طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘gelar haji menurut fatwa

HUKUM MEMAKAI/MENYEMATKAN GELAR “HAJI/HAJJAH” DI DEPAN NAMA : “…dikhawatirkan akan menyeretnya kepada perbuatan riya’.”

with 6 comments


Tanya Jawab Seputar Gelar Haji

Di Indonesia biasanya orang yang sudah pernah melakukan ibadah haji, setelah pulang ke kampung halamannya langsung mendapatkan gelar “Haji/Hajjah” di depan namanya. Bagaimana sebenarnya hukum menggunakan gelar “Haji/Hajjah” dalam islam? Simak penjelasan beikut ini.

 

Fatwa Asy Syaikh Shalih As Suhaimi hafizhahullah [1]

Pertanyaan: Para Haji di tempat kami, apabila seorang dari mereka telah kembali (ke daerahnya) tidak rela dipanggil “Wahai fulan”, namun harus ditambah “Haji Fulan”?

Beliau menjawab: Ini perkara yang berbahaya sekali, sebagiannya menggantungkan tanda di rumahnya, biar ia dipanggil “Haji Fulan” dan meletakkan bingkai yang besar kemudian digantungkan di rumahnya, atau di setiap sisi di ruang tamu. Tidak diragukan lagi, perbuatan seperti ini tidak boleh, dan dikhawatirkan akan menyeretnya kepada perbuatan riya’.

Para shahabat yang berjumlah 120.000, mereka juga telah menunaikan haji, tetapi tidak seorang pun dari mereka Read the rest of this entry »