طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘assunnah

(LENGKAP) RIBA DALAM ISLAM : Arti, Pengertian/Definisi Riba, Makalah Riba, Hukum Riba, Dalil Riba, Jenis Riba, Macam-macam Riba (Riba Dain/Hutang, Riba Fadhl, Riba Nasi`ah/Tempo), Contoh-contoh Riba

with 3 comments


(BAGUS) RIBA DALAM ISLAM : Arti, Pengertian/Definisi Riba, Makalah Riba, Hukum Riba, Dalil Riba, Jenis Riba, Macam-macam Riba (Riba Dain/Hutang, Riba Fadhl, Riba Nasi`ah/Tempo), Contoh-contoh Riba

 

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنِى أَبِى حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ – يَعْنِى ابْنَ حَازِمٍ – عَنْ أَيُّوبَ عَنِ ابْنِ أَبِى مُلَيْكَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَنْظَلَةَ غَسِيلِ الْمَلاَئِكَةِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « دِرْهَمُ رِباً يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلاَثِينَ زَنْيَةً ».

Dari Hanzhalah Radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Satu dirham yang didapatkan dari transaksi riba lantas dimanfaatkan oleh seseorang dalam keadaan dia mengetahui bahwa itu berasal dari riba dosanya lebih ngeri dari pada berzina sebanyak tiga puluh enam kali” [HR Ahmad no 22008].

Riba

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin)

 

Definisi Riba

Secara bahasa, riba berarti bertam-bah, tumbuh, tinggi, dan naik. Adapun menurut istilah syariat, para fuqaha sangat beragam dalam mendefinisikannya. Sementara definisi yang tepat haruslah bersifat jami’ mani’ (mengumpulkan dan mengeluarkan), yaitu mengumpulkan hal-hal yang termasuk di dalamnya dan mengeluarkan hal-hal yang tidak termasuk darinya.

Definisi paling ringkas dan bagus adalah yang diberikan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t dalam Syarah Bulughul Maram, bahwa makna riba adalah: “Penambahan pada dua perkara yang diharamkan dalam syariat adanya tafadhul (penambahan) antara keduanya dengan ganti (bayaran), dan adanya ta`khir (tempo) dalam menerima sesuatu yang disyaratkan qabdh (serah terima di tempat).” (Syarhul Buyu’, hal. 124)

Definisi di atas mencakup riba fadhl dan riba nasi`ah. Permasalahan ini insya Allah akan dijelaskan nanti.

Faedah penting: Setiap jual beli yang diharamkan termasuk dalam kategori riba. Dengan cara seperti ini, dapat diuraikan makna hadits Abdullah bin Mas’ud z:

 “Riba itu ada 73 pintu.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi dalam Shahihul Musnad, 2/42)

Bila setiap sistem jual beli yang terlarang masuk dalam kategori riba, maka akan dengan mudah menghitung hingga bilangan tersebut. Namun bila riba itu hanya ditafsirkan sebagai sistem jual beli yang dinashkan sebagai riba atau karena ada unsur penambahan padanya, maka akan sulit mencapai bilangan di atas. Wallahu a’lam. Read the rest of this entry »

HALALKAH DAGING MERPATI (BURUNG DARA)? : “Para pengikut madzhab kami sepakat bahwa halal untuk makan burung unta, ayam, … itik, burung al-qatha, ‘ushfur (seperti burung pipit), burung qumburah (yang berjambul), burung durraj, dan merpati (dara).”

with one comment


Jenis-jenis burung merpati yang populer dewasa ini

BURUNG DARA
Mungkin di saat kita masih kecil sebagian dari kita sering bermain burung merpati. Burung yang dikenal juga dengan nama burung dara ini ternyata mempunyai berbagai macam jenis burung merpati, diantaranya merpati pos, merpati balap dan merpati pedaging. Merpati adalah burung domestik dan hewan peliharaan yang populer.

Berikut ini saya sajikan tulisan mengenai jenis-jenis merpati, utamanya yang populer dewasa ini.

1. Homer: Berasal dari burung liar yang dikenal dengan nama Columbian livia. Setelah dijinakkan burung tersebut dikenal sebagai Racing Homer – dapat kita sebut sebagai “merpati pos” aduan. Dari jenis Racing Homer ini kemudian muncul beberapa jenis merpati, antara lain:
Homer pameran (Exhibition Homer) yang dikembangkan sejak 1990 sebagai burung pameran.
German Beauty Homer yang dikembangkan di Jerman sejak 1907 sebagai burung pameran. Burung ini mirip dengan Racing Homer tetapi lebih ramping.
Giant Homer yang dikembangkan di Amerika Serikat untuk mendapatkan burung yang berbadan besar dan memiliki kemampuan memproduksi anak yang banyak. Burung ini ditujukan untuk keperluan konsumsi.
Racing Homer dikembangkan dewasa ini di Belgia dan Inggris. Sejak lama barung ini digunakan sebagai pengirim berita dan kini dikembangkan dengan penyilangan terhadap burung-burung yang kecepatannya tinggi karena sasaran utamanya adalah kecepatan. Dengan demikian, warna, bentuk dan besarnya menjadi nomer dua.

