Posts Tagged ‘wanita’
HUKUM MEMBAWA QUR’AN ANDROID KE KAMAR MANDI : Bagaimana dengan aplikasi qur’an android saat di luar rumah dan harus masuk toilet? Wanita haid apakah boleh membacanya?
Bagaimana dengan aplikasi qur’an android saat di luar rumah dan harus masuk toilet? Wanita haid apakah boleh membacanya?

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana
February 22, 2014 at 10:07
Posted in Kajian Islam (الدراسات الإسلامية)
Tagged with akhwat, al-quran, android, aplikasi, bawa mushaf ke wc, H.P., haid, Hukum, kamar mandi, MASUK, mushaf, perempuan, qur'an android ke toilet, QURAN ANDROID KE KAMAR MANDI, sedang haidh bawa quran android, sedang menstruasi bawa quran android, wanita
DALIL BAHWA “MASTURBASI” /ONANI/COLI ITU “MEMBATALKAN PUASA” : Adakah batal puasa melakukan onani di bulan ramadhan? apa hukumnya orang mengeluarkan sperma saat berpuasa? apa wanita saat onani membatalkan shaum?
Masturbasi Membatalkan Puasa
Apakah membatalkan puasa seseorang yang melakukan masturbasi hingga mengeluarkan air mani? Ismail
Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Abdillah As-Sarbini Al-Makassari:
Perlu diketahui bahwa masturbasi hingga ejakulasi (istimna’) dengan bantuan tangan sendiri atau dengan bantuan alat hukumnya haram atas laki-laki dan wanita, baik sedang berpuasa atau tidak. Demikian pula halnya istimna’ yang dilakukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh lainnya dari istri atau budak wanita yang dimiliki, atau pun bercumbu dengannya, berpelukan dan semisalnya dengan maksud mencapai ejakulasi untuk memuaskan syahwat saat sedang berpuasa hukumnya haram, karena hal ini termasuk mengumbar nafsu syahwat yang terlarang saat berpuasa. Begitu pula hukumnya atas wanita yang melakukannya dengan suaminya atau budak wanita dengan tuannya saat dia sedang berpuasa.
Guru kami yang mulia, Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i Rahimahullah berkata dalam Ijabatus Sa’il (hal. 174): “Jika seorang lelaki bermesraan dengan istrinya (bercumbu dan berpelukan) untuk memuaskan syahwatnya dengan ejakulasi di luar farji istri, maka dia berdosa dengan itu. Sebab Rasulullah n telah bersabda dalam hadits qudsi yang diriwayatkannya dari Rabbnya: Read the rest of this entry »
Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana
July 8, 2013 at 14:11
Posted in Fatwa Kesehatan (ألفتاوى في مسائل الطبية)
Tagged with ?apa, ?lktluar, adakah, adzan, agama, air, akibat, albani, apakah, ari, atau, bagaimana, bagi, basah, basahnikahonanionani, batal, batalkan, baz, belum, benarmandi, berciuman, berhadas, BERHUBUNGAN, berjualan, berkeluargaonani, berpuasa, berpuasa?apakah, berpuasaapa, berpuasahukum, berpuasahukumnya, bersegama, bersihapakah, Bersuci, besar, besarapakah, besarhukum, besarkelaur, besarmalam, besarorang, besarsetelah, besarwanita, bila, bilamanamandi, bin, bisa, blum, boleh, bolehmasturbasi, buan, bukan, bulan, buruk, cara, cewe, cewek, coli di bulan