Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran untuk Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2011 M/1432 H. PKHI yang dibutuhkan sebanyak 1.782 orang masing-masing untuk Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) kloter dan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan.Persyaratan khusus, untuk TKHI Kloter yaitu untuk dokter mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS, memiliki surat ijin praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat. Sedangkan untuk perawat/perawat bidan memiliki sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD, memiliki surat ijin perawat (SIP) dan surat ijin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.
Persyaratan khusus untuk PPIH yaitu dokter gigi, dokter umum dan dokter spesialis (penyakit dalam, jantung pembuluh darah, paru, jiwa, syraf dan bedah). Untuk perawat yaitu pendidikan minimal D3, diutamakan perawat di IGD, ICCU dan ICU, IW, perawat geriatri dan bedah. Untuk Analis kesehatan minimal pendidikan D3, analis kesehatan bekerja di instalasi laboratorium. Radiografer, pendidikan minimal D3 penata rontgen atau radiodiagnostik dan radio terapi bekerja di instalasi radiologi rumah sakit. Ahli rekam medik, pendidikan minimal D3 rekam medik bekerja di unit rekam medik rumah sakit, mahir menggunakan komputer MS Word dan MS Excell. Teknisi elektromedik, pendidikan minimal D3 Teknik Elektromedik, bekerja di unit pelayanan elektromedik dan pengalaman kerja minimal 5 tahun. Nutrisionis dan Dietisian, pendidikan minimal D3 Gizi, bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit. Tenaga farmasi, pendidikan minimal D3 farmasi diutamakan bekerja di instalasi farmasi dan/atau apotek, mahir mengoperasikan program MS Word dan Excell dan internet. Sanitasi dan surveilans, pendidikan minimal D3 kesehatan masyarakat, diutamakan bekerja di bidang sanitasi dan/atau epidemiologi, mahir mengoperasikan MS Word, Excell dan internet. Petugas Siskohat, pendidikan minimal D3, mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excell dan menguasai operasional internet/wifi dan jaringan.
Selamat Datang di Sistem Pendaftaran On-Line Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2011
Berikut adalah gambaran singkat, tata cara pendaftaran secara on line calon Tenaga Kesehatan Haji 2011

Tahap 1
Tahap pendaftaran dimulai dengan pengisian Biodata, dimana meliputi data-data pribadi dan memilih jenis tenaga yang dikehendaki.
Tahap 2
Setelah melakukan pengisian tahap ke pertama, maka akan dilanjutkan dengan pengisian data yang berkaitan dengan riwayat pekerjaan anda.
Tahap 3
Setelah memastikan semua isian form benar, maka pada tahap ke tiga, sistem akan menampilkan form yang siap dicetak untuk seterusnya dapat dikirim beserta dengan dokumen2 pelengkap.
Pengumuman
- Persyaratan Petugas Kesehatan Haji 2011 [download]
Calon Petugas Kesehatan Haji 2011 harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai yang telah ditentukan
Publish date : Kamis, 17 Februari 2011 - Dokumen yang harus dilengkapi [download]
Dokumen yang harus dilengkapi pada saat mengirim berkas lamaran Petugas Kesehatan Haji 2011
Publish date : Senin, 14 Februari 2011 - Kuota Petugas Kesehatan Haji [download]
Kuota petugas Kesehatan Haji 2011 (Kebutuhan Tenaga TKHI per Propinsi dan Kebutuhan PPIH Perjenis Tenaga)
Publish date : Senin, 14 Februari 2011
PERSYARATAN PETUGAS KESEHATAN HAJI 2011
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta).
2. Berbadan sehat, baik fisik maupun mental (Puskesmas atau RS Pemerintah).
3. Usia maksimal 55 tahun.
4. Mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah.
5. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil.
6. Suami-istri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama.
7. Bersedia bekerja sesuai waktu dan tempat yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.
PERSYARATAN KHUSUS
A. TKHI Kloter
a. Dokter
1) Mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS.
2) Memiliki Surat Izin Praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.
b. Perawat
1) Perawat atau Perawat Bidan dengan sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD.
2) Memiliki Surat Izin Perawat (SIP) dan surat izin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi dinas kesehatan setempat.
B. PPIH ARAB SAUDI
a. Dokter
1) Dokter spesialis : Penyakit Dalam, Jantung Pembuluh Darah, Paru, Kesehatan Jiwa, Saraf dan Bedah.
2) Dokter Gigi.
3) Dokter Umum : Bertugas di IGD, ICCU dan ICU.
4) Khusus untuk Mekkah, diutamakan yang pernah bertugas sebagai PPIH.
b. Perawat
1) Minimal pendidikan D3
2) Diutamakan perawat yang bertugas di IGD, ICCU, ICU, IW, perawatan geriatri dan bedah.
3) Khusus Mekkah, diutamakan yang pernah bertugas sebagai PPIH.
c. Analis Kesehatan
1) Minimal pendidikan D3 Analis kesehatan.
2) Bekerja di instalasi laboratorium.
d. Radiografer
1) Minimal pendidikan D3 Penata Rontgen atau Radiodiagnostik dan radioterapi.
2) Bekerja di instalasi radiologi rumah sakit
e. Ahli Rekam Medik
1) Minimal pendidikan D3 Rekam Medik.
