طبيب الطب النبوي Dokter Pengobatan Nabawi

Islam, Hukum, Sholat, Tatacara

Archive for the ‘Sunnah dan Bid'ah (السنة والبدعة)’ Category

(BAGUS) Pengertian Dzikir Fidak/’Ataqah Sughro dan Kubro untuk yang telah wafat : Membaca tahlil 70 ribu kali (fida’ sughro) dan surat Al Ikhlas 100 ribu kali (fida’ kubro)

leave a comment »


 

Pengertian Dzikir Fidak/’Ataqah

Dzikri Fida’ merupakan dzikir penebusan, yaitu menebus kemerdekaan diri sendiri atau orang lain dari siksaan Allah Swt. dengan membaca: Laa Ilaha Illallah. sebanyak 71.000 (tujuh puluh satu ribu).
Penebusan diri dari api neraka itu menurut mereka telah ada sejak zaman Baginda Habibillah Rasulillah Muhammad SAW dan berkembang corak dan ragamnya. Kendati demikian, metode yang secara khusus diamalkan oleh para Masyayikh al-‘Arifun Billah min Saadaatinaa wa Habaa-ibinaa al-Haadiin al-Muhtadiin RA yang telah masyhur dengan istilah dzikir fida’

Berikut penjelasan Hukum dzikir fida’ sughro/kubro

Bismillah.. Afwan ana ingin bertanya mengenai hukum dzikir fida’ sughro/kubro (‘ataqah sughro/kubro) yang telah meluas di sebagian masyarakat sini, yang ditujukan untuk seseorang yang telah wafat (yang konon katanya sebagai penebusan kecil kepada Allah) adapun tatacara yang sedikit ana ketahui adalah dengan membaca kalimat tahlil sebanyak 70 ribu kali (fida’ sughro) dan surat Al Ikhlas sebanyak 100 ribu kali (fida’ kubro).. Mohon penjelasannya.. Jazaakumullahu khairon. (Yudi Abu Hani Bandung) TIS-6

Jawaban Al-Ustadz Askari hafizhahulloh)

Wa anta jazakallahu khoiron, amalan bid’ah, amalan bid’ah dan subhanallah, menyulitkan. لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّهُ tujuh puluh ribu kali kapan selesainya? Membaca surat Al Iklhas seratus ribu kali kapan selesainya? Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

March 16, 2014 at 11:43

HUKUM TELEVISI/TV DALAM ISLAM : Apa hukum gambar mahluk bernyawa di layar TV? Benarkah ulama salafy beda pendapat tentang hal tersebut? Karena ustadz Firanda yang murid para ulama salafy itu muncul berkali-kali di TV Rodja

leave a comment »


HUKUM GAMBAR DI DALAM TV (Bagaimana Dengan TV RODJA?)


Tanya:
Apa hukum gambar mahluk bernyawa di layar TV? Benarkah ulama salafy beda pendapat tentang hal tersebut? Karena ustadz Firanda yang murid para ulama salafy itu muncul berkali-kali di TV Rodja.
Mohon penjelasannya.Jawaban Al Ustadz Askari bin Jamal hafizhahulloh

Bukan lagi muncul berkali-kali, memang punyanya dia. Dia dan teman-temannya. Tentang masalah televisi, barakallahufiikum ini termasuk diantara wasa’il al i’lam al haditsah (وسائل الإعلام الحديث), termasuk diantara wasilatul i’lam, yakni sarana informasi yang baru yang tidak ada di zaman sebelumnya. Yang tidak ada di zaman para ulama as salaf rahimahumullahu ta’ala. Dan perlu diketahui bahwa di zaman para ulama as salaf, mereka menyebarkan ilmu dengan majelis-majelis. Dan melakukan rihlah dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Demikian pula dengan penyebaran kitab-kitab. Sehingga ilmu itu sampai ke generasi berikutnya dan generasi yang berikutnya. Dan sampai ke generasi kita sekarang ini, walhamdulillah. Meskipun mereka tidak mengenal adanya sarana televisi dan yang lainnya, ilmu itu menyebar, ilmu tersebut menyebar walhamdulillah.Kemudian pada akhir-akhir belakangan ini, seperti pada masa kita, muncul wasa’il al i’lam yang disebut televisi. Dan televisi ini tentu berbeda halnya dengan radio. Adapun radio, sekedar menyampaikan suara. Maka, radio tidak ada isykal dalam hal ini. Dalam hal hukum asalnya, hukum asal radio. Tidak ada pembicaraan. Berbeda halnya dengan televisi yang memang diperbincangkan oleh para ulama, dan diperselisihkan oleh para ulama tentang hukumnya. Disebabkan karena Read the rest of this entry »