2. Tumbler
Oleh orang Belanda burung ini dikenal sebagai Tuimelaar. Burung ini punya keistimewaan terbang dari ketinggian tertentu akan turun ke ketinggian tertentu dengan melakukan serangkaian salto atau jungkir balik di udara. Semula burung ini merupakan burung olahraga tetapi kemudian menjadi burung untuk pameran.

Merpati-merpati jenis tumbler:
– English shortfaced tumble: merupakan burung yang kecil, padat, dengan leher jenjang mungil tetapi dengan dada yang kokoh. Dalam keadaan berdiri biasa, ujung sayapnya akan menggantung lebih rendah dari kedudukan ekor – ini merupakan ciri yang menonjol. Selain itu bagian muka dari kepalanya menonjol agak jauh ke depan daripada paruhnya yang pendek. Dengan dipelihara untuk keperluan pameran, maka kemampuannya untuk terbang tinggi dan jungkir balik pun hilang. Burung diternakkan dengan berbagai variasi warna. Read the rest of this entry »

“MIMPI BASAH & KELUAR MANI SAAT PUASA” : Apakah membatalkan puasanya? Apakah wajib baginya untuk menyegerakan mandi junub/mandi wajib?

with 12 comments


Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Bulan Ramadhan

Penulis: Fadhilatu As Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz Rahimahullah

 

Soal  : Apabila seorang yang berpuasa bermimpi mengeluarkan air mani pada waktu siang di bulan Romadlon apakah membatalkan puasa ? Dan apakah wajib baginya untuk menyegerakan mandi janabah?

 

Jawab : Tidak membatalkan puasa karena bukan dari kehendak dan kemauannya, dan wajib baginya untuk mandi janabah. Misalnya, kalau ada seseorang bermimpi mengeluarkan air mani pada waktu setelah sholat fajar/subuh dan menunda mandi janabah sampai masuk waktu sholat dhuhur, maka yang demikian tidak apa-apa.

Seorang suami/istri yang berjima’ pada malam bulan Romadlon dan menunda mandi janabahnya sampai masuk waktu fajar/subuh, yang demikian tidak Read the rest of this entry »

Apakah Perkara-perkara Ini Membatalkan Puasa? : Suntikan, Spray, Merokok, Pasta gigi/odol, menelan ludah/dahak, Mencium/bermesraan, Onani, Bekam/Donor darah, Haidh & Nifas

with 5 comments


Apakah Perkara-perkara Ini Membatalkan Puasa? : Suntikan, Spray, Merokok, Pasta gigi/odol, menelan ludah/dahak, Mencium/bermesraan, Onani, Bekam/Donor darah, Haidh & Nifas

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Apakah hukum suntikan bagi orang puasa?

Jawab: Suntikan itu ada dua jenis:

  1. Jenis yang berkedudukan sperti makanan dan minuman, seperti suntikan infus dengan berbagai macamnya. Maka segala sesuatu yang berkedudukan selayaknya makanan dan minuman hal itu membatalkan puasa.
  2. Jenis yang tidak berkedudukan selayaknya makanan atau minuman. Sesuai dengan pendapaat yang benar maka hal ini tidak membatalkan puasa, karena tidak ada dalil yang benar, yang jelas yang menunjukkan bahwa hal itu membatalkan.

Apa hukum menggunakan spray bagi penderita asma yang berpuasa?

Jawab: Yang benar bahwa hal itu tidak mengapa, meskipun ada sebagian butiran air yang masuk. Karena sebagian spray mengandung butiran air, dan butiran air mengakibatkan basah yang terkadang masuk ke kerongkongan. Maka yang benar adalah hal ini tidak mengapa karena ini perkara yang sulit untuk dihindari. Dan ini semisal dengan berkumur dan memasukkan air ke hidung saat wudhu’. Seseorang akan tetap tersisa suatu air pada rongganya dan tidak mungkin dia mengambil tisu lalu mengelapnya di dalam rongga mulutnya.

Dan kaidah syar’iyah mengatakan “Sesuatu yang sulit itu menuntut adanya kemudahan”. Akan tetapi tetap diingatkan bahwa pemakai spray tidak boleh berlebih-lebihan dalam memakainya, namun memakainya sekedar kebutuhannya saja. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan agar tidak berlebih-lebihan dalam berkumur dan memasukkan air ke hidung ketika wudhu’. Read the rest of this entry »