Prosedur pengajuan SKP (Satuan Kredit Partisipasi)
Beberapa ketetapan PB IDI tentang proses pemberian akreditasi kegiatan P2KB (Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan)/CPD (Continuing Professional Development) eksternal atau CME(Continuing Medical Education).
Permohonan SKP IDI untuk suatu kegiatan CME diajukan 3 bulan sebelum kegiatan yang direncanakan dan SKP akan dikeluarkan 1 bulan sebelum kegiatan berlangsung.
Biaya permohonan SKP IDI mengacu pada SK PB IDI no 108/PB/A.4/08/2007 tanggal 15 Agustus 2007. Permohonan yang terlambat akan memerlukan biaya yang lebih besar.
Permohonan SKP IDI diajukan ke :
Badan P2KB IDI Pusat untuk kegiatan yang bertingkat nasional
Badan P2KB IDI wilayah setempat untuk kegiatan yang bertingkat wilayah/lokal dengan ketentuan yang sama.
Tata cara permintaan SKP IDI untuk kegiatan CME
Mengajukan surat permohonan kepada P2KB IDI pusat/wilayah dan Surat permohonan disertai lampiran :
1. TOR kegiatan yang berisi : (a) tema, kegiatan, materi, metoda, assessment (b) acara lengkap : rincian waktu, topik, pembicara dan moderator (c)rencana evaluasi penyelenggara (d)susunan panitia
2. Riwayat hidup pembicara dan moderator serta pernyataan kesediaan dari pembicara
3. Penyelenggara CME dari sub organisasi IDI pusat/cabang (kecuali PDSp/PDPP pusat atau cabang) diminta melampirkan surat pengakuan sebagai sub organisasi IDI dari ketua MPPK IDI pusat.
4. Organisasi/institusi/lembaga penyelenggara CME non IDI diminta melampirkan surat keputusan pengakuan dari institusi/lembaga penyelenggara kegiatan CME non IDI dari ketua BP2KB Pusat.
Tata cara permintaan pengakuan bagi sub organisasi IDI (non PDSp/PDPP) dari ketua MPPK IDI Pusat
- Mengajukan permohonan pendaftaran ulang (re-registrasi) sebagai organisasi atau lembaga di bawah naungan IDI kepada ketua MPPK Pusat.
2. Menyertakan bukti syarat administrasi: (a) Foto kopi SK dari PB IDI tentang kepengurusan yang terakhir (b)Aktivitas kegiatan CME 2 tahun terakhir (2005 dan 2006)
Tata cara permintaan pengakuan bagi institusi/lembaga penyelenggara kegiatan CME non IDI
- Mengajukan surat permohonan pengakuan kepada IDI cq BP2KB IDI Pusat
- Menyertakan bukti syarat administrasi di bawah ini :
- Berkedudukan di wilayah Indonesia dan mempunyai alamat yang jelas atau bila berkedudukan di LN perlu melampirkan rekomendasi dari perhimpunan terkait.
- Berbadan hukum (yayasan, PT, LSM) dengan susunan pengurus yang jelas
- LSM dan penyelenggara training profesional pelu melampirkan rekomendasi dari perhimpunan dokter yang terkait dengan tema kegiatan.
Untuk pengakuan/akreditasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut :
- Berlaku untuk jangka 1 tahun. Lembaga yang 5 (lima) tahun berturut-turut memperoleh Kredit A akan mendapatkan Pengakuan Otomatis yang berarti kegiatannya otomatis diakui oleh IDI>
- Pengakuan bagi penyelenggara dikelompokkan dalam 4 tingkat : A, B, C dan D.
Syarat penyelenggaraan kegiatan CME
- Diselenggarakan oleh lembaga/organisasi yang kompeten dan terakreditasi oleh BP2KB.
2. Kegiatan harus memiliki : (a)Tujuan umum/khusus (b)Materi yang relevan dengan kompetensi dokter calon peserta (c) Pengajar kompeten di bidangnya dan memberikan pernyataan tertulis bahwa ia tidak mempunyai kepentingan tertentu.
- Kegiatan yang dilaksanakan paralel di beberapa tempat atau berseri, harus dimintakan kreditnya secara sendiri-sendiri.
4. Pelaksanaan kegiatan : (a)lama waktu ceramah minimal 25 menit dan tersedia waktu untuk diskusi interaktif (b) ada assessment bagi peserta (misalnya pretest dan post test)
- Dilakukan evaluasi atas penyelenggaraan.
- Dalam kondisi pembicara dianggap tidak memenuhi kualifikasi, maka kegiatan P2KB terkait tidak akan diakui dan tidak memperoleh kredit P2KB walaupun materi dan lembaga penyelenggara terakreditasi.
- Bila kegiatan merupakan kerja sama dengan lembaga LN, maka nilai kredit pendidikannya sesuai dengan nilai yang disepakati oleh penyelenggara.
Sumber : http://infoidi.com/article.php?story=20080920202825281
kalo mau urus SKP internsional kmana yah?hrs ke IDI dulu jg ya..
tika
October 10, 2012 at 15:05
FORMAT SK SKP SEPERTI AP YAAAA
IBI Kota KEDIRI
April 4, 2012 at 10:24
mohon tanya kalau saya ikut seminar diluar negeri dan ditulis 100 cme, itu berarti sama dengan berapa skp ya, terimakasih banyak
fransiska
June 23, 2009 at 21:13
saya bisa minta contoh surat pengajuan SKP. terima kasih
@maaf, kalo blangkonya sy belum punya..
coba tanya mbah google dulu..
yani
April 3, 2009 at 10:50