طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘buah dan sayur

HUKUM TANAMAN DARI PUPUK KOTORAN KANDANG : Apakah tanaman yang dipupuk dengan pupuk kandang (kotoran ayam, sapi, kerbau, anjing, babi,dll) buahnya haram karena pupuk kandangnya berasal dari kotoran hewan?

with one comment


Hukum Buah Tanaman yang Dipupuk dengan Kotoran

Tanya: Apakah tanaman yang dipupuk dengan pupuk kandang buahnya haram karena pupuk kandangnya berasal dari kotoran hewan?

Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari

 

Apabila pupuk kandangnya berasal dari kotoran hewan yang halal dimakan dagingnya, seperti kotoran ayam, sapi, kerbau, dan semisalnya, tidak jadi masalah, sebab kotoran tersebut suci.

Jika pupuk kandangnya berasal dari kotoran hewan yang haram dimakan dagingnya, masalah ini kembali pada perbedaan pendapat mengenai kesucian kotoran hewan yang haram dimakan dagingnya.

Jika dikatakan bahwa kotorannya suci -sebagaimana mazhab Zhahiri- berarti tidak jadi masalah.

Jika dikatakan bahwa kotorannya najis -sebagaimana pendapat yang dipilih Ibnu Taimiyah-, inilah yang menjadi masalah. Begitu pula masalahnya jika dipupuk dengan kotoran manusia yang jelas kenajisannya, atau dipupuk dengan kotoran hewan yang najis karena hewan itu sendiri memang najis, seperti kotoran anjing dan babi. Read the rest of this entry »