puasa, dakah, dalam, dan, dapat, dari, dengan, di, dibulan, dilakukan, dilarang, dimalam, disengajahukum, diwajibkan, doa, ejakulasi, ga?doa, gakkondisi, habis, hadas, hadasmasturbasi, halal, haram, haramkeluar, haramonani, Hari, hari?apa, hariapakah, harijika, harimengeluarkan, harionani, harus, haruskah, Hukum, hukumnya, hukumnya?lupa, imsakapakah, intim, islam, islamapakah, islammastubasi, islamonani, istri, istrihukum, jari, jawab, jika, juga, junub, junub?keluar, junub?sering, junubbelum, junubejakulasi, junubharam, junubmandi, junubmelakukan, junubonani, junubwajib, junubwanita, kalu, karena, ke, keluar, keluarbila, keluarkan, keluarnya, kemaluan, ketika, kita, klo, lain-lain, laki-laki, lakukan, lalu, lelaki, lendir, lupa, mahdi, makanan, makanapakah, malam, malammadi, mana, mandi, mandi?setelah, mandiair, mandiapakah, mandibesarhukumhukum, mandikeluar, mandiwanita, mani, mani.hukum, maniair, maniapa, manibelum, manidoa, manihal-hal, manihukum, manimengeluarkan, manionani, maniramadhansebab, masakan, mastrubasidoa, masturbasi, masturbasi membatalkan puasa, masturbasi?wajibkah, masturbasiapa, masturbasibudakbulan, masturbasiejakulasi, masturbasihukum, masturbasikalau, masturbasimandi, masturbasitanya, masturbasiwanita, megeluarkan, melaksanakan, melakukan, memasukkan, membatalkan, mencoba, mengeluarkan, mengeluarkanapabila, mengeluarkn, mengenai, mengganti, menurut, mimpi, n, nggakkapan, nya, oleh, Onani, onani membatalkan puasa, onaniapakah, onanicewek, onanidoa, onanihukum, onanimandi, onaniwajibkah, orang, orgasme, orgasmedoa, orgasmeonani, pada, pagi, perempuan, perempuanhukum, perempuanmasturbasi, perlu, pria, priahukumnya, priamandi, puasa, puasa?keluar, puasaapa, puasaapakah, puasabolehkah, puasahukum, puasajarijika, puasamandi, puasamasturbasi, puasamembatalkan, puasamengeluar, puasamengeluarkan, puasanya, puasanya?jika, puasanyabagaimanabagaimana, puasanyahukum, puasaonani, puasapernikahanpuasapuasa, puasasyaikh, puasawajibkah, puasawanita, ramadhan, ramadhan?air, ramadhan?hukumnya, ramadhan?tidak, ramadhanbatal, ramadhanbelum, ramadhanhal, ramadhanhukum, ramadhanisaistimna`, ramadhankeluar, ramadhanmanimastrubasi, ramadhanmasturbasi, ramadhanmengeluarkan, ramadhanonani, ramadhansetelah, ramdanapa, ramdhan, romadon, saa, saat, sahur, sahurfatwa, sahurjunubjunub, sahurkeluar, saja, sampai, sebelum, secara, sedang, sehabis, selepas, semasa, sengaja, sengajaharuskah, sengajahukum, seperma, seputar, seseorang, sesudah, setelah, seusai, shalat?apakah, sholatapa, siang, sperma, spermabatal, spermamandi, spermawajibkah, suami, subuh, suci, sudah, syaikh, syaikh utsaimin, tak, tangan, TANPA, tapi, tdkpendapat, tentang, terkeluar, terlupa, tetapi, Tidak, tidak?orgasme, tidakwanita, udah, Untuk, utsaimin, vagina, vaginany, vaginawajibkah, wajabkewluar, wajib, wajib?orgasme, wajibapakah, wajibbila, wajibhubungan, wajibkah, wajibkonsultasi, wajibmengeluarkan, wajibmenurut, wajibmimpimimpi, wajibonani, wajibsehabis, wajip, waktu, wanita, wanitabila, wanitahukum, wanitakonsultasisyari'ahlaki2, wanitamandi, yacara, yacara bersuci setelah onanicewek mandi wajib orgasmedoa bulan puasa bila keluar air mani batal ga?doa mandi besar setelah onanidoa mandi sehabis keluar air manidoa sesudah mastrubasidoa setelah mastu, yang
HUKUM KEPUTIHAN & CAIRAN YANG KELUAR DARI KEMALUAN WANITA : Bagaimana cara membedakan air mani dengan “keputihan”? Apakah cairan yang keluar dari kemaluan wanita suci atau najis? Apakah membatalkan wudhu? Apakah keputihan najis atau tidak?
Hukum Cairan yang Keluar dari Farji (Kemaluan Wanita)
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullaahu
Fadhilatusy Syaikh ditanya:
Apakah cairan yang keluar dari kemaluan wanita suci atau najis? Apakah membatalkan wudhu? Sebagian wanita meyakini bahwa keluarnya cairan tersebut tidak membatalkan wudhu.
