طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

INFORMASI LENGKAP PEMBUKAAN, PENDAFTARAN & PERSYARATAN TKHI 2011: Dokter Umum/Spesialis, Dokter Gigi, Perawat, Analis kesehatan, Radiografer, Ahli Gizi, Teknisi Elektromedik, Rekam Medik, Sanitasi/Surveilens, Siskohat Komputer

with 124 comments


Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran untuk Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2011 M/1432 H.  PKHI yang dibutuhkan sebanyak 1.782 orang masing-masing untuk Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) kloter dan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan.

UPDATE TERBARU : KLIK 

(TKHI 2012) INFORMASI AWAL PEMBUKAAN, PENDAFTARAN & PERSYARATAN TKHI DEPKES 2012 untuk Dokter Umum/Spesialis, Dokter Gigi, Perawat, Analis kesehatan, Radiografer, Ahli Gizi, Teknisi Elektromedik, Rekam Medik, Sanitasi/Surveilens, Siskohat Komputer

TKHI kloter adalah petugas kesehatan yang menyertai jemaah haji dalam kelompok terbang (Kloter). Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1.476 orang terdiri dari 492 dokter dan 984 perawat. Sementara PPIH Arab Saudi bidang kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 306 orang, terdiri dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, analis kesehatan, radiographer, ahli rekam medik, teknisi elektromedik, nutrisionis dan dietisian, tenaga farmasi, sanitasi dan surveilans serta petugas sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).
Persyaratan melamar meliputi umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi  Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta), berbadan sehat, baik fisik maupun mental, berusia maksimal 55 tahun, mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah yang dimiliki calon petugas kesehatan haji. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil. Mempunyai keahlian kedaruratan dan prestasi kerja serta disiplin yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung. Suami-isteri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama. Bersedia bekerja sesuai dengan tempat tugas dan jadwal yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.

Persyaratan khusus, untuk TKHI Kloter yaitu untuk dokter mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS, memiliki surat ijin praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat. Sedangkan untuk perawat/perawat bidan  memiliki sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD, memiliki surat ijin perawat (SIP) dan surat ijin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.

Persyaratan khusus untuk PPIH yaitu dokter gigi, dokter umum dan dokter spesialis (penyakit dalam, jantung pembuluh darah, paru, jiwa, syraf dan bedah). Untuk perawat yaitu pendidikan minimal D3, diutamakan perawat di IGD, ICCU dan ICU, IW, perawat geriatri dan bedah. Untuk Analis kesehatan  minimal pendidikan D3, analis kesehatan bekerja di instalasi laboratorium. Radiografer, pendidikan minimal D3 penata rontgen atau radiodiagnostik dan radio terapi bekerja di instalasi radiologi rumah sakit. Ahli rekam medik, pendidikan minimal D3 rekam medik bekerja di unit rekam medik rumah sakit, mahir menggunakan komputer MS Word dan MS Excell. Teknisi elektromedik, pendidikan minimal D3 Teknik Elektromedik, bekerja di unit pelayanan elektromedik dan pengalaman kerja minimal 5 tahun. Nutrisionis dan Dietisian, pendidikan minimal D3 Gizi, bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit. Tenaga farmasi, pendidikan minimal D3 farmasi diutamakan bekerja di instalasi farmasi dan/atau apotek, mahir mengoperasikan program MS Word dan Excell dan internet. Sanitasi dan surveilans, pendidikan minimal D3 kesehatan masyarakat, diutamakan bekerja di bidang sanitasi dan/atau epidemiologi, mahir mengoperasikan MS Word, Excell dan internet. Petugas Siskohat, pendidikan minimal D3, mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excell dan menguasai operasional internet/wifi dan jaringan.

Selamat Datang di Sistem Pendaftaran On-Line Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2011

Berikut adalah gambaran singkat, tata cara pendaftaran secara on line calon Tenaga Kesehatan Haji 2011

Tahap 1

Tahap pendaftaran dimulai dengan pengisian Biodata, dimana meliputi data-data pribadi dan memilih jenis tenaga yang dikehendaki.

