang yang bersuara merdu atau secara berkelompok, ada pula yang meluas, dengan menggunakan semua alat musik yang digunakan oleh para pelantun lagu-lagu yang tidak senonoh, bahkan ada yang tidak ada perbedaan antara lagu-lagu tersebut dengan apa yang dinamakan “nasyid islami” kecuali sya’irnya saja. Adapun iramanya, musiknya dan lantunannya, tidak ada perbedaan.

Bila kita kembali melihat sejarah, kita tidak mengetahui dalam sejarah muslimin berdakwah dengan cara-cara seperti ini, kecuali dari kelompok shufiyyah yang dikenal gemar membuat bid’ah dan menganggap baik hal-hal yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, dan para sahabatnya y, sehingga sebagian ulama menghukumi mereka dengan zindiq.

Imam Syafi’i rahimahullah Ta’ala berkata:

“aku meninggalkan Irak dengan munculnya sesuatu yang disebut “at-taghbiir” yang dibuat oleh kaum zindiq, mereka memalingkan manusia dari Alqur’an”.

(diriwayatkan oleh Al-Khallal dalam “al-amru bil ma’ruf”:36. Abu Nu’aim dalam Al-hilyah (9/146), Al-Albani berkata: sanadnya shahih. Ibnul Qayyim menyebutkan dalam ighatsatul lahfaan (1/229), bahwa telah mutawatir penukilan dari Imam Syafi’i . Lihat :At-tahriim (163).

Imam Ahmad ditanya tentangnya ,beliau menjawab: itu adalah bid’ah. Lalu beliau ditanya: apakah kami duduk bersama mereka? Beliau menjawab, tidak.

(Majmu’ fatawa:11/569)

Abu Dawud berkata : itu tidak menakjubkan aku.

(Al-Insaf,Al-Mardawi:8/343).

At-taghbir adalah bait-bait sya’ir yang mengajak bersikap zuhud didunia, yang dilantunkan oleh seorang penyanyi. Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

March 13, 2010 at 02:57