(BINGKISAN UNTUK PARA PENGANUT THORIQOT) : Bila Akidah dan Tauhid Dianggap Kulit Agama… | Mereka selalu meremehkan masalah fiqih dan hukum-hukum syari’at dan menganggapnya sebagai perkara remeh dan sepele. Mereka menganggap pelajaran-pelajaran seperti tauhid uluhiyah, fiqih syari’ah dan lain-lainnya sebagai kulit (qusyur) dan bukan inti (lubab) dari ajaran agama ini. Atau mereka menganggapnya sebagai furu’ (cabang) dan bukan perkara ushul (pokok)

with 2 comments


Bila Akidah dan Tauhid Dianggap Kulit Agama

 

Di antaranya syubhat-syubhat yang dipropagandakan oleh para politikus yang berbaju da’i. Mereka selalu meremehkan masalah fiqih dan hukum-hukum syari’at dan menganggapnya sebagai perkara remeh dan sepele. Mereka menganggap pelajaran-pelajaran seperti tauhid uluhiyah, fiqih syari’ah dan lain-lainnya sebagai kulit (qusyur) dan bukan inti (lubab) dari ajaran agama ini. Atau mereka menganggapnya sebagai furu’ (cabang) dan bukan perkara ushul (pokok).
Perhatikan perkataan Abdurrahman Abdul Khaliq ketika mengkampanyekan pentingnya mengenali situasi politik (shifatul ashr) dalam kasetnya sebagai berikut: “Sayang sekali pada hari ini kita memiliki syaikh-syaikh para ulama yang hanya mengerti qusyur (kulit Islam) yang sudah lewat masanya…..”

Para ulama yang tidak mengetahui shifatul ashr dianggap sebagai orang-orang yang jumud dan hanya mengerti qusyur atau kulit Islam saja. Ini merupakan bentuk pelecehan dan meremehkan syariat Allah Azza wa Jalla yang dibawa oleh para ulama tersebut.

 

Penulis: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah

Perhatian umat untuk memperbaiki kondisi kaum muslimin yang terbelakang dan senantiasa banyak menelan kekalahan sebenarnya cukup tinggi. Lihatlah, demikian banyak tokoh atau kelompok yang berupaya melakukan perbaikan dengan berbagai cara dan trik. Namun sayang, sampai sekarang kondisi umat masih begini-begini saja, malah terlihat makin terpuruk. Apa penyebabnya?

Tahukah Anda apa yang dimaksud dengan kata-kata kulit? Dan siapakah yang memunculkan statemen ini?
Kulit dalam pandangan mereka adalah sesuatu yang enteng, remeh, kecil tidak berguna, dan akan dibuang. Padahal secara rasio, kulit itu sangat menentukan isi dan bila kulit itu rusak maka isinya pun akan ikut rusak. Bahkan terkadang kulit lebih besar manfaatnya dari isinya.

Anda bisa membayangkan bila aqidah dan tauhid sebagai sesuatu yang prinsipil di dalam agama hanya dianggap sebagai kulit oleh mereka. Yang memunculkan statemen ini adalah ahli bid’ah dari kalangan hizbiyyun.