Beliau menjawab:
Yang nampak setelah saya melakukan pembahasan bahwa cairan yang keluar dari kemaluan wanita, jika keluarnya bukan dari kandung kemih tetapi dari rahim maka hukumnya suci, akan tetapi membatalkan wudhu meskipun ia suci. Karena tidak dipersyaratkan pembatal wudhu itu harus sesuatu yang najis. Contohnya kentut yang keluar dari dubur manusia, tidak ada bentuknya akan tetapi membatalkan wudhu.
Oleh karena itu, jika keluar cairan tersebut dari kemaluan seorang wanita sedangkan dia dalam keadaan suci (dengan wudhu), maka wudhunya batal dan dia wajib memperbaharui wudhunya. Jika terus-menerus keluar, maka dihukumi Read the rest of this entry »
Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana
January 27, 2012 at 00:03
Posted in Wanita & Pernikahan (النساء والتزاوج)
Tagged with Akibat Keputihan, Bahaya Keputihan, cairan, cairan wanita, Gejala Keputihan, Hukum, hukum keputihan, Keputihan, Keputihan Berbau, keputihan berdarah, Keputihan Berwarna Coklat, Keputihan Gatal., keputihan menurut salafy, keputihan pada ibu hamil, keputihan pada wanita, keputihan saat hamil, mani dan keputihan, Penyakit Keputihan www.keputihan.net/Ciri Ciri Keputihan, penyebab keputihan, wanita
DAFTAR IKHWAN SALAFY INDONESIA & SANTRI DAMMAJ-YAMAN YANG GUGUR MEMBELA DIRI AKIBAT SERANGAN MORTIR HAWN SYI’AH RAFIDOG PADA “PERANG DAMMAJ/PERANG YAMAN” TANGGAL 1 MUHARRAM 1433H
Daftar Syuhada’ Dammaj
قائمة بأسماء ضحايا اعتداءات الحوثيين على أهل السنة في دماج – صعدة
وهؤلاء كلهم كانت إصابتهم في الهجوم الذي شنه الحوثيون يوم السبت الأول من شهر محرم
Daftar nama para syuhada (insya Allah) yang terbunuh oleh serangan Hutsiyyin terhadap Ahlussunnah di Dammaj-Sha’dah
Mereka semua terluka/terbunuh pada serangan hari Sabtu tanggal 1 Muharram
Catatan: Penggunaan istilah ‘syahid’ merupakan penilaian dari sisi dhahir saja, mengingat mereka semua terbunuh dalam medan jihad yg syar’i demi membela diri, kehormatan, harta dan akidah yg benar. Adapun nasib masing-masing di akhirat hanya Allah yang tahu, namun kami berharap agar Allah menerima mereka sebagai syuhada’ fi sabilillah.
Berikut ini ke-24 saudara-saudara kita dari kalangan AHLUSSUNNAH yang wafat di Gn.Al-Barroqoh pada pertempuranTanggal 11-12 Muharram 1433H -semoga Alloh merahmati mereka dan menganugerahkan syahadah- Amiin.
1- Musa Ar Ruusi (Russia).
2- Kamal Ar Ruusi (Russia).
3- Hamzah As Senegali (Senegal).
4- Abdul Hakiem Al Faransi (Perancis).
5- Miqsam Ar Ruusi (Russia).
6- Mu’adz At Ta’zi (Yaman).
7- Yazid Al Jazairi (Aljazair).
8- Adam Al Indonisi (Indonesia). Read the rest of this entry »
Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana
November 30, 2011 at 11:49
Posted in SPESIAL (متميز)
Tagged with ahlussunnah, al, ARAB, bom, bunuh, dalil, diri, hakikat, hikmah, hizbullah, husein, huseiniyyah, IKHWAN YANG MENINGGAL, ikhwan yang terbunuh, India, iran, islam, istisyhadiyah, ittiba', jihad, kesehatan, kisah, KORBAN DAMMAJ, KORBAN YAMAN, manhaj, MATI, maut, musuh, nasehat, novel, palestina, Panglima, PERANG DAMMAJ, perang yaman, qaeda, Qur'an, Raja, revolusi, sabar, sahabat, salaf, salafi, sunnah, syahid, syiah, Syubhat, syuhada yaman, thullab meninggal, Urgensi, wanita, Website