طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Bahaya Membatasi Keturunan

leave a comment »


Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafidzahullah

Di dalam Al-Quran Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman:

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (Al-Kahfi: 46)

Harta dan anak-anak merupakan nikmat ilahiyah yang berusaha diperoleh manusia dengan fitrahnya. Keduanya merupakan perhiasan kehidupan. Akan tetapi, syaithan dari kalangan manusia membisiki sebagian manusia untuk membatasi jumlah anak mereka. Mereka tidaklah menuntut untuk membatasi harta serta properti mereka sebagai bentuk penyelisihan terhadap fitrah. Padahal harta dan anak-anak merupakan kemanfaatan yang berserikat dalam hidup seorang manusia dan setelah mereka wafat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا مَاتَ اْلإِ ْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالَحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seorang manusia meninggal, maka amalannya akan terputus kecuali tiga perkara: Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim).

Islam juga telah mendorong agar memiliki banyak anak serta menghasung untuk menikahi wanita yang subur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تَزَوَّجُوا اَلْوَدُودَ اَلْوَلُودَ. إِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اَلْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ

“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang dan subur, sesungguhnya aku akan bangga dengan jumlah kalian yang banyak pada hari kiamat nanti” (Shahih, lihat Irwa’ul Ghalil 1783).

Sesungguhnya Islam membolehkan pembatasan keturunan dalam keadaan darurat seperti istri yang sakit sesuai dengan pemeriksaan seorang dokter muslim. Dan bukanlah karena sebab selain itu seperti sedikitnya harta atau karena kefaqiran. Maka tidaklah boleh membatasi keturunan karena ini. Allah berfirman:

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ
“Syaithan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan”. (Al-Baqarah: 268).

Sesungguhnya musuh-musuh Islam berusaha untuk memperkecil jumlah kaum muslimin. Sementara mereka terus menerus berusaha untuk menambah jumlah kelahiran dan jumlah penduduk mereka agar dapat menguasai dan menghinakan kaum muslimin. Ini sebagaimana yang terjadi pada Mesir dan negeri Islam lainnya. Mereka namakan program ini dengan Keluarga Berencana. Mereka memulai program ini dengan membagi-bagikan pil KB (anti hamil) secara gratis sebagai ganti program pembagian roti untuk mendorong mereka membatasi keturunan! Maka, apakah kaum muslimin menyadari bahayanya perbuatan yang menyelisihi agama mereka ini? (*).

Diterjemahkan dari Kaifa Nurabbi Awladana. Silakan dicopy dengan mencantumkan URL: http://www.wiramandiri.wordpress.com

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

November 17, 2008 at 07:55

Bagaimana menurut Anda?