Tahap 2

Setelah melakukan pengisian tahap ke pertama, maka akan dilanjutkan dengan pengisian data yang berkaitan dengan riwayat pekerjaan anda.

Tahap 3

Setelah memastikan semua isian form benar, maka pada tahap ke tiga, sistem akan menampilkan form yang siap dicetak untuk seterusnya dapat dikirim beserta dengan dokumen2 pelengkap.

Pengumuman

  • Persyaratan Petugas Kesehatan Haji 2011 [download]
    Calon Petugas Kesehatan Haji 2011 harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai yang telah ditentukan
    Publish date : Kamis, 17 Februari 2011
  • Dokumen yang harus dilengkapi [download]
    Dokumen yang harus dilengkapi pada saat mengirim berkas lamaran Petugas Kesehatan Haji 2011
    Publish date : Senin, 14 Februari 2011
  • Kuota Petugas Kesehatan Haji [download]
    Kuota petugas Kesehatan Haji 2011 (Kebutuhan Tenaga TKHI per Propinsi dan Kebutuhan PPIH Perjenis Tenaga)
    Publish date : Senin, 14 Februari 2011

PERSYARATAN PETUGAS KESEHATAN HAJI 2011

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang beragama Islam  (PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Swasta).

2. Berbadan sehat, baik fisik maupun mental (Puskesmas atau RS Pemerintah).

3. Usia maksimal 55 tahun.

4. Mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah.

5. Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil.

6. Suami-istri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama.

7. Bersedia  bekerja sesuai  waktu dan tempat yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.

PERSYARATAN KHUSUS

A. TKHI Kloter

a. Dokter

1) Mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS.

2) Memiliki Surat  Izin  Praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.

b. Perawat

1) Perawat atau Perawat Bidan dengan sertifikat BTLS,  BTCLS,  BCLS,  Emergency Nursing atau PPGD.

2) Memiliki Surat Izin Perawat (SIP) dan surat izin kerja perawat (SIKP) atau SIB, melakukan praktik keperawatan dengan rekomendasi dinas kesehatan setempat.

B. PPIH ARAB SAUDI

a. Dokter

1) Dokter spesialis : Penyakit Dalam,  Jantung Pembuluh Darah,  Paru,  Kesehatan  Jiwa, Saraf dan Bedah.

2) Dokter Gigi.

3) Dokter Umum : Bertugas di IGD, ICCU dan ICU.

4) Khusus untuk Mekkah, diutamakan yang pernah bertugas sebagai PPIH.

b. Perawat

1) Minimal pendidikan D3

2) Diutamakan perawat yang bertugas di IGD, ICCU, ICU, IW, perawatan  geriatri dan bedah.

3) Khusus Mekkah, diutamakan yang pernah bertugas sebagai PPIH.

c. Analis Kesehatan

1) Minimal pendidikan D3 Analis kesehatan.

2) Bekerja di instalasi laboratorium.

d. Radiografer

1) Minimal pendidikan D3 Penata Rontgen atau Radiodiagnostik dan radioterapi.

2) Bekerja di instalasi radiologi rumah sakit

e. Ahli Rekam Medik

1) Minimal pendidikan D3 Rekam Medik.

2) Bekerja di Unit Rekam Medik Rumah Sakit.

3) Mahir menggunakan komputer program MS  Word dan MS Excell.

f. Teknisi Elektromedik

1) Minimal pendidikan D3 Teknik elektromedik.

2) Bekerja di unit pelayanan elektromedik.

3) Pengalaman kerja minimal 5 tahun.

g. Nutrisionis dan Dietisian

1) Minimal pendidikan D3 Gizi.

2) Bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit.

h. Tenaga Farmasi

1) Minimal pendidikan D3 Farmasi

2) Diutamakan bekerja di Instalasi Farmasi dan/ atau apotik.

