طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Posts Tagged ‘Gejala Keputihan

HUKUM KEPUTIHAN & CAIRAN YANG KELUAR DARI KEMALUAN WANITA : Bagaimana cara membedakan air mani dengan “keputihan”? Apakah cairan yang keluar dari kemaluan wanita suci atau najis? Apakah membatalkan wudhu? Apakah keputihan najis atau tidak?

with 11 comments


Hukum Cairan yang Keluar dari Farji (Kemaluan Wanita)

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullaahu

 

Fadhilatusy Syaikh ditanya:

Apakah cairan yang keluar dari kemaluan wanita suci atau najis? Apakah membatalkan wudhu? Sebagian wanita meyakini bahwa keluarnya cairan tersebut tidak membatalkan wudhu.

Beliau menjawab:

Yang nampak setelah saya melakukan pembahasan bahwa cairan yang keluar dari kemaluan wanita, jika keluarnya bukan dari kandung kemih tetapi dari rahim maka hukumnya suci, akan tetapi membatalkan wudhu meskipun ia suciKarena tidak dipersyaratkan pembatal wudhu itu harus sesuatu yang najis. Contohnya kentut yang keluar dari dubur manusia, tidak ada bentuknya akan tetapi membatalkan wudhu.

Oleh karena itu, jika keluar cairan tersebut dari kemaluan seorang wanita sedangkan dia dalam keadaan suci (dengan wudhu), maka wudhunya batal dan dia wajib memperbaharui wudhunya. Jika terus-menerus keluar, maka dihukumi Read the rest of this entry »