طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

(TERBARU) DALIL,FADHILAH YASINAN & HADITS KEUTAMAAN SURAT YASIN DALAM ISLAM : Hukum Membaca Surat Yasin dan Doa Berjamaah di Kuburan | “Barangsiapa yang membaca Yasin maka Allah tuliskan dengan membacanya sama dengan membaca Al Quran 10 kali”

with 37 comments


Hukum Membaca Surat Yasin dan Doa Berjamaah di Kuburan

Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah ditanya: Apa hukum membaca surat Yasin sesudah menguburkan mayat, serta apa hukum adzan di kuburan setelah memasukkan mayat ke liang lahat?

Beliau rahimahullah menjawab:

Membaca surat Yasin di atas kubur seseorang adalah bid’ah yang tidak ada asalnya (dalil), demikian juga membaca Al Qur’an setelah penguburan mayat. Hal itu bukanlah Sunnah, bahkan perbuatan itu adalah bid’ah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika telah selesai dari menguburkan mayat, beliau berdiri di atasnya dan berkata:

“Mintakanlah ampun bagi saudara kalian ini dan mohonkanlah baginya keteguhan. Sesungguhnya sekarang ini ia sedang ditanya.” [1]

Tidak pernah ada keterangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam membaca Al Qur’an di atas kubur dan tidak pula memerintahkannya.

Beliau rahimahullah juga ditanya: Apakah hukum berdoa secara berjamaah disamping kuburan di mana salah satu dari mereka berdoa dan yang lainnya mengaminkan?

Maka beliau rahimahullah pun menjawab:

Hal ini tidak termasuk sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bukan pula sunnah para khalifah yang empat. Tidak lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya mengajarkan kepada mereka untuk memintakan ampunan bagi mayit dan memohonkan keteguhan baginya. Semua itu dilakukan dengan sendiri-sendiri dan tidak dengan cara berjamaah.

Sumber: Kumpulan Fatwa Lengkap Tentang Ta’ziah oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin (penerjemah: ‘Aisyah Muhammad Bashori), penerbit: Cahaya Tauhid Press hal. 55 dan 60.

 

إقرؤوا على موتاكم يس
“Bacalah pada mayit-mayit kalian surat Yasin” hal.147.

Hadits ini Riwayat Abu Dawud Ibnu Majah dan lain-lain, didalamnya terdapat tiga cacat:
– Kemajhulan (tidak ada rekomendasi/komentar dari ulama ahli hadits) rawinya yang bernama Abu Utsman.
– Kemajhulan ayahnya.
– Idlthirab (kegoncangan pada sanadnya)
Hadit ini didha’ifkan oleh Ibnul Qhaththan, Ad Daruqhuthni dan Al Albani. Lihat perinciannya dalam Irwa’ul Ghalil karya al Albani hadits no:688.

من قرأ يس في ليلة أصبح مغفورا له…
“Barangsiapa yang membaca Yasin dalam satu malam maka di pagi harinya dalam keadaan diampuni dosanya”, Kitabush shalah, hal.146. Asy Syaikh al Albani mendho’ifkannya dalam Dha’iful Jami’:5787.

من قرأ يس كتب الله بقرائتها قرآءة القرآن عشر مرات
“Barangsiapa yang membaca Yasin maka Allah tuliskan dengan membacanya sama dengan membaca Al Quran 10 kali”, hal.146.

Asy Syekh al Albani mengatakan: Maudhu’ (palsu) karena ada rawi yang bernama Harun Abi Muhammad, azd Dzahabi menuduhnya sebagai pendusta [lihat perinciannya dalam Silsilah al Ahadits adh Dhaifah, no:169]

____________________
[HR. Abu Dawud II/70, Al Hakim I/370, Al Baihaqi IV/56, Abdullah bin Ahmad dalam Zawaid Az Zuhd hal. 129 berkata Al Hakim: “Shahih sanadnya dan disepakati oleh Adz Dzahabi.” Berkata An Nawawi (V/292): “Sanadnya jayyid (bagus).” Lihat Ahkamul Janaiz hal. 198. (-pent)

 

37 Responses

Subscribe to comments with RSS.

  1. karena ulama warosatul ambiya..itu saja cukup jelas

    Idin Muhidin

    May 9, 2013 at 10:36

  2. Untuk lebih hati2 lebih tidak mengamalkannya ,lbs baik baca al Our an secara kesrluruhan itu jauh lebih baik …

    cecepsultan

    May 6, 2013 at 18:13


Bagaimana menurut Anda?