2) Bekerja di Unit Rekam Medik Rumah Sakit.
3) Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MS Excell.
f. Teknisi Elektromedik
1) Minimal pendidikan D3 Teknik elektromedik.
2) Bekerja di unit pelayanan elektromedik.
3) Pengalaman kerja minimal 5 tahun.
g. Nutrisionis dan Dietisian
1) Minimal pendidikan D3 Gizi.
2) Bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit.
h. Tenaga Farmasi
1) Minimal pendidikan D3 Farmasi
2) Diutamakan bekerja di Instalasi Farmasi dan/ atau apotik.
3) Mahir mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.
4) Khusus Mekkah, diutamakan bekerja di instalasi farmasi rumah sakit.
i. Sanitasi dan Surveilens
1) Minimal pendidikan D3 Kesehatan Masyarakat
2) Diutamakan bekerja dalam bidang sanitasi dan atau epidemiologi.
3) Mahir mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.
j. Petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)
1) Minimal pendidikan D3
2) Mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excel dan menguasai operasional Internet/Wifi dan Jaringan
DOKUMEN YANG HARUS DILENGKAPI
DENGAN URUTAN SBB :
1. Print out registrasi online bagi PNS dan Swasta di daerah diketahui oleh kepala unit
kerja dan mendapat rekomendasi dari dinkes propinsi/kab/kota. Untuk PNS Pusat,
Kementerian/ Lembaga lain, UPT Pusat, TNI/POLRI diketahui oleh Kepala Unit
Kerja masing-masing.
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Ijazah pendidikan sesuai peminatan bidang tugas yang dilegalisir oleh kepala
bagian kepegawaian/ Kepala Bagian Tata Usaha.
4. Fotokopi SK terakhir yang dilegalisir oleh kepala bagian kepegawaian/ kepala bagian
tata usaha, atau surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) bagi pelamar swasta.
5. Fotokopi Sertifikat seperti ACLS, ATLS, ATCLS, GELS, BCLS, BTLS BTCLS,
Emergency Nursing atau PPGD yang dilegalisir oleh kepala bagian kepegawaian/
kepala bagian tata usaha.
6. Fotokopi Surat Tanda Register (STR) dan SIP yang masih berlaku bagi tenaga dokter.
7. Fotokopi surat keterangan praktek SIKP dan SIB yang masih berlaku bagi tenaga
perawat
8. Surat keterangan sehat dari tim pemeriksa kesehatan Puskesmas atau rumah sakit
pemerintah.
9. Surat rekomendasi dari instansi (formulir 1).
10. Surat keterangan tidak hamil bagi petugas wanita (formulir 2).
11. Surat izin tertulis dari suami/orang tua/wali bagi petugas wanita (formulir 3).
12. Surat pernyataan tidak memahrami/dimahrami (formulir 4).
13. Surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan saat operasional (formulir 5).
UNTUK DIPERHATIKAN :
- Calon petugas TKHI yang berasal dari daerah (PNS) harus mendapat rekomendasi dari DINKES KAB/KOTA atau PROPINSI, kemudian kelengkapan berkas dokumen dikirim ke DINAS KESEHATAN PROPINSI sesuai wilayah kerjanya, untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.
- Calon petugas PPIH yang berasal dari daerah (PNS) harus mendapat rekomendasi dari DINKES KAB/KOTA atau PROPINSI, kemudian kelengkapan berkas dokumen dikirim ke Pusat melalui KOTAK POS PO.BOX REKRUTMEN PKHI JKTM 12700
untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.
- Calon petugas (TKHI/PPIH) berasal dari SWASTA harus mendapat rekomendasi dariDINKES KAB/KOTA atau PROPINSI, kemudian kelengkapan berkas dokumen dikirim ke Pusat melalui KOTAK POS PO.BOX REKRUTMEN PKHI JKTM 12700
untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.
- Calon petugas (TKHI/PPIH) yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), persyaratan dan proses seleksinya mengikuti ketentuan sesuai status kepegawaiannya serta dilengkapi rekomendasi dari Fakultas.
- Berkas kelengkapan dokumen calon petugas (TKHI/PPIH) yang berasal dari unit utama, kementerian/ lembaga lain di Pusat, TNI/POLRI, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat di daerah, dikirim ke tim rekrutmen petugas kesehatan haji Indonesia tahun 2011 melalui KOTAK POS PO.BOX REKRUTMEN PKHI JKTM 12700 untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.




















Posted by agus nurudin on 18 February, 2012 at 11:52
wah payah….masak bigron sekolah spk…d3 kebidanan dan pernah ptt tidak diperhatikan….namanya diskriminasi….mohon di perhatikan dong depkes…
Posted by djuwita on 17 February, 2012 at 00:17
kalo bole tau untuk prode tahun 2013 atau 2014 kapan pendaftarannya?
@ diperkirakan akhir januari/awal februari 2013
Posted by hamdani on 14 February, 2012 at 09:25
kapan mulai daftar menjadi tenaga PPIH
Posted by hamdani on 14 February, 2012 at 09:25
saya sangat tertarik untuk iut menjadi tenaga PPIH atau TKHI