طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘salafy

(LENGKAP) RIBA DALAM ISLAM : Arti, Pengertian/Definisi Riba, Makalah Riba, Hukum Riba, Dalil Riba, Jenis Riba, Macam-macam Riba (Riba Dain/Hutang, Riba Fadhl, Riba Nasi`ah/Tempo), Contoh-contoh Riba

with 3 comments


(BAGUS) RIBA DALAM ISLAM : Arti, Pengertian/Definisi Riba, Makalah Riba, Hukum Riba, Dalil Riba, Jenis Riba, Macam-macam Riba (Riba Dain/Hutang, Riba Fadhl, Riba Nasi`ah/Tempo), Contoh-contoh Riba

 

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنِى أَبِى حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ – يَعْنِى ابْنَ حَازِمٍ – عَنْ أَيُّوبَ عَنِ ابْنِ أَبِى مُلَيْكَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَنْظَلَةَ غَسِيلِ الْمَلاَئِكَةِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « دِرْهَمُ رِباً يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلاَثِينَ زَنْيَةً ».

Dari Hanzhalah Radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Satu dirham yang didapatkan dari transaksi riba lantas dimanfaatkan oleh seseorang dalam keadaan dia mengetahui bahwa itu berasal dari riba dosanya lebih ngeri dari pada berzina sebanyak tiga puluh enam kali” [HR Ahmad no 22008].

Riba

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin)

 

Definisi Riba

Secara bahasa, riba berarti bertam-bah, tumbuh, tinggi, dan naik. Adapun menurut istilah syariat, para fuqaha sangat beragam dalam mendefinisikannya. Sementara definisi yang tepat haruslah bersifat jami’ mani’ (mengumpulkan dan mengeluarkan), yaitu mengumpulkan hal-hal yang termasuk di dalamnya dan mengeluarkan hal-hal yang tidak termasuk darinya.

Definisi paling ringkas dan bagus adalah yang diberikan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t dalam Syarah Bulughul Maram, bahwa makna riba adalah: “Penambahan pada dua perkara yang diharamkan dalam syariat adanya tafadhul (penambahan) antara keduanya dengan ganti (bayaran), dan adanya ta`khir (tempo) dalam menerima sesuatu yang disyaratkan qabdh (serah terima di tempat).” (Syarhul Buyu’, hal. 124)

Definisi di atas mencakup riba fadhl dan riba nasi`ah. Permasalahan ini insya Allah akan dijelaskan nanti.

Faedah penting: Setiap jual beli yang diharamkan termasuk dalam kategori riba. Dengan cara seperti ini, dapat diuraikan makna hadits Abdullah bin Mas’ud z:

 “Riba itu ada 73 pintu.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi dalam Shahihul Musnad, 2/42)

Bila setiap sistem jual beli yang terlarang masuk dalam kategori riba, maka akan dengan mudah menghitung hingga bilangan tersebut. Namun bila riba itu hanya ditafsirkan sebagai sistem jual beli yang dinashkan sebagai riba atau karena ada unsur penambahan padanya, maka akan sulit mencapai bilangan di atas. Wallahu a’lam. Read the rest of this entry »

(BAGUS) “TAFSIR BISMILLAH/BASMALLAH” بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ “Bismillaahirrahmanirahim” | As-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah

with 4 comments


(BAGUS) “TAFSIR BISMILLAH/BASMALLAH” بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ  “Bismillaahirrahmanirahim”| As-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah

Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah

Firman Allah:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Jar majrur (bi ismi) di awal ayat berkaitan dengan kata kerja yang tersembunyi setelahnya sesuai dengan jenis aktifitas yang sedang dikerjakan. Misalnya anda membaca basmalah ketika hendak makan, maka takdir kalimatnya adalah : “Dengan menyebut nama Allah aku makan”.

Kita katakan (dalam kaidah bahasa Arab) bahwa jar majrur harus memiliki kaitan dengan kata yang tersembunyi setelahnya, karena keduanya adalah ma’mul. Sedang setiap ma’mul harus memiliki ‘amil.

Ada dua fungsi mengapa kita letakkan kata kerja yang tersembunyi itu di belakang:

Pertama : Tabarruk (mengharap berkah) dengan mendahulukan asma Allah Azza wa Jalla. Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

October 28, 2012 at 00:10

(KISAH IMAM MAHDI YANG BENAR) : Siapa Nama & Nasab “Al-Imam Al-Mahdi”? Sejarah Imam mahdi, Ciri Fisik Imam Mahdi, Waktu & Asal kemunculan/kedatangan Imam Mahdi

with 24 comments


Mengenal Al-Imam Al-Mahdi

(ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar, ZA)

 

Syariat sejatinya telah gamblang menjelaskan definisi dan menyuguhkan gambaran akan sosok Al-Imam Al-Mahdi. Namun bersemainya penyimpangan tak pelak menjadikan gambaran Al-Imam Al-Mahdi itu menjadi kabur.

