طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

NIKAH DI BULAN SYAWAL, Siapa Takut?? : Anggapan sial menikah pada bulan Syawwal adalah perkara batil

with 6 comments


BID’AHNYA ANGGAPAN SIAL MENIKAH DI BULAN SYAWWAL

Penulis: Abdullah bin Abdul Aziz At tuwaijiry


Ibnu Mandzur berkata, “Syawwal adalah termasuk nama bulan yang telah dikenal, yaitu nama bulan setelah bulan Ramadhan, dan merupakan awal bulan-bulan haji.” Jika dikatakan Tasywiil (syawwalnya) susu onta berarti susu onta yang tinggal sedikit atau berkurang. Begitu juga onta yang berada dalam keadaan panas dan kehausan.

Orang Arab menganggap bakal sial/malang bila melangsungkan aqad pernikahan pada bulan ini dan mereka berkata : “Wanita yang hendak dikawini itu akan menolak lelaki yang ingin mengawininya seperti onta betina yang menolak onta jantan jika sudah kawin/bunting dan mengangkat ekornya.”

Maka Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam membatalkan anggapan sial mereka tersebut, dan Aisyah berkata, “Rasulullah menikahiku pa¬da bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara isteri-isteri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya, VI/54, Muslim dalam shahihnya II/1039, kitab An-Nikah, hadits nomor 1423, At-Tirmidzi dalam Sunan-nya II/277, Abwab Annikah, hadits nomor 1099. Beliau berkata: Ini hadits hasan shahih. An-Nasai dalam Sunan-nya, VI/70, kitab An-Nikah, bab “Pernikahan pada Bulan Syawal. Ibnu ¬Majah dalam Sunan-nya, I/641, kitab An-Nikah, hadits nomor 1990.)

Maka yang menyebabkan orang Arab pada jaman jahiliyah dulu menganggap sial menikah pada bulan syawwal adalah keyakinan mereka bahwa wanita akan menolak suaminya seperti penolakan onta betina yang mengangkat ¬ekornya, setelah kawin/bunting.

Berkata Ibnu Katsir – rahimahullah – : “Berkumpulnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha pada bulan syawwal merupakan bantahan terhadap keraguan sebagian orang yang membenci untuk berkumpul/ menikah dengan isteri mereka di antara dua hari raya, karena kawatir bakal terjadi perceraian antara suami-isteri tersebut, yang hal ini sebenarnya tidak ada sesuatupun padanya.” (Al Bidayah Wan Nihayah III/253)

Anggapan sial menikah pada bulan Syawwal adalah perkara batil, karena anggapan sial itu secara umum termasuk ramalan/undi nasib yang dilarang oleh Nabi Shallallahu Alaihi wassallam pada sabda beliau :
لا عدوى و لا طيرة
“Tidak ada penyakit menular dan tidak ada ramalan/nasib sial”. (HR. Al Bukhari dalam shahihnya cetakan bersama Fathul Bari (X/215) kitab At Thib. Hadits nomor : 5757. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al jami’ No. 7530)
Dan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassallam :
الطيرة شرك
“Ramalan nasib adalah syirik.” “ (HR. Ahmad dalam musnadnya (I/440). Abu Daud dalam sunannya (IV/230) kitab at Thib Hadits nomor : 3910. At Tirmidzi dalam sunannya (III/74,75) Abwab As Sair, hadits nomor : 1663. beliau berkata : hadits hasan shahih. Ibnu Majah dalam sunannya (II/1170) Kitab At Thib nomor hadits : 3537. Al Hakim dalam Mustadzraknya (I/17,18) kitab Al Iman beliau berkata : hadits yang shahih sanadnya, stiqah rawi-rawinya dan bukhari dan muslim tidak mengeluarkan dalam shahih keduanya. Dan disepakati Ad Dzahabi dalam talkhishnya. Dishahihkan pula Al Albani di Shahih Al Jami’ No : 3960)

Begitu juga sama halnya dengan itu adalah anggapan sial di bulan Shafar.

Berkata Al Imam An-Nawawi –rahimahullah- dalam menjelaskan hadits Aisyah Radhiyallahu’anha, di atas : “Hadits itu menunjukkan bahwa disunnahkan menikahi, memperistri wanita dan berkumpul/menggauli pada bulan Syawwal dan shahabat-shahabat kami juga menyebutkan sunnahnya hal itu dan mereka berdalil dengan hadits tersebut.”
Aisyah sengaja berkata seperti tersebut diatas untuk membantah tradisi orang-orang jahiliyyah dan apa yang dihayalkan sebagian orang awam pada saat ini, berupa ketidak sukaan mereka menikah dan berkumpul pada bulan Syawwal. Dan hal ini adalah batil dan tidak ada dasarnya, dan termasuk peninggalan jahiliyyah dimana mereka meramalkan hal tersebut dari kata syawwala yang artinya mengangkat ekor ( tidak mau dikawin).” (Syarah shahih Muslim karya Imam an Nawawi (IX/209).
Wallaahu a’lam Bishawab.
(Kitab Al Bida’ Al Hauliyyah karya : Abdullah bin Abdul Aziz At tuwaijiry. Cet. I Darul Fadhilah Riyadh, Hal. 348-349. Penterjemah : Muhammad Ar Rifa’i)

Sumber :

http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=414

6 Responses

Subscribe to comments with RSS.

  1. barakallah… info yg baik…

    candy

    June 17, 2013 at 12:35

  2. peNgeNnya nikaaah di BuLan syawwal taHun depan…taPI sepertinya keLamaaan…heheheeee….
    taPi seMOga AisYah R.a seLalu bisa Jadi tauLadan kita para wanita seperti layaknya Rasulullah saw.
    amiiiin…..

    nania

    September 28, 2010 at 11:17

  3. subhanallah…semoga bisa meneladaninya….Baarakallahufiikum…..

    abu ubaidah

    September 2, 2010 at 07:59

  4. Bismillah
    daging dob, dulu kalau didmaj, ada ana pernah nycipin tapi ngga doyan, kalau disini ana kuarng tahu.

    abdullah1982

    October 3, 2009 at 11:54

  5. Assalamualikum

    Iya, bagi ikhwan dan akhwat yg ingin nikah kalau bisa nikah bulan syawal. supaya keyakinan syirik dimasyarakat terkikis, ingat besar pahala Allah bagi yang memrangi kesyirikan dengan lisan dan amalan kita.

    Insya Allah ntar ana hadiahin susu onta deh kalau dapet dan kalau ngga susah bawanya…..he2

    @ Wa’alaikumussalaam Warohmatullaahi Wabarokatuh.
    kalo daging dhobb ada nggak tadz?

    abdullah

    September 24, 2009 at 18:06


Bagaimana menurut Anda?