طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘APA DAGING ANJING HALA

HUKUM “DAGING ANJING” MENURUT ISLAM : Dalil-dalil yang menunjukkan bahwa daging anjing hukumnya tidak halal (haram)

with 12 comments


Keharaman Daging Anjing

Majalah AsySyariah Edisi 080

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Mu’awiyah Askari)

 

Mayoritas ulama mengharamkan memakan daging anjing, namun diriwayatkan dari al-Imam Malik Rahimahullah sebuah pendapat yang sangat lemah yang mengatakan makruh. Adapun dalil- dalil yang menunjukkan diharamkannya mengonsumsi daging anjing, di antaranya:

1. Hadits yang telah disebutkan sebelumnya tentang diharamkannya memakan hewan bertaring dan buas. Anjing termasuk memiliki dua sifat tersebut.

2. Hadits Abu Mas’ud al-Anshari Radhiyallaahu ‘anhu bahwasanya ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ n نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِيِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang dari hasil penjualan anjing, hasil pelacuran, dan hasil perdukunan.” (HR. al-Bukhari no. 2122 dan Muslim no. 1567)

Diriwayatkan oleh al-Imam Muslim Rahimahullah dari Rafi’ bin Khadij Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ثَمَنُ الْكَلْبِ خَبِيثٌ

“Hasil penjualan anjing itu khabits (jelek).” (HR. Muslim no. 1568)

Hadits ini menunjukkan bahwa hasil penjualan anjing adalah jahat, dan Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman:

“… dan (Nabi) mengharamkan segala yang khabits (jahat/jelek) bagi mereka.” (al-A’raf: 157)

Sisi pendalilan dari hadits ini bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam mengharamkan hasil penjualannya. Apa yang diharamkan untuk dijual berarti Read the rest of this entry »