Beriman akan Munculnya

Telah menjadi kewajiban setiap muslim untuk mengimani segala yang diberitakan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana ini menjadi konsekuensi persaksian kita: “Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.” Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَيُؤْمِنُوا بِي وَبِمَا جِئْتُ بِهِ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ

Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang benar melainkan Allah dan agar mereka beriman kepada apa yang kubawa. Bila mereka melakukan itu maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haknya. Adapun perhitungannya diserahkan kepada Allah.” (Shahih, HR. Muslim, Kitabul Iman Bab Al-Amru bi Qitalin Nas Hatta.)

Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah tegaskan:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Al-Hasyr: 7)

Ini menunjukkan wajibnya beriman dengan segala yang diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berita yang terkait dengan apa yang telah lalu atau yang akan datang. Termasuk di antaranya adalah akan munculnya Al-Imam Al-Mahdi.

Berita akan munculnya sosok penegak sunnah nan adil itu telah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits. Bahkan tak sedikit dari para ulama yang menyatakan bahwa haditsnya mencapai derajat mutawatir secara makna, sehingga tiada lagi celah bagi siapapun untuk mengingkarinya. Di antara ulama yang menyatakan kemutawatiran hadits-haditsnya adalah Abul Hasan Muhammad bin Husain As-Sijzi (wafat 363 H), Muhammad Al-Barzanji (wafat 1103 H), As-Safarini, As-Sakhawi, Asy-Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, Al-Kattani, dan lain-lain rahimahumullah.

Dan para ulama yang menyebutkan keshahihan hadits tentang Al-Mahdi sangat banyak, dari kalangan ulama terdahulu maupun belakangan. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu telah menyebutkan sebagian nama mereka, di antaranya 16 ulama yang saya sebutkan sebagiannya: Abu Dawud, Al-Qurthubi, Ibnu Taimiyyah, Adz-Dzahabi, Ibnul Qayyim, dan Ibnu Hajar rahimahumullah.

Sehingga ini menjadi salah satu akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. As-Safarini mengatakan: “Telah banyak riwayat yang menyebutkan akan munculnya Al-Mahdi sehingga mencapai derajat mutawatir secara makna. Read the rest of this entry »

HALALKAH DAGING MERPATI (BURUNG DARA)? : “Para pengikut madzhab kami sepakat bahwa halal untuk makan burung unta, ayam, … itik, burung al-qatha, ‘ushfur (seperti burung pipit), burung qumburah (yang berjambul), burung durraj, dan merpati (dara).”

with one comment


Jenis-jenis burung merpati yang populer dewasa ini

BURUNG DARA
Mungkin di saat kita masih kecil sebagian dari kita sering bermain burung merpati. Burung yang dikenal juga dengan nama burung dara ini ternyata mempunyai berbagai macam jenis burung merpati, diantaranya merpati pos, merpati balap dan merpati pedaging. Merpati adalah burung domestik dan hewan peliharaan yang populer.

Berikut ini saya sajikan tulisan mengenai jenis-jenis merpati, utamanya yang populer dewasa ini.

1. Homer: Berasal dari burung liar yang dikenal dengan nama Columbian livia. Setelah dijinakkan burung tersebut dikenal sebagai Racing Homer – dapat kita sebut sebagai “merpati pos” aduan. Dari jenis Racing Homer ini kemudian muncul beberapa jenis merpati, antara lain:
Homer pameran (Exhibition Homer) yang dikembangkan sejak 1990 sebagai burung pameran.
German Beauty Homer yang dikembangkan di Jerman sejak 1907 sebagai burung pameran. Burung ini mirip dengan Racing Homer tetapi lebih ramping.
Giant Homer yang dikembangkan di Amerika Serikat untuk mendapatkan burung yang berbadan besar dan memiliki kemampuan memproduksi anak yang banyak. Burung ini ditujukan untuk keperluan konsumsi.
Racing Homer dikembangkan dewasa ini di Belgia dan Inggris. Sejak lama barung ini digunakan sebagai pengirim berita dan kini dikembangkan dengan penyilangan terhadap burung-burung yang kecepatannya tinggi karena sasaran utamanya adalah kecepatan. Dengan demikian, warna, bentuk dan besarnya menjadi nomer dua.

2. Tumbler
Oleh orang Belanda burung ini dikenal sebagai Tuimelaar. Burung ini punya keistimewaan terbang dari ketinggian tertentu akan turun ke ketinggian tertentu dengan melakukan serangkaian salto atau jungkir balik di udara. Semula burung ini merupakan burung olahraga tetapi kemudian menjadi burung untuk pameran.

Merpati-merpati jenis tumbler:
– English shortfaced tumble: merupakan burung yang kecil, padat, dengan leher jenjang mungil tetapi dengan dada yang kokoh. Dalam keadaan berdiri biasa, ujung sayapnya akan menggantung lebih rendah dari kedudukan ekor – ini merupakan ciri yang menonjol. Selain itu bagian muka dari kepalanya menonjol agak jauh ke depan daripada paruhnya yang pendek. Dengan dipelihara untuk keperluan pameran, maka kemampuannya untuk terbang tinggi dan jungkir balik pun hilang. Burung diternakkan dengan berbagai variasi warna. Read the rest of this entry »