طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

INILAH DO’A/BACAAN KETIKA MENYERAHKAN/MEMBAYAR & MENERIMA ZAKAT : “Allahummaj’alhaa maghnaman walaa taj’alhaa maghraman.” | Allahumma shalli ‘alaih | Allahumma baarik fiihi wa fii maalihi

with 6 comments


Doa Ketika Berzakat

Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari

 

Sebagian ulama menyatakan disunnahkan bagi pemilik zakat untuk berdoa saat menyerahkan zakatnya. Menurut mereka, doanya adalah:

“Allahummaj’alhaa maghnaman walaa taj’alhaa maghraman.” (Ya Allah, jadikanlah zakat ini bermanfaat bagiku dan janganlah engkau menjadikannya sebagai kerugian)

Mereka berdalil dengan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah rahimahullah. Namun, hadits ini dihukumi sebagai hadits palsu oleh al-Albani dalam Dha’if Sunan Ibni Majah no. 1797 dan Irwa’ al-Ghalil no. 852, karena sumber periwayatannya adalah al-Bakhtari bin ‘Ubaid yang tertuduh pendusta. Wallahu a’lam.

Adapun pihak imam (penguasa), petugas pemerintah yang memungut zakat atau pihak penerima zakat, disunnahkan untuk mendoakan pemilik zakat yang memberinya dengan membaca:

“Allahumma shalli ‘alaih.” (Ya Allah, bershalawatlah atasnya).

Atau membaca:

“Allahumma baarik fiihi wa fii maalihi.” (Ya Allah, berkahilah dia dan hartanya)

Dalil doa yang pertama adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Hendaklah engkau (wahai Muhammad) mengambil zakat dari harta-harta mereka yang dengannya engkau membersihkan mereka dari dosa dan memperbaiki keadaan mereka, serta bershalawatlah untuk mereka.” (At-Taubah: 10d)

Demikian pula hadits Ibnu Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu: Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika didatangi oleh suatu kaum yang menyerahkan zakat mereka, beliau berkata, “Ya Allah, bershalawatlah atas mereka.” Datanglah ayahku menyerahkan zakatnya, beliau pun berkata, “Ya Allah, bershalawatlah atas keluarga Abu Aufa.” (HR. Al-Bukhari no. 1497 dan Muslim no. 1078)

Dalil doa yang kedua adalah hadits Wa’il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, disebutkan di dalamnya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan seorang lelaki yang datang menyerahkan zakat untanya:

“Ya Allah, berkahilah dia dan hartanya.” (HR. An-Nasa’i, dishahihkan sanadnya oleh al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa’i no. 2458)

Tatkala ayat dan hadits menunjukkan disunnahkannya hal itu bagi imam (penguasa) dan petugasnya, menjadi sunnah pula bagi pihak penerima zakat yang menerimanya langsung dari pemilik zakat, sebab imam (penguasa) dan petugasnya merupakan wakil pihak penerima zakat. Jadi, hukumnya sunnah, bukan wajib!

Wallahu a’lam.

[Faedah ini diambil dari artikel “Adab Pembayaran Zakat” oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari dalam majalah Asy Syariah no. 62/VI/1431 H/2010, hal. 20]

6 Responses

Subscribe to comments with RSS.

  1. sangat baik dan bermanfaat

    wardi endang

    April 23, 2013 at 18:27

  2. Niat….dengan diucapkan akan lebih indah

    ardan

    August 15, 2012 at 11:16

  3. cukup baik juga

    algranaputra

    August 14, 2012 at 14:18

  4. bgm doa bagi yang menerima zakat pak ustad

    ipank

    August 29, 2011 at 07:38

  5. […] https://kaahil.wordpress.com/2011/08/26/inilah-doabacaan-ketika-menyerahkanmembayar-menerima-zakat-%E… Share this:ShareFacebookEmailPrintTwitterRedditStumbleUponDiggJadikan PDFLike this:SukaBe the first to like this post. […]

  6. Waaah… ternyata doa/niat membayar zakat ada khilaf juga ya, ustadz.

    Selama ini yang saya tahu bagi yang membayar zakat baca doa/niat:

    “Nawaitu an ukhrijal zakatal fitri ‘an nafsi (atau sebutkan nama) fardhollillahi Ta’ala.”

    Padahal yang benar adl tidak ada bacan apa2 ketika menyerahkan zakat, cukup datang ke mustahik dan kasihkan. Atau kalau datang ke amil zakat cukup tulis nama muzakki sebagai tertib adminitrasi data aja.

    Wallahu a’lam

    Admin Blog Sunniy Salafy

    August 26, 2011 at 13:47


Bagaimana menurut Anda?