طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

(JADWAL TERBARU PTT PUSAT JUNI 2011) : INFORMASI PENDAFTARAN, PENGUMUMAN & SYARAT-SYARAT PEMBUKAAN PENERIMAAN DOKTER/DOKTER GIGI PTT PERIODE JUNI 2011 UNTUK DAERAH TERPENCIL & SANGAT TERPENCIL

with 33 comments


PENGUMUMAN

RENCANA PENERIMAAN DOKTER & DOKTER GIGI SEBAGAI PTT PUSAT

UNTUK MENGISI SARANA PELAYANAN KESEHATAN DI DAERAH TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL

TMT 01 JUNI 2011

1. PERSYARATAN :

a. Warga Negara Indonesia

b. Bersedia ditugaskan di fasilitas pelayanan kesehatan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 1 (satu) tahun.

c. Dokter/dokter gigi PTT diberikan gaji dan insentif bruto perbulan sebesar :

Dokter /Dokter Gigi

DAERAH TERPENCIL (T) Gaji Rp.2.050.000 + Insentif Rp.3.350.000

DAERAH SANGAT TERPENCIL (ST)  Gaji Rp.2.050.000 + Insentif Rp.5.800.000

belum dikurangi pajak penghasilan.

UPDATE : UNTUK PENERIMAAN PERIODE AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER 2011 SILAHKAN KLIK LINK  https://kaahil.wordpress.com/2011/08/04/ptt-oktober-2011-informasi-terbaru-syarat-pendaftaran-ptt-pusat-untuk-dokterdokter-gigi-daerah-terpencilsangat-terpencil-mulai-registrasi-1-6-agustus-2011/

2. TAHAPAN DAN JADWAL KEGIATAN

NO KEGIATAN WAKTU

1 Pengumuman Penerimaan PTT di Website                         :  19 April 2011

2 Registrasi on-line di website                                               :  2 – 7 Mei 2011

3 Penerimaan berkas pendaftaran melalui PO BOX :  2 – 16 Mei 2011

4 Pengumuman kelulusan                                          :  20 Mei 2011

5 Konfirmasi keberangkatan secara online                :  20 – 25 Mei 2011

6 Lapor ke Dinas Provinsi Lulusan                              :  24 – 26 Mei 2011

7 Pengarahan di Dinkes Prov. Lulusan dan Penyelesaian administrasi biaya perjalanan 1 Juni 2011

8 Berangkat serentak ke Provinsi penugasan                        :  6 Juni 2011

9 Berangkat serentak ke Kabupaten penugasan                    :  7 – 8 Juni 2011

3. ALOKASI FORMASI

Alokasi formasi dapat dilihat pada website http://www.ropeg-kemenkes.or.id direncanakan tanggal 2 Mei 2011

4. TAHAPAN PENDAFTARAN

4.1. Registrasi on-line :

a. Pendaftaran peserta secara on-line melalui http://www.ropeg-kemenkes.or.id mulai tanggal 2 Mei 2011.

b. Melakukan registrasi on-line melalui http://www.ropeg-kemenkes.or.id dengan memperhatikan langkahlangkah pengisian secara cermat dan hati-hati.

c. Setiap pelamar diperkenankan mendaftar pada 2 (dua) peminatan, dengan ketentuan pilihan ke-2 wajib memilih kriteria  terpencil.

d. Mencetak hasil registrasi on-line, menempelkan 1 (satu) lembar pas foto ukuran 3X4 (berwarna/hitam putih) dan menandatangani print out registrasi on-line.

e. Pendaftaran baru dianggap sah setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO Box 1003 JKTM 12700 paling lambat pada tanggal 16 Mei 2011 jam.15.00 WIB (bukan cap pos).

4.2. Pengiriman Berkas :

a Panitia hanya menerima berkas melalui PO BOX 1003 JKTM 12700 sesuai waktu yang telah ditentukan.

b. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas.

c. Kelengkapan berkas :

1. Print out hasil registrasi on-line.

2. Asli Surat Keterangan Sehat yang terbaru dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-POLRI).

3. Foto copy Ijazah Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.

4. Foto copy STR yang diterbitkan dari Konsil Kedokteran Indonesia dengan masa berlaku minimal sampai dengan 31 Mei 2012 (BUKAN LEGALISIR ASLI/ bukan tanda terima pengurusan STR).Contoh :

– Masa berlaku STR sampai dengan 6 Juni 2012 (Diperkenankan)

– Masa berlaku STR sampai dengan 31 Mei 2012 (Diperkenankan)

– Masa berlaku STR sampai dengan 15 Mei 2012 (Tidak Diperkenankan)

5. Surat Pernyataan (download dari http://www.ropeg-kemenkes.or.id)

– Tidak Terikat Kontrak dengan Instansi Lain

– Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan

– Tidak mengambil cuti selama penugasan

– Saat ini dalam keadaan sehat dan tidak hamil

Catatan :

Surat Pernyataan dibuat rangkap 2 (dua) lembar (1 lbr asli bermeterai dan 1 lbr foto copy dari yang bermeterai)

 

6. Foto copy KTP/Domisili yang disyahkan oleh pejabat Pemerintah yang berwenang (legalisir Asli RT/RW/Lurah/Camat/Dinas Kependudukan).

7. Foto copy SMB bagi yang pernah melaksanakan PTT.

8. Foto copy Surat Nikah (bagi suami isteri yang sama-sama mendaftar).

9. Riwayat pekerjaan bagi dr/drg yang lulus FK/FKG sebelum Juni 2008 (download dari http://www.ropeg-kemenkes.or.id)

d. Berkas disusun rapi sesuai urutan persyaratan butir c diatas dan dimasukkan kedalam map dengan warna sbb:

– WARNA BIRU :  DOKTER UMUM

– WARNA MERAH :  DOKTER GIGI

Pada map ditulis : Nama, Provinsi/Kabupaten/Kriteria peminatan 1

Contoh :

NAMA : IRFAN SETYO

PROVINSI : PAPUA

KABUPATEN : MERAUKE

KRITERIA : SANGAT TERPENCIL.

e. Berkas yang sudah disusun dalam map dimasukkan ke dalam amlop cokelat dan dikirimkan melalui Pos Tercatat/Kilat Khusus/Pos Ekspres ke :

BIRO KEPEGAWAIAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI

PO BOX 1003 JKTM 12700

dan pada pojok kiri atas amplop dituliskan Provinsi Peminatan 1 dan dibalik amplop dituliskan Nama dan alamat lengkap pengirim.

5. LAIN – LAIN

Dokter/Dokter Gigi yang berminat untuk mendaftar sebagai Dokter/Dokter Gigi Pegawai Tidak Tetap disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan pendaftaran melalui website http://www.ropegkemenkes.or.id

Jakarta, 18 April 2011

a.n. SEKRETARIS JENDERAL

Kepala Biro Kepegawaian

ttd

dr. H. Abdul Rival, M.Kes

NIP.19520312198103 1 004

Sumber :  http://www.ropeg-depkes.or.id/pengumuman/Pengumuman%20PTT%20TMT%20Juni%202011%20Rev%20Solo.pdf

33 Responses

Subscribe to comments with RSS.

  1. dok informasi ptt itu tanggal apa ja? klu ada beri infooo….fb verry_yudhana@yahoo.com

    verry

    January 1, 2012 at 21:32


Bagaimana menurut Anda?