طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘membatalkan wudhu

APAKAH MENCEBOKI ANAK BAYI BISA MEMBATALKAN WUDHU? APAKAH HARUS MENGULANG WUDHU (BERSUCI) LAGI?

with 3 comments


Nyebokin Anak, Apakah Membatalkan Wudhu?

Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rohimahulloh

 

Pertanyaan:

Syaikh Ibnu Utsaimin rohimahulloh ditanya tentang wanita jika ia menceboki anaknya sedangkan ia dalam keadaan suci apakah wajib baginya untuk berwudhu lagi?

Jawaban:

Jika seorang wanita menceboki bayi laki-lakinya atau bayi perempuannya dan menyentuh kemaluannya, maka tidak wajib baginya untuk berwudhu, ia cukup mencuci tangannya saja, karena menyentuh kemaluan tanpa syahwat tidak mewajibkan untuk berwudhu. Dan seperti yang telah maklum bahwa wanita yang memandikan anaknya tidak Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

February 15, 2012 at 09:36

DALIL PERBEDAAN PENDAPAT : Apakah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu? “Bukankah dzakar itu tidak lain kecuali sebagian daging dari (tubuh)nya?”

with 5 comments


Perbedaan Pendapat Ulama tentang: Apakah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu?

Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari

Dari Busrah bintu Shafwan radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Apabila salah seorang dari kalian menyentuh dzakarnya, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Dawud no. 154, dishahihkan Al-Imam Ahmad, Al-Bukhari, Ibnu Ma’in dan selainnya. Kata Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu: “Hadits ini paling shahih dalam bab ini.” Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 174)

Dalam riwayat At-Tirmidzi rahimahullahu disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Siapa yang menyentuh kemaluannya maka janganlah ia shalat sampai ia berwudhu.”

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu berkata tentang hadits ini: “Hadits shahih di atas syarat Al-Bukhari dan Muslim.” (Al-Jami’ush Shahih, 1/520)

Sementara Thalaq bin Ali radhiyallahu ‘anhu mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam pernah ditanya tentang seseorang yang menyentuh dzakarnya setelah ia berwudhu, apakah batal wudhunya? Beliau shallallahu ‘alaihi wassalam menjawab:

“Bukankah dzakar itu tidak lain kecuali sebagian daging dari (tubuh)nya?” (HR. At-Tirmidzi no. 85 dan kata Ibnul Madini rahimahullahu: “Hadits ini lebih baik daripada hadits Busrah.” Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu menshahihkan sanadnya dalam Al-Misykat)

Dua hadits di atas menerangkan, yang pertama menetapkan menyentuh dzakar itu membatalkan wudhu sementara hadits yang kedua menetapkan tidak membatalkan wudhu. Sebagaimana dua hadits di atas bertentangan makna secara dzahirnya maka dalam masalah ini ada perselisihan pendapat di kalangan ulama. Read the rest of this entry »

Apakah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu ?

leave a comment »


Menyentuh kemaluan (dzakar)


kranDari Busrah bintu Shafwan radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَسَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Apabila salah seorang dari kalian menyentuh dzakarnya, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Dawud no. 154, dishahihkan Al-Imam Ahmad, Al-Bukhari, Ibnu Ma’in dan selainnya. Kata Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah: “Hadits ini paling shahih dalam bab ini.” Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 174)
Dalam riwayat At-Tirmidzi rahimahullah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلاَ يُصَلِّ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Siapa yang menyentuh kemaluannya maka janganlah ia shalat sampai ia berwudhu.”
Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata tentang hadits ini: “Hadits shahih di atas syarat Al-Bukhari dan Muslim.” (Al-Jami’ush Shahih, 1/520) Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

April 25, 2009 at 05:24

HUKUM WAS-WAS KETIKA WUDHU & SHALAT

with 5 comments


Was-was Ketika Bersuci atau Shalat

Dewan Tetap Arab Saudi untuk Riset Ilmiyah dan Fatwa

Tanya:

Ada seseorang yang mengalami gangguan pada perutnya, barangkali karena sering masuk angin, sehingga ia sangat kesulitan menyempurnakan wudhu’. Misalnya ketika membasuh wajah, ia merasa angin keluar dari perutnya (was-was buang angin / kentut -red). Karena khawatir wudhu’nya tidak sempurna iapun mengulanginya. Hal itu juga di alaminya ketika sedang shalat. Namun ia tidak mencium bau apapun. Bagaimanakah solusinya? Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

January 12, 2009 at 05:37