3) Mahir mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.

4) Khusus Mekkah, diutamakan bekerja di instalasi farmasi rumah sakit.

i. Sanitasi dan Surveilens

1) Minimal pendidikan D3 Kesehatan Masyarakat

2) Diutamakan bekerja dalam bidang sanitasi dan atau epidemiologi.

3) Mahir mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.

j.   Petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)

1) Minimal pendidikan D3

2) Mahir mengoperasikan program  MS  Word,  MS  Excel  dan menguasai operasional Internet/Wifi dan Jaringan

DOKUMEN YANG HARUS DILENGKAPI

DENGAN URUTAN SBB :

1. Print out registrasi online bagi PNS dan Swasta di daerah  diketahui oleh kepala unit

kerja dan mendapat rekomendasi dari dinkes propinsi/kab/kota. Untuk PNS Pusat,

Kementerian/ Lembaga lain, UPT Pusat,  TNI/POLRI diketahui oleh Kepala Unit

Kerja masing-masing.

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Ijazah pendidikan sesuai peminatan bidang tugas yang dilegalisir oleh kepala

bagian kepegawaian/ Kepala Bagian Tata Usaha.

4. Fotokopi SK terakhir yang dilegalisir oleh kepala bagian kepegawaian/ kepala bagian

tata usaha, atau surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) bagi pelamar swasta.

5. Fotokopi Sertifikat seperti ACLS, ATLS, ATCLS, GELS, BCLS, BTLS BTCLS,

Emergency Nursing atau PPGD yang dilegalisir oleh kepala bagian kepegawaian/

kepala bagian tata usaha.

6. Fotokopi Surat Tanda Register (STR) dan SIP yang masih berlaku bagi tenaga dokter.

7. Fotokopi surat keterangan praktek SIKP dan SIB yang masih berlaku bagi tenaga

perawat

8. Surat keterangan sehat dari tim pemeriksa kesehatan Puskesmas atau rumah sakit

pemerintah.

9. Surat rekomendasi dari instansi (formulir 1).

10. Surat keterangan tidak hamil bagi petugas wanita (formulir 2).

11. Surat izin tertulis dari suami/orang tua/wali bagi petugas wanita (formulir 3).

12. Surat pernyataan tidak memahrami/dimahrami (formulir 4).

13. Surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan saat operasional (formulir 5).

UNTUK DIPERHATIKAN :

– Calon petugas TKHI yang berasal dari daerah (PNS) harus mendapat rekomendasi dari DINKES KAB/KOTA atau PROPINSI, kemudian kelengkapan berkas dokumen dikirim ke  DINAS KESEHATAN PROPINSI  sesuai wilayah kerjanya, untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.

– Calon petugas PPIH yang berasal dari daerah (PNS) harus mendapat rekomendasi dari DINKES KAB/KOTA atau PROPINSI, kemudian kelengkapan berkas dokumen dikirim ke Pusat melalui KOTAK POS PO.BOX REKRUTMEN PKHI JKTM 12700

untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.

– Calon petugas (TKHI/PPIH) berasal dari SWASTA harus mendapat rekomendasi dariDINKES KAB/KOTA atau PROPINSI, kemudian kelengkapan berkas dokumen dikirim ke Pusat melalui KOTAK POS PO.BOX REKRUTMEN PKHI JKTM 12700

untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.

– Calon petugas (TKHI/PPIH) yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), persyaratan dan proses seleksinya mengikuti ketentuan  sesuai status kepegawaiannya serta dilengkapi rekomendasi dari Fakultas.

– Berkas kelengkapan dokumen calon petugas (TKHI/PPIH) yang berasal dari unit utama, kementerian/ lembaga lain di Pusat, TNI/POLRI, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat di daerah, dikirim ke tim rekrutmen petugas kesehatan haji Indonesia tahun 2011 melalui  KOTAK POS PO.BOX REKRUTMEN PKHI JKTM 12700 untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.

sumber :  http://puskeshaji.depkes.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=96:rekruitmen-pkhi-2011-segera-dibuka&catid=1:latest-news

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

February 27, 2011 at 15:11

124 Responses

Subscribe to comments with RSS.

  1. Sekitar Bulan Apa kira kira untuk pendaftaran TKHI Tahun 2013. Trmksh.

    Marga Rabusa

    December 11, 2012 at 11:41

  2. YTH BAPAK PIMPINAN. KAMI DARI KELUARGA BP.SUKRI bin karsani DEMAK MAU MENANYAKAN PEMBERANGKTAN BAPAK KAMI HAJI. no: 1060093391 spph : 111003753 dan ibu kami siti alimah binti mokamad no:1060093401 spph.111003754 .. apa ada perubahan pemberangkatan. terimakasih

    nur

    November 20, 2012 at 15:54

  3. YTH Bapak/Ibu Tim Rekrutmen PKHI, setelah saya pelajari persyaratan untuk pendaftaran TKHI tsb.. Ingin sekali saya bisa menjadi salah satu dari sekian calon TKHI yang beruntung, Saya : ANNA C. SAKTI DEWI, kelahiran Karanganyar 1 Oktober 1975, PNS di RS.DR.TADJUDDIN CHALID MAKASSAR, menjadi MUALAF (atas petunjuk ALLAH SWT melalui mimpi & bukan karena siapapun, pd tahun 1994 (permulaan PTT didesa yang sangat terpencil Kec.Lk.Tangaya tempat “SUSTER APUNG”). Sejak tahun 1995, saya tidak pernah alpa mengajukan permohonan TKHI pd DINKES PANGKEP (Tempat tugas dulu), namun sejak pendaftaran via ON LINE baru kali ini saya kembali mencoba. Mohon kiranya Bapak/Ibu Tim Rekrutmen PKHI bisa mempertimbangkannya… saya pernah mengikuti ACLS & KEGAWATDARURATAN bagi Perawat pada tahun 2011. Atas perhatian Bapak/Ibu Tim Rekrutmen PKHI, diucapkan banyak Terima Kasih.. Wassalam.

    ANNA C. SAKTI DEWI

    November 16, 2012 at 15:31

  4. daftar yang 2013 aja

    tori

    October 29, 2012 at 17:22

  5. Reblogged this on DokMud's zone and commented:
    subscribe.. suwun

    DokMud

    October 18, 2012 at 17:46

  6. Untuk pendaftaran 2012 kpn yaaa??????????

    izatul

    July 26, 2012 at 11:51

  7. klo kita sudah melengkapin berkas truz ngeliat nama kita lulus administrasi gmana????

    daffa

    March 13, 2012 at 08:45

  8. Ass bagaimana caranya kita mau tahu hasil pengumuman seleksinya calon TKHI?terimaksh sblmnya,wass

    yanti

    March 9, 2012 at 13:12

  9. sy sudah registrasi dan udah dapet formulirnya. tapi saya salah dalam penggunaan nama. apakah kesalahan tersebut masih bisa ditolerir? atau sudah di disqualifikasi?

    sigitkurniawan

    March 5, 2012 at 08:39

  10. kok saya daftarin tmn ga bisa2 ya…steleh isi data klik submit yg keluar “maaf anda sudah pernah daftar sblumnya,”pdhal blum prnah daftar….saya coba berulang2 tt aja kaya gt….help dnk

    rita arni

    March 4, 2012 at 07:08

  11. kok saya daftarin tmn ga bisa2…setelah isi data klik submit.ga mau masuk..dibilang udah terdaftar pdhal blum prnah daftar…gmn tuh…help me.byk tmen jg nyoba kaya gt jg.pas saya dan tmn saya daftar bisa.

    rita arni

    March 4, 2012 at 07:05

  12. sengaja dipersulit biar bisa KKN kali tuh…payah….

    dr. tikush

    March 3, 2012 at 19:49


Bagaimana menurut Anda?