Ketahuilah bahwa kerusakan moral di dalam beragama sesungguhnya merupakan imbas kerusakan aqidah dan tauhid. Kerusakan peribadahan setiap orang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan akibat dari kerusakan aqidah dan tauhid. Kerusakan bermuamalah dengan sesama merupakan percikan dari kerusakan aqidah dan tauhid. Kerusakan dalam keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan implementasi dari kerusakan aqidah dan tauhid. Kerusakan aqidah dan tauhid merupakan muara dan poros dari segala kerusakan di muka bumi ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan di dalam firman-Nya:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Telah nampak kerusakan di daratan dan di lautan akibat perbuatan tangan-tangan manusia, dan Allah akan merasakan kepada mereka akibat perbuatan mereka agar mereka mau kembali. (Ar-Rum: 41)

Di dalam banyak ayat, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menvonis suatu kaum atau individu sebagai orang-orang yang melakukan kerusakan di muka bumi dan menjelaskan bentuk-bentuk kerusakan mereka. Read the rest of this entry »

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

May 14, 2013 at 00:15

(BAGUS) MENGENAL “MTA” ( MAJLIS TAFSIR AL-QUR’AN) SOLO : Mengapa Saya Keluar dari MTA (Majlis Tafsir Al-Quran) ?, 20 PENYIMPANGAN-PENYIMPANGAN MTA DITINJAU DARI PEMAHAMAN AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH

with 10 comments


Mengapa Saya Keluar dari MTA (Majlis Tafsir Al-Quran)

Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA) adalah sebuah lembaga pendidikan dan dakwah Islam yang berkedudukan di Surakarta yang didirikan oleh ustadz Abdullah Thufail Saputra rahimahullah pada tahun 1972 dengan tujuan untuk mengajak umat Islam kembali kepada Al-Qur’an.

 Dua puluhan tahun sudah saya aktif di MTA, tepatnya sejak bulan Oktober 1987 di Cabang Mojosongo Boyolali. Sungguh suatu fase kehidupan yang membahagiakan dan bersemangat dalam Quran dan Sunnah. Banyak hal yang saya dapatkan, mulai dari tersadarnya akan perlunya ilmu, ittiba’ dan menjauhi syirik, tidak sekedar ikut-ikutan dalam tradisi masyarakat, sampai bagaimana memunculkan al haq sebagai suatu perjuangan dakwah.
MTA Jakarta menjadi awal keistiqomahan saya di MTA, yang semula mustami’ biasa menjadi siswa tetap, bahkan sampai khususi (bai’at dengan pimpinan MTA). Beberapa tugas atau kepercayaan yang pernah diberikan Pimpinan Perwakilan kepada saya selama di MTA Jakarta antara lain, menjadi ketua panitia kurban beberapa kesempatan, ikut mewakili pertemuan-pertemuan pengurus di MTA Pusat (Pertemuan Ahad Siang), menjadi ketua Tim Janaiz (sempat menerbitkan buku), dilibatkan dalam pembinaan calon Cabang di Cikampek (sekarang Karawang) dari tahun 1997, dan moment-moment penting lainya dalam kegiatan Perwakilan. Terakhir sebelum saya pamit keluar dari MTA awal tahun 2010, saya masih dipercaya sebagai Koordinator Tim Dakwah dan Koordinator Satgas untuk Jakarta dan sekitarnya,
Awal mula pencetus kenapa saya pamit keluar dari MTA adalah adanya statemen MTA bahwa ‘Siapa yang berbeda (punya faham yang beda dengan MTA) lebih baik keluar (dari MTA)’. Saat Ketua Perwakilan memberitahukan statemen itu secara khusus kepada saya, saat itu juga langsung saya pamit keluar. Perlu saya tegaskan, keputusan saya bukan didasari karena ada masalah pribadi dengan persons-persons MTA atau kepengurusan MTA, murni karena faham dan pendirian. Kenapa ini saya angkat? karena ada rumor seolah-olah orang yang keluar dari MTA adalah orang-orang yang ‘bermasalah’ dalam konotasi negatif. Perlu diketahui juga, malam sebelum saya pamit keluar, saya masih mengisi pengajian atas nama MTA dan membahas perjodohan lewat telepon dengan ketua perwakilan sampai hampir setengah-an jam.

Written by أبو هـنـاء ألفردان |dr.Abu Hana

May 6, 2